Syarat dan Perizinan Usaha Perusahaan Pelayaran

Nisa

Syarat dan Perizinan Usaha Perusahaan Pelayaran
Direktur Utama Jangkar Groups

Perusahaan pelayaran memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan transportasi laut, distribusi barang, perdagangan antarpulau, serta pengiriman logistik nasional dan internasional. Oleh karena itu, pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan pelayaran perlu memahami persyaratan administrasi, perizinan usaha, dan ketentuan operasional yang berlaku di Indonesia.

Selain menyiapkan modal usaha, calon pengusaha juga perlu menentukan jenis kegiatan pelayaran yang akan dijalankan. Sebagai contoh, perusahaan dapat bergerak dalam bidang angkutan laut penumpang, pengangkutan barang, pelayaran rakyat, atau kegiatan lain yang berkaitan dengan operasional kapal. Setiap jenis kegiatan tersebut dapat memiliki klasifikasi usaha dan persyaratan perizinan yang berbeda.

Selanjutnya, pelaku usaha perlu menyiapkan badan usaha, menentukan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Khusus untuk kegiatan angkutan laut, perusahaan juga perlu memperhatikan persyaratan sektoral dari Kementerian Perhubungan.

Melalui artikel ini, Anda dapat mempelajari syarat mendirikan perusahaan pelayaran, jenis izin yang di perlukan, prosedur pengajuan, hingga kewajiban yang harus di penuhi setelah perusahaan mulai beroperasi.

Baca Juga : Perusahaan Pelayaran: Pengertian, Jenis, Kegiatan Usahanya

Apa Itu Perusahaan Pelayaran?

Perusahaan pelayaran merupakan badan usaha yang menjalankan kegiatan transportasi laut atau kegiatan usaha tertentu yang berkaitan dengan pengoperasian kapal dan angkutan di perairan. Kegiatan perusahaan dapat mencakup pengangkutan penumpang, pengiriman barang, distribusi logistik, serta pelayanan transportasi laut sesuai izin yang di miliki.

Dalam praktiknya, perusahaan pelayaran tidak selalu menjalankan kegiatan yang sama. Sebagian perusahaan mengoperasikan kapal untuk mengangkut barang, sedangkan perusahaan lain melayani penumpang atau menjalankan kegiatan pelayaran khusus untuk mendukung usaha utama.

Oleh sebab itu, calon pengusaha perlu menentukan ruang lingkup kegiatan sejak awal. Keputusan tersebut akan membantu perusahaan memilih KBLI yang sesuai dan mengidentifikasi perizinan yang harus di penuhi.

Selain itu, perusahaan perlu memahami peraturan di sektor pelayaran. Salah satu regulasi yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

Baca Juga : Jenis-Jenis Perusahaan Pelayaran di Indonesia

Syarat Mendirikan Perusahaan Pelayaran

Sebelum mengajukan izin usaha, calon pengusaha perlu menyiapkan beberapa persyaratan dasar. Persyaratan berikut merupakan gambaran umum untuk pendirian badan usaha dan persiapan kegiatan pelayaran. Adapun ketentuan teknis dapat berbeda menurut jenis usaha, skala kegiatan, dan tingkat risiko.

1. Membentuk Badan Usaha yang Sesuai

Pertama, calon pengusaha perlu menentukan bentuk badan usaha yang sesuai dengan kegiatan pelayaran yang direncanakan.

Untuk kegiatan usaha angkutan laut nasional tertentu, ketentuan sektoral mensyaratkan badan usaha berbadan hukum Indonesia, seperti Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, calon pengusaha perlu memastikan bentuk badan usaha yang di perbolehkan untuk jenis izin yang akan di ajukan. Jangan langsung menganggap bahwa seluruh kegiatan terkait pelayaran memiliki persyaratan badan usaha yang identik.

2. Menyiapkan Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Usaha

Setelah menentukan bentuk badan usaha, calon pengusaha perlu menyiapkan dokumen pendirian sesuai ketentuan hukum.

