SKCK Jember – Persyaratan dan Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disingkat dengan SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. SKCK digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengajukan visa, dan lain sebagainya.

Banyak orang yang masih bingung dengan persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK di daerah mereka. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang SKCK di Jember, mulai dari persyaratan hingga prosedur pembuatan.

Persyaratan Pembuatan SKCK di Jember

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah persyaratan pembuatan SKCK di Jember:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang masih berlaku izin tinggalnya di Indonesia.
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum pidana.
  • Tidak sedang dalam pengawasan kepolisian atau pernah diawasi kepolisian.
  • Tidak memiliki riwayat gangguan jiwa atau narkoba.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Mengisi formulir permohonan SKCK.
  • Membawa fotokopi KTP atau paspor.
  • Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
  Syarat Mengurus SKCK Polresta Medan

Prosedur Pembuatan SKCK di Jember

Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, pemohon dapat langsung melakukan proses pembuatan SKCK di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) atau di Kantor Kepolisian Resort (Polres) terdekat. Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK di Jember:

  • Langkah pertama, datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat.
  • Setelah itu, isi formulir permohonan SKCK sesuai dengan identitas anda, termasuk riwayat pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
  • Setelah itu, serahkan formulir permohonan beserta fotokopi KTP atau paspor, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan domisili, surat keterangan kelahiran, dan lain-lain.
  • Setelah menyerahkan dokumen-dokumen tersebut, tunggu selama beberapa saat untuk proses verifikasi dan pemeriksaan data.
  • Jika data yang diberikan sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka pemohon akan diberikan surat pengantar untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK.
  • Setelah membayar biaya pembuatan SKCK, tunggu selama beberapa saat untuk proses cetak SKCK.
  • Setelah SKCK selesai dicetak, pemohon dapat langsung mengambilnya di Kantor Polsek atau Polres yang telah melakukan proses pembuatan.
  Perpanjangan SKCK di Polres Bekasi

Biaya Pembuatan SKCK di Jember

Biaya pembuatan SKCK di Jember tergolong cukup murah, yaitu sebesar Rp 30.000,- untuk satu lembar SKCK. Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing Kantor Polsek atau Polres.

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang SKCK Jember, mulai dari persyaratan hingga prosedur pembuatan. Penting bagi kita untuk memiliki SKCK sebagai salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai kepentingan. Pastikan juga untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pembuatan dengan benar dan lengkap. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.

admin