Syarat Diklat SCRB Pelaut untuk Pelaut Indonesia

Yuni

Direktur Utama Jangkar Groups

Diklat SCRB Pelaut merupakan salah satu pelatihan keterampilan yang berkaitan dengan penggunaan sekoci penolong, survival craft, dan rescue boat dalam kondisi darurat di kapal. SCRB merupakan singkatan dari Survival Craft and Rescue Boats dan menjadi bagian dari pelatihan kepelautan yang mengacu pada standar keselamatan pelaut internasional.

Bagi pelaut Indonesia yang ingin mengikuti Di klat SCRB, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu di penuhi. Persyaratan tersebut dapat mencakup sertifikat keselamatan yang sudah di miliki, masa layar, dokumen identitas, serta surat keterangan kesehatan pelaut.

Ketentuan yang berlaku dapat berbeda berdasarkan jenis di klat, status peserta, serta lembaga pendidikan dan pelatihan yang menyelenggarakannya. Karena itu, calon peserta sebaiknya memastikan persyaratan terbaru sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga : Apa Itu SCRB Pelaut? Pengertian dan Fungsi Sertifikat SCRB

Apa Itu Diklat SCRB Pelaut?

Diklat SCRB adalah pelatihan yang memberikan keterampilan kepada pelaut dalam menangani survival craft dan rescue boat ketika terjadi keadaan darurat di kapal.

Materi pelatihan berkaitan dengan prosedur keselamatan, penggunaan alat keselamatan, pengoperasian sekoci penolong, rakit penolong, serta tindakan yang di lakukan ketika harus meninggalkan kapal.

Dalam standar kepelautan, SCRB berkaitan dengan kompetensi untuk survival craft dan rescue boats selain fast rescue boat. Ketentuan nasional mengenai sertifikat keterampilan SCRB juga mengacu pada standar kompetensi STCW.

Di klat ini penting terutama bagi pelaut yang memiliki tugas atau tanggung jawab berkaitan dengan alat keselamatan dan penyelamatan di kapal.

Syarat Utama Diklat SCRB Pelaut

Syarat Diklat SCRB dapat berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Namun, beberapa persyaratan umum yang sering di minta antara lain:

  1. Memiliki sertifikat Basic Safety Training atau BST.
  2. Memiliki masa layar sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Memiliki dokumen identitas diri.
  4. Memiliki dokumen kepelautan yang masih berlaku.
  5. Memiliki surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang di tunjuk atau di akui.
  6. Menyiapkan pasfoto sesuai ketentuan lembaga di klat.
  7. Mengikuti seluruh proses pembelajaran dan praktik.
  8. Memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran.

Sebagai contoh, informasi pendaftaran Di klat SCRB pada Politeknik Pelayaran Sumatera Barat mencantumkan BST, masa berlayar minimal 6 bulan pada kapal dengan ukuran tertentu, serta sertifikat kesehatan pelaut dari fasilitas kesehatan yang memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sementara itu, Poltekpel Malahayati Aceh mencantumkan BST, masa layar minimal 6 bulan, identitas, akta kelahiran, pasfoto, serta surat keterangan sehat dan tidak buta warna sebagai persyaratan peserta.

Dengan demikian, calon peserta sebaiknya tidak hanya berpatokan pada satu daftar persyaratan, tetapi memeriksa ketentuan lembaga di klat yang di pilih.

Baca Juga : Diklat SCRB Pelaut Syarat, Biaya, Materi, dan Cara Daftar

Apakah Sertifikat BST Wajib untuk Diklat SCRB?

BST atau Basic Safety Training merupakan salah satu dokumen yang umum di minta ketika pelaut mendaftarkan diri pada Di klat SCRB.

BST memberikan dasar keterampilan keselamatan yang di perlukan pelaut sebelum mengikuti berbagai pelatihan keterampilan lainnya. Beberapa lembaga pendidikan dan pelatihan pelaut secara khusus mencantumkan BST sebagai salah satu persyaratan pendaftaran SCRB.