Untuk PT, dokumen tersebut umumnya mencakup:

  • Akta pendirian perusahaan yang di buat oleh notaris.
  • Pengesahan badan hukum dari kementerian yang berwenang.
  • Anggaran dasar perusahaan.
  • Identitas pendiri, pemegang saham, direksi, dan komisaris sesuai kebutuhan.
  • Informasi alamat dan domisili perusahaan.
  • Dokumen perubahan anggaran dasar apabila perusahaan pernah melakukan perubahan.

Selanjutnya, pastikan data dalam dokumen pendirian sesuai dengan informasi yang akan di gunakan saat mendaftar melalui OSS. Kesalahan nama, alamat, atau data pengurus dapat menghambat proses administrasi.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha yang di terbitkan melalui sistem OSS.

Melalui NIB, pelaku usaha dapat mengakses proses perizinan sesuai bidang kegiatan yang terdaftar. Namun, NIB tidak selalu cukup untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan pelayaran.

Sebaliknya, perusahaan perlu memeriksa apakah klasifikasi usahanya mensyaratkan sertifikat standar, izin sektoral, atau pemenuhan persyaratan tambahan sebelum menjalankan kegiatan komersial.

Dengan demikian, pelaku usaha harus memastikan status perizinan pada sistem OSS dan memenuhi persyaratan dari instansi yang berwenang.

Baca Juga : Tugas dan Tanggung Jawab Perusahaan Pelayaran

4. Menentukan Kode KBLI yang Tepat

Kode KBLI menunjukkan jenis kegiatan usaha yang di jalankan perusahaan. Karena itu, calon pengusaha harus memilih kode yang benar-benar sesuai dengan layanan yang akan di berikan.

Sebagai contoh, kegiatan angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, pelayaran rakyat, dan jasa keagenan kapal memiliki ruang lingkup yang berbeda.

Selain itu, klasifikasi KBLI dapat mengalami perubahan. Oleh sebab itu, periksa kode dan uraian kegiatan melalui OSS sebelum mendaftarkan perusahaan.

Pemilihan KBLI yang tepat akan membantu menentukan tingkat risiko, jenis perizinan, serta kewajiban yang harus di penuhi oleh perusahaan.

5. Menyiapkan Kantor dan Sarana Operasional

Berikutnya, perusahaan perlu menyiapkan tempat usaha dan sarana pendukung sesuai jenis kegiatan yang di jalankan.

Persiapan tersebut dapat meliputi:

  • Alamat dan bukti penggunaan tempat usaha.
  • Peralatan administrasi kantor.
  • Sarana komunikasi dan akses internet.
  • Sistem pengelolaan dokumen perusahaan.
  • Peralatan pendukung kegiatan operasional.
  • Sarana keselamatan yang relevan dengan ruang lingkup usaha.

Namun, kebutuhan sarana operasional tidak selalu sama untuk setiap perusahaan. Perusahaan yang mengoperasikan kapal sendiri memiliki kebutuhan berbeda dari perusahaan yang menjalankan kegiatan keagenan kapal.

Oleh karena itu, cocokkan fasilitas yang tersedia dengan standar teknis dan persyaratan izin yang berlaku.

6. Memenuhi Persyaratan Tenaga Ahli

Selain fasilitas, beberapa jenis usaha pelayaran mensyaratkan tenaga ahli yang memiliki pendidikan, pengalaman, atau sertifikat kompetensi tertentu.

Sebagai contoh, persyaratan tenaga ahli dapat berkaitan dengan bidang nautika, teknika kapal, transportasi laut, ketatalaksanaan angkutan laut, atau bidang lain yang relevan dengan kegiatan usaha.

Meskipun demikian, perusahaan tidak boleh menganggap bahwa satu kualifikasi tenaga ahli berlaku untuk seluruh jenis usaha pelayaran. Persyaratan yang tepat harus mengacu pada ketentuan sektoral untuk izin yang di ajukan.

