Apa Itu Paspor TKI?
Paspor TKI merupakan dokumen resmi yang diperlukan oleh para tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Paspor TKI ini diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri dan berlaku selama 5 tahun.
Syarat Membuat Paspor TKI
Untuk membuat paspor TKI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
- Belum pernah dihukum penjara atau sedang dalam proses pengadilan
- Belum pernah dinyatakan sebagai TKI ilegal
- Tidak sedang dalam keadaan hamil atau menyusui
Persyaratan Pasfoto
Untuk paspor TKI, terdapat persyaratan khusus untuk pasfoto, yaitu:
- Foto berwarna dengan latar belakang putih
- Ukuran foto 4×6 cm
- Wajah harus terlihat jelas dan tidak terhalang apapun
- Tidak mengenakan kacamata tebal atau lensa kontak yang tidak biasa
- Tidak ada benda atau aksesoris lain yang mengganggu wajah
Proses Pembuatan Paspor TKI
Setelah memenuhi syarat dan persyaratan, proses pembuatan paspor TKI dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melengkapi formulir permohonan paspor TKI
- Membayar biaya pembuatan paspor
- Melakukan verifikasi data dan dokumen
- Mengambil sidik jari dan foto
- Menunggu proses verifikasi dan pengiriman paspor
Biaya Pembuatan Paspor TKI
Biaya pembuatan paspor TKI tergantung pada jenis paspor yang diinginkan dan proses pengiriman paspor. Berikut adalah biaya pembuatan paspor TKI per 1 Juli 2021:
- Paspor biasa: Rp355.000
- Paspor elektronik: Rp655.000
- Paspor elektronik untuk anak-anak: Rp355.000
Waktu Pembuatan Paspor TKI
Waktu pembuatan paspor TKI tergantung pada proses verifikasi dan pengiriman paspor. Berikut adalah estimasi waktu pembuatan paspor TKI:
- Paspor biasa: 10 hari kerja
- Paspor elektronik: 5 hari kerja
Penutup
Demikianlah beberapa syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor TKI 2023. Pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar untuk memperoleh paspor TKI yang sah. Selamat mencoba!