Karena persyaratan dapat mengikuti program dan ketentuan lembaga penyelenggara, peserta perlu memastikan apakah BST harus masih berlaku atau cukup memiliki sertifikat sesuai ketentuan pendaftaran.

Jika sertifikat BST bermasalah, sudah tidak berlaku, atau data di dalamnya tidak sesuai, sebaiknya di selesaikan terlebih dahulu sebelum mendaftar SCRB.

Syarat Masa Layar untuk Diklat SCRB

Masa layar menjadi salah satu hal penting dalam persyaratan SCRB. Berdasarkan ketentuan sertifikat keterampilan SCRB, pelaut harus mengikuti pelatihan SCRB yang di akui dan memiliki masa layar yang diakui sekurang-kurangnya 6 bulan.

Dalam praktik pendaftaran di lembaga di klat, persyaratan masa layar dapat di jelaskan lebih spesifik. Misalnya, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat mencantumkan masa berlayar minimal 6 bulan pada kapal minimal 500 GT atau 750 kW.

Oleh sebab itu, pelaut perlu mempersiapkan dokumen yang dapat membuktikan pengalaman atau masa layar apabila di persyaratkan dalam pendaftaran.

Baca Juga : Cara Daftar Diklat SCRB Pelaut Panduan Lengkap

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon peserta menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital.

Dokumen yang dapat di minta antara lain:

  • KTP atau identitas diri lainnya.
  • Buku Pelaut.
  • Sertifikat BST.
  • Sertifikat atau dokumen kepelautan lainnya.
  • Bukti masa layar jika di persyaratkan.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat keterangan tidak buta warna apabila di wajibkan.
  • Akta kelahiran jika di minta.
  • Pasfoto terbaru.
  • Dokumen administrasi lain sesuai ketentuan lembaga di klat.

Untuk peserta revalidasi, dokumen yang di minta dapat berbeda. Salah satu penyelenggara SCRB, misalnya, mencantumkan sertifikat lama yang akan di revalidasi dan dokumen kepelautan sebagai bagian dari persyaratan peserta revalidasi.

Persyaratan Kesehatan Pelaut

Kondisi kesehatan menjadi bagian penting dalam pelatihan kepelautan karena kegiatan SCRB dapat melibatkan praktik keselamatan dan penyelamatan di lingkungan yang membutuhkan kondisi fisik yang memadai.

Beberapa penyelenggara meminta surat keterangan sehat serta pemeriksaan tertentu, seperti pemeriksaan mata atau THT. Persyaratan kesehatan biasanya harus berasal dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang sesuai dengan ketentuan kepelautan.

Calon peserta sebaiknya tidak menggunakan surat keterangan kesehatan dari fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan lembaga di klat karena dokumen tersebut dapat di tolak pada saat verifikasi.

Baca Juga : Materi Diklat SCRB Pelaut yang Dipelajari Peserta

Apakah Ada Batas Usia untuk Mengikuti SCRB?

Persyaratan usia perlu di perhatikan karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan jenis sertifikasi dan program yang di ikuti.

Dalam ketentuan sertifikat keterampilan SCRB, salah satu persyaratan sertifikat adalah usia sekurang-kurangnya 18 tahun.

Namun, informasi persyaratan peserta pada lembaga tertentu dapat menggunakan ketentuan yang berbeda untuk pendaftaran program pelatihannya. Karena itu, calon peserta perlu membedakan antara syarat mengikuti pelatihan dan syarat mendapatkan sertifikat keterampilan.

Hal tersebut penting agar peserta tidak salah memahami informasi mengenai batas usia.

Proses Pendaftaran Diklat SCRB

Setelah seluruh dokumen tersedia, pendaftaran dapat di lakukan sesuai sistem yang di gunakan oleh lembaga penyelenggara.

