Syarat Bikin SKCK Tangerang

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus dokumen resmi lainnya. Namun, SKCK juga dapat diperlukan untuk keperluan pribadi, seperti untuk mengajukan visa atau paspor.

Bagaimana Cara Membuat SKCK di Tangerang?

Untuk membuat SKCK di Tangerang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat membuat SKCK di Tangerang:

1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku. Kedua dokumen ini wajib dilampirkan saat membuat SKCK.

2. Surat Permohonan SKCK. Surat ini berisi permintaan untuk membuat SKCK dan harus ditandatangani oleh yang bersangkutan.

3. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar. Foto harus diambil dengan latar belakang putih dan tanpa mengenakan kacamata hitam atau topi.

  Pembuatan SKCK Polsek Cibinong

4. Biaya pembuatan SKCK. Biaya yang harus dibayar bervariasi tergantung pada jenis SKCK yang diminta. Untuk SKCK biasa, biaya yang harus dibayar sekitar Rp 35.000 hingga Rp 50.000.

5. Surat keterangan sehat dari dokter. Surat keterangan ini dapat diperoleh dari rumah sakit atau klinik.

6. Surat keterangan tidak buta warna dari dokter. Surat keterangan ini juga dapat diperoleh dari rumah sakit atau klinik.

Prosedur Pembuatan SKCK di Tangerang

Setelah semua syarat dipenuhi, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Tangerang:

1. Datang ke Kantor Kepolisian terdekat dengan membawa semua syarat yang diperlukan.

2. Ajukan permohonan untuk membuat SKCK kepada petugas yang bertugas di bagian pelayanan SKCK.

3. Tunggu proses verifikasi data dan pemrosesan dokumen. Waktu proses dapat bervariasi, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses.

4. Setelah proses verifikasi selesai, SKCK akan dicetak dan dapat diambil oleh pemohon.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Tangerang dapat dilakukan dengan mengikuti syarat-syarat dan prosedur yang telah ditentukan. Pastikan semua syarat telah dipenuhi dan dokumen lengkap sebelum mengajukan permohonan. Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memenuhi keperluan administrasi dan pribadi dengan lebih mudah dan cepat.

  Syarat Perpanjang SKCK Di Polsek
admin