Dengan menyiapkan tenaga ahli sejak awal, perusahaan dapat mengurangi risiko kekurangan dokumen ketika instansi melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Manajemen Awak Kapal pada Perusahaan Pelayaran

7. Menyiapkan Kapal dan Dokumen Pendukung Jika Di perlukan

Jika perusahaan akan mengoperasikan kapal sendiri, pengusaha perlu memperhatikan persyaratan kapal sesuai jenis layanan dan kegiatan operasionalnya.

Dokumen yang relevan dapat mencakup bukti kepemilikan atau penguasaan kapal, dokumen registrasi, sertifikat keselamatan, serta dokumen lain yang di wajibkan oleh peraturan.

Selain itu, perusahaan harus memastikan bahwa kapal memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan sebelum beroperasi.

Sebaliknya, apabila perusahaan menjalankan usaha jasa terkait pelayaran tanpa mengoperasikan kapal sendiri, persyaratannya dapat berbeda. Oleh karena itu, pastikan ruang lingkup izin sesuai dengan kegiatan bisnis yang sebenarnya.

Jenis Perizinan Usaha Perusahaan Pelayaran

Setelah memenuhi persyaratan dasar, perusahaan perlu mengidentifikasi perizinan yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Berikut beberapa jenis perizinan yang perlu di pahami.

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan salah satu dokumen utama dalam proses perizinan berusaha melalui OSS.

Pertama, pelaku usaha mendaftarkan data badan usaha dan kegiatan bisnis. Selanjutnya, sistem OSS memproses penerbitan NIB sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, penerbitan NIB tidak otomatis memberikan hak kepada perusahaan untuk menjalankan seluruh kegiatan pelayaran. Perusahaan tetap perlu memenuhi izin atau sertifikat standar tambahan apabila klasifikasi usahanya mensyaratkan hal tersebut.

2. Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)

SIUPAL merupakan istilah yang dikenal dalam perizinan perusahaan angkutan laut nasional. Dokumen dan proses perizinan yang berlaku perlu diperiksa berdasarkan ketentuan sektoral serta sistem pelayanan Kementerian Perhubungan.

SIUPAL berkaitan dengan kegiatan perusahaan angkutan laut, bukan seluruh jenis usaha yang berhubungan dengan kapal.

Oleh karena itu, calon pengusaha harus memastikan apakah kegiatan yang akan dijalankan masuk dalam kategori perusahaan angkutan laut nasional dan mengikuti mekanisme perizinan yang berlaku melalui sistem pelayanan terkait.

Untuk menghindari kekeliruan, periksa ketentuan terbaru melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan sistem OSS sebelum mengajukan permohonan.

Baca Juga : Perekrutan dan Penempatan Pelaut Perusahaan Pelayaran

3. Sertifikat Standar atau Perizinan Sektoral

Selain NIB, kegiatan usaha tertentu dapat memerlukan sertifikat standar atau izin sektoral yang harus memenuhi persyaratan tertentu.

Jenis dokumen tersebut bergantung pada klasifikasi usaha, tingkat risiko, dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai contoh, usaha jasa keagenan kapal memiliki persyaratan yang berbeda dari usaha angkutan laut. Dalam dokumen perizinan OSS, sertifikat standar juga dapat memerlukan verifikasi sebelum perusahaan menjalankan kegiatan operasional atau komersial.

Dengan demikian, perusahaan perlu memeriksa status setiap dokumen perizinan dan tidak hanya mengandalkan bukti pendaftaran awal.

4. Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)

SIOPSUS berkaitan dengan kegiatan angkutan laut khusus yang mendukung usaha pokok perusahaan.

Jenis perizinan ini berbeda dari izin perusahaan yang menjalankan usaha angkutan laut untuk melayani kebutuhan pengangkutan secara umum.

Oleh karena itu, perusahaan perlu menilai apakah pengoperasian kapal bertujuan menunjang kegiatan usaha utama atau menyediakan jasa angkutan laut kepada pihak lain.

Penentuan tersebut penting karena memengaruhi jenis perizinan yang perlu dipenuhi.

5. Perizinan Usaha Jasa Keagenan Kapal

Perusahaan yang menyediakan jasa keagenan kapal perlu memperhatikan ketentuan khusus untuk kegiatan tersebut.

Jasa keagenan kapal dapat melibatkan pengurusan kebutuhan kapal selama berada di pelabuhan, koordinasi dengan pihak terkait, dan pelayanan administratif sesuai ruang lingkup usaha.

Namun, perusahaan keagenan kapal tidak otomatis memiliki izin untuk menjalankan kegiatan pengangkutan laut dengan kapal sendiri.

Karena itu, tentukan kegiatan usaha secara jelas dan penuhi perizinan sesuai KBLI serta ketentuan sektoral yang berlaku.

Baca Juga : Dokumen Kapal yang Perlu Dikelola Perusahaan Pelayaran

Cara Mengurus Izin Usaha Perusahaan Pelayaran

Setelah menyiapkan dokumen, calon pengusaha dapat memulai proses pengurusan perizinan secara bertahap.

1. Menentukan Jenis Kegiatan Usaha

Pertama, tentukan apakah perusahaan akan bergerak di bidang angkutan laut penumpang, angkutan barang, pelayaran rakyat, keagenan kapal, atau kegiatan lain yang relevan.

Selanjutnya, tentukan wilayah operasional dan model bisnis yang akan digunakan. Informasi tersebut membantu perusahaan memilih klasifikasi usaha yang sesuai.

2. Mendirikan Badan Usaha

Jika kegiatan yang dipilih mensyaratkan badan usaha berbadan hukum, selesaikan proses pendirian dan pengesahannya terlebih dahulu.

Pastikan dokumen pendirian memuat informasi yang benar dan sesuai dengan rencana kegiatan usaha.

Selain itu, siapkan alamat perusahaan serta data pengurus dan pemegang saham yang diperlukan untuk pendaftaran.

3. Mendaftar melalui OSS

Berikutnya, akses situs resmi OSS di https://oss.go.id/.

Pelaku usaha dapat membuat akun atau masuk menggunakan akses yang tersedia. Setelah itu, lengkapi data badan usaha, alamat, dan kegiatan usaha yang akan didaftarkan.

Kemudian, pilih KBLI yang sesuai dan ikuti petunjuk sistem untuk memperoleh NIB serta mengetahui persyaratan perizinan lanjutan.

Perlu diingat bahwa tampilan dan alur OSS dapat berubah mengikuti pembaruan sistem serta ketentuan pemerintah.

Baca Juga : Sistem Keselamatan dan Kepatuhan Perusahaan Pelayaran

4. Memenuhi Persyaratan Teknis

Setelah mengidentifikasi izin yang dibutuhkan, perusahaan perlu menyiapkan dokumen teknis dan administrasi sesuai persyaratan.

Tahap ini dapat mencakup pemenuhan persyaratan tenaga ahli, sarana kantor, dokumen kapal, atau dokumen lain sesuai jenis kegiatan.

Selanjutnya, periksa apakah instansi berwenang meminta verifikasi atau pemeriksaan tambahan sebelum menerbitkan persetujuan.

5. Mengajukan Perizinan kepada Instansi Berwenang

Untuk kegiatan yang memerlukan persetujuan sektoral, perusahaan perlu mengikuti mekanisme pelayanan dari instansi yang berwenang.

Dalam bidang pelayaran, calon pengusaha dapat memeriksa informasi dan layanan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Selain itu, perhatikan penggunaan sistem pelayanan yang ditentukan untuk jenis izin terkait. Beberapa layanan bidang lalu lintas dan angkutan laut menggunakan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA).

Pastikan seluruh informasi yang diunggah sesuai dengan dokumen asli agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar.

6. Memeriksa Status dan Kelengkapan Izin

Setelah mengajukan permohonan, pantau statusnya melalui sistem yang digunakan.