Secara umum, prosesnya dapat meliputi:

  1. Memilih lembaga di klat yang menyelenggarakan SCRB.
  2. Memeriksa jadwal dan persyaratan terbaru.
  3. Mengisi formulir pendaftaran.
  4. Mengunggah atau menyerahkan dokumen.
  5. Melakukan pembayaran biaya di klat apabila sudah di nyatakan memenuhi syarat.
  6. Mendapatkan informasi jadwal pelatihan.
  7. Mengikuti pembelajaran teori.
  8. Mengikuti praktik.
  9. Mengikuti ujian atau evaluasi.
  10. Menunggu penerbitan sertifikat setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Beberapa lembaga menyediakan sistem pendaftaran online sehingga calon peserta dapat mengirimkan dokumen terlebih dahulu sebelum mengikuti pelatihan.

Baca Juga : Biaya Diklat SCRB Pelaut dan Faktor yang Mempengaruhinya

Berapa Lama Diklat SCRB Pelaut?

Durasi Di klat SCRB tidak selalu sama di setiap penyelenggara. Perbedaan dapat terjadi karena program yang di ikuti, jenis pelatihan, serta apakah peserta mengikuti pelatihan awal atau revalidasi.

Sebagai contoh, terdapat lembaga yang menjadwalkan pelatihan SCRB selama beberapa hari dengan pembelajaran teori, praktik, dan ujian. Sementara itu, program revalidasi dapat memiliki jadwal yang lebih singkat sesuai ketentuan program yang di selenggarakan.

Karena itu, calon peserta sebaiknya melihat jadwal resmi dari lembaga yang di pilih sebelum menentukan waktu keberangkatan atau membuat rencana kerja.

Baca Juga : Diklat SCRB Pelaut untuk Apa? Manfaat bagi Karier Pelaut

Materi yang Dipelajari dalam Diklat SCRB

Maka, Materi SCRB berhubungan dengan kemampuan menggunakan dan mengoperasikan survival craft serta rescue boat.

Materi dapat mencakup pengenalan alat keselamatan, prosedur peluncuran sekoci, pengoperasian sekoci dan rakit penolong, tindakan ketika meninggalkan kapal, serta prosedur penyelamatan di laut.

Modul SCRB yang di terbitkan PIP Semarang, misalnya, mengacu pada IMO Model Course 1.23 serta ketentuan STCW dan membahas antara lain peluncuran serta pengoperasian sekoci penolong, sekoci penyelamat, rakit penolong, dan prosedur perawatan mesin sekoci.

Dengan mengikuti pelatihan secara lengkap, peserta tidak hanya mempelajari teori tetapi juga memperoleh pengalaman praktik yang berkaitan dengan prosedur penyelamatan.

Baca Juga : Tips Memilih Lembaga Diklat SCRB Pelaut yang Resmi

Biaya Diklat SCRB Pelaut

Biaya SCRB tidak selalu sama di setiap lembaga pendidikan dan pelatihan. Besarnya biaya dapat di pengaruhi oleh lokasi, fasilitas, jenis program, fasilitas praktik, serta apakah peserta mengikuti pelatihan baru atau revalidasi.

Sebagai gambaran, informasi resmi beberapa lembaga menunjukkan adanya perbedaan biaya SCRB. Poltekpel Malahayati Aceh mencantumkan biaya sebesar Rp1.125.000, sedangkan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat mencantumkan Rp1.190.000 pada informasi dik latnya.

Angka tersebut merupakan contoh biaya pada lembaga tertentu dan bukan tarif yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Peserta sebaiknya memeriksa biaya terbaru sebelum melakukan pembayaran.

Cara Memilih Lembaga Diklat SCRB

Memilih lembaga di klat merupakan bagian penting sebelum mendaftar. Pastikan lembaga tersebut menyelenggarakan pelatihan sesuai ketentuan kepelautan dan memiliki pengakuan atau persetujuan yang di perlukan.

