Schengen Visa: Berapa Lama Masa Berlaku

Schengen Visa adalah visa yang dikeluarkan oleh negara-negara anggota Schengen Area. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan tinggal di negara-negara Schengen selama masa berlaku visa. Namun, berapa lama masa berlaku