Jika instansi meminta perbaikan atau dokumen tambahan, segera lengkapi sesuai arahan yang diberikan.

Terakhir, pastikan perusahaan telah memperoleh izin atau memenuhi persyaratan operasional yang diwajibkan sebelum memulai kegiatan komersial.

Baca Juga : Operasional Kapal dan Jadwal Pelayaran

Berapa Lama Pengurusan Izin Perusahaan Pelayaran

Berapa Lama Pengurusan Izin Perusahaan Pelayaran?

Waktu pengurusan izin perusahaan pelayaran bergantung pada jenis perizinan, kelengkapan dokumen, hasil verifikasi, dan kebutuhan pemeriksaan teknis.

Penerbitan NIB melalui OSS dapat berbeda prosesnya dari pemenuhan izin sektoral yang memerlukan pemeriksaan tambahan.

Selain itu, proses dapat berlangsung lebih lama apabila perusahaan perlu memperbaiki data badan usaha, melengkapi persyaratan tenaga ahli, atau memenuhi ketentuan teknis kapal.

Oleh karena itu, calon pengusaha sebaiknya tidak menetapkan tanggal mulai operasional hanya berdasarkan perkiraan waktu penerbitan NIB. Pastikan seluruh izin yang diperlukan telah terpenuhi terlebih dahulu.

Berapa Biaya Mengurus Izin Perusahaan Pelayaran?

Biaya pengurusan bergantung pada jenis usaha dan kebutuhan persiapan perusahaan.

Beberapa komponen biaya yang perlu diperhitungkan antara lain:

  1. Biaya pendirian badan usaha dan jasa notaris jika diperlukan.
  2. Biaya persiapan alamat serta fasilitas kantor.
  3. Biaya pemenuhan persyaratan tenaga ahli.
  4. Biaya administrasi dan dokumen pendukung.
  5. Biaya pemenuhan persyaratan teknis kapal jika perusahaan mengoperasikan kapal sendiri.
  6. Biaya jasa konsultan atau pendampingan perizinan apabila perusahaan menggunakannya.

Sementara itu, biaya resmi untuk setiap jenis izin harus diperiksa melalui kanal pemerintah yang berwenang. Tidak semua layanan memiliki tarif yang sama, dan biaya operasional perusahaan tidak boleh disamakan dengan biaya penerbitan izin.

Dengan demikian, buatlah anggaran terpisah untuk pendirian badan usaha, pengurusan izin, pemenuhan standar teknis, dan operasional bisnis.

Baca Juga : Biaya Operasional dan Pengelolaan Armada Kapal

Kewajiban Perusahaan Pelayaran Setelah Memperoleh Izin

Memperoleh izin usaha merupakan langkah awal. Setelah itu, perusahaan tetap harus menjalankan kegiatan sesuai ketentuan dan menjaga kepatuhan administrasi.

1. Menjalankan Usaha Sesuai Izin

Perusahaan harus menjalankan kegiatan sesuai ruang lingkup usaha yang tercantum dalam dokumen perizinannya.

Jika perusahaan ingin menambah jenis kegiatan atau mengubah ruang lingkup usaha, periksa terlebih dahulu apakah perubahan tersebut memerlukan pembaruan data atau izin tambahan.

2. Memenuhi Standar Keselamatan Pelayaran

Keselamatan menjadi aspek penting dalam operasional pelayaran. Oleh karena itu, perusahaan yang mengoperasikan kapal perlu memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan kegiatan operasional memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan harus memperhatikan pemeliharaan kapal dan kelengkapan dokumen teknis sesuai jenis operasinya.

3. Memperbarui Data Perusahaan

Perubahan alamat, pengurus, kegiatan usaha, atau informasi lain perlu ditangani sesuai prosedur pembaruan data yang berlaku.

Dengan memperbarui informasi secara tepat, perusahaan dapat menjaga kesesuaian antara dokumen badan usaha, NIB, dan perizinan sektoral.