Beberapa hal yang dapat di periksa antara lain:

  • Legalitas lembaga.
  • Status persetujuan atau pengakuan penyelenggara.
  • Jadwal di klat.
  • Persyaratan peserta.
  • Fasilitas praktik.
  • Tenaga pengajar.
  • Sistem penerbitan sertifikat.
  • Mekanisme verifikasi sertifikat.
  • Biaya resmi.
  • Informasi kontak yang dapat di verifikasi.

Jangan hanya memilih berdasarkan harga yang paling murah. Pastikan juga dokumen dan sertifikat yang di peroleh benar-benar sesuai dengan kebutuhan kepelautan.

Baca Juga : Berapa Lama Diklat SCRB Pelaut? Durasi dan Tahapan Pelatihan

Perbedaan Diklat SCRB Baru dan Revalidasi

Pelaut yang belum pernah memiliki sertifikat SCRB dapat mengikuti program pelatihan sesuai persyaratan awal. Sementara itu, pelaut yang sudah memiliki sertifikat dapat memiliki kebutuhan berbeda apabila sertifikatnya harus di perbarui atau di revalidasi.

Untuk revalidasi, peserta biasanya perlu menunjukkan sertifikat SCRB sebelumnya dan dokumen kepelautan yang di persyaratkan oleh penyelenggara. Salah satu penyelenggara PIP Makassar, misalnya, mencantumkan sertifikat lama sebagai salah satu dokumen khusus peserta revalidasi.

Karena itu, sebelum mendaftar sebaiknya tentukan terlebih dahulu apakah yang di butuhkan adalah Di klat SCRB baru atau revalidasi SCRB.

Baca Juga : Cara Cek dan Verifikasi Sertifikat SCRB Pelaut

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftar SCRB

Beberapa kesalahan administratif dapat membuat proses pendaftaran menjadi lebih lama. Contohnya adalah dokumen tidak lengkap, sertifikat BST tidak sesuai, masa layar belum memenuhi persyaratan, surat kesehatan berasal dari fasilitas yang tidak sesuai, atau data pada dokumen berbeda.

Selain itu, peserta terkadang hanya melihat biaya tanpa memeriksa status penyelenggara dan jenis program yang didaftarkan.

Untuk menghindari masalah tersebut, periksa seluruh persyaratan sebelum membayar biaya pendaftaran. Simpan pula salinan dokumen yang di kirimkan agar mudah di gunakan kembali jika di perlukan.

Baca Juga : Kegunaan Sertifikat SCRB Pelaut dan Cara Mendapatkannya

Apakah Diklat SCRB Penting bagi Pelaut Indonesia?

SCRB berkaitan langsung dengan keterampilan penyelamatan ketika terjadi keadaan darurat di kapal. Kemampuan mengoperasikan survival craft dan rescue boat menjadi bagian penting dari kompetensi keselamatan bagi pelaut yang memiliki tanggung jawab terkait alat penyelamatan.

Ketentuan nasional menetapkan standar kompetensi untuk sertifikat keterampilan SCRB dan mengaitkannya dengan standar STCW.

Oleh karena itu, pelaut perlu memahami persyaratan sertifikat yang di butuhkan berdasarkan jabatan, tugas, jenis kapal, serta ketentuan perusahaan atau regulator yang berlaku.

Syarat Diklat SCRB Pelaut untuk pelaut Indonesia pada umumnya meliputi sertifikat BST, masa layar sesuai ketentuan, dokumen identitas dan kepelautan, surat keterangan kesehatan, pasfoto, serta dokumen administrasi lainnya. Persyaratan dapat berbeda antara program dan lembaga penyelenggara.

Selain memenuhi dokumen, calon peserta perlu memastikan apakah yang akan di ikuti adalah SCRB baru atau revalidasi. Periksa juga status penyelenggara, jadwal, biaya, durasi, serta ketentuan penerbitan sertifikat sebelum melakukan pendaftaran.

Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal dan mengikuti informasi resmi dari lembaga di klat, proses pendaftaran SCRB dapat di lakukan dengan lebih teratur dan mengurangi risiko dokumen di kembalikan karena tidak sesuai.

Konsultasikan Diklat SCRB Pelaut Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni