Pengertian SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum di masa lalu. SKCK umumnya diminta oleh instansi atau perusahaan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, visa, dan hal lainnya. Namun, tahukah kamu bahwa SKCK juga diperlukan untuk menikah?
Persyaratan SKCK untuk Menikah
Sebelum membahas lebih lanjut tentang proses pengurusan SKCK untuk menikah, mari kita bahas terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi:
- WNI atau WNA yang sah secara hukum
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah sebelumnya
- Tidak sedang dalam proses perceraian atau memiliki pasangan lain
- Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum di masa lalu
- Mengajukan permohonan SKCK di wilayah tempat tinggal terakhir
Proses Pengurusan SKCK untuk Menikah
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah dalam pengurusan SKCK untuk menikah:
- Kunjungi kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal terakhir.
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak pernah dipidana.
- Isi formulir permohonan SKCK dan serahkan ke petugas.
- Tunggu proses verifikasi dan pemeriksaan data oleh petugas kepolisian.
- Jika permohonan disetujui, SKCK akan diterbitkan dalam waktu sekitar 1-2 minggu.
Panduan Lengkap Pengurusan SKCK untuk Menikah
Agar tidak terjadi kendala atau kesalahan dalam pengurusan SKCK untuk menikah, berikut adalah panduan lengkap yang harus kamu perhatikan:
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengunjungi kantor kepolisian, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tidak mampu.
- Surat keterangan tidak pernah dipidana atau SKTP dari kepolisian.
- Surat nikah atau akta cerai jika pernah menikah sebelumnya.
2. Kunjungi Kantor Kepolisian Terdekat
Setelah persiapan dokumen selesai, kunjungi kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal terakhir. Biasanya, SKCK untuk menikah dapat dikeluarkan oleh Polres atau Polsek terdekat.
3. Isi Formulir Permohonan SKCK
Setelah tiba di kantor kepolisian, ambil formulir permohonan SKCK dan isi dengan lengkap dan jelas. Pastikan kamu tidak membuat kesalahan pada data pribadi dan riwayat hukum yang diminta.
4. Serahkan Dokumen dan Formulir ke Petugas
Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen-dokumen dan formulir ke petugas kepolisian. Petugas akan melakukan verifikasi data dan pemeriksaan terhadap catatan kriminal atau masalah hukum yang pernah kamu alami.
5. Tunggu Proses Verifikasi dan Pemeriksaan Data
Setelah dokumen dan data pribadi kamu diverifikasi, tunggu proses penerbitan SKCK oleh petugas kepolisian. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
6. Ambil SKCK
Jika permohonan disetujui, SKCK akan dapat diambil di kantor kepolisian yang sama dengan tempat kamu mengajukan permohonan. Jangan lupa membawa KTP atau dokumen lain yang diperlukan sebagai bukti identitas.