4. Memenuhi Kewajiban Pelaporan dan Pengawasan

Perusahaan juga perlu memenuhi kewajiban pelaporan atau evaluasi apabila ketentuan perizinannya mensyaratkan hal tersebut.

Selanjutnya, simpan dokumen perizinan dan bukti pemenuhan kewajiban secara teratur. Dokumentasi yang baik akan membantu perusahaan ketika menjalani pemeriksaan atau mengajukan perubahan izin.

Baca Juga : Cara Memilih Perusahaan Pelayaran yang Tepercaya

Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mengurus Izin Perusahaan Pelayaran

Agar proses perizinan berjalan lebih efektif, hindari beberapa kesalahan berikut.

  • Memilih KBLI yang tidak sesuai. Kesalahan klasifikasi dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara kegiatan usaha dan izin.
  • Menganggap NIB sudah cukup. Beberapa kegiatan memerlukan sertifikat standar atau izin sektoral tambahan.
  • Mengabaikan persyaratan teknis. Persyaratan tenaga ahli, kapal, dan sarana operasional perlu diperiksa sesuai jenis usaha.
  • Menggunakan data perusahaan yang berbeda-beda. Ketidaksesuaian informasi dapat menghambat proses verifikasi.
  • Memulai operasional terlalu cepat. Perusahaan perlu memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah terpenuhi.
  • Menggunakan informasi perizinan yang sudah tidak berlaku. Peraturan dan sistem pelayanan dapat berubah sehingga pelaku usaha perlu memeriksa ketentuan terbaru.

Selain menghindari kesalahan tersebut, perusahaan sebaiknya menyimpan daftar persyaratan berdasarkan jenis izin. Dengan demikian, setiap dokumen dapat diperiksa sebelum pengajuan.

Apakah Pengurusan Izin Perusahaan Pelayaran Bisa Dibantu Konsultan?

Pelaku usaha dapat menggunakan jasa konsultan atau pendampingan administrasi untuk membantu menyiapkan dokumen, memeriksa kesesuaian data, dan memahami tahapan pengajuan izin.

Pendampingan tersebut dapat membantu perusahaan mengelola proses administrasi secara lebih teratur. Namun, pemohon tetap perlu memastikan bahwa penyedia jasa memiliki identitas yang jelas dan memberikan informasi berdasarkan ketentuan resmi.

Selain itu, penggunaan konsultan tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memenuhi persyaratan teknis dan hukum. Keputusan penerbitan izin tetap mengikuti prosedur serta kewenangan instansi pemerintah.

Sebelum menggunakan jasa pendampingan, mintalah rincian pekerjaan, biaya layanan, dan batas tanggung jawab secara tertulis. Selanjutnya, pastikan seluruh akun dan dokumen perusahaan tetap berada dalam penguasaan pihak yang berwenang.

Syarat dan perizinan usaha perusahaan pelayaran mencakup pendirian badan usaha, penentuan KBLI, pendaftaran NIB melalui OSS, serta pemenuhan izin sektoral sesuai jenis kegiatan.

Namun, setiap perusahaan perlu mengidentifikasi kebutuhan perizinannya secara tepat. Perusahaan angkutan laut, perusahaan pelayaran khusus, dan perusahaan jasa keagenan kapal dapat memiliki persyaratan yang berbeda.

Oleh karena itu, calon pengusaha sebaiknya memulai proses dengan menentukan ruang lingkup bisnis, menyiapkan dokumen badan usaha, dan memeriksa ketentuan terbaru melalui OSS serta Kementerian Perhubungan. Setelah itu, penuhi seluruh persyaratan teknis sebelum menjalankan kegiatan komersial. Dengan persiapan yang matang, perusahaan dapat membangun dasar administrasi yang lebih tertib, mengurangi risiko kesalahan pengajuan, dan menjalankan kegiatan usaha pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasi Kebutuhan Pelayaran Sekarang!

Avatar photo
Nisa
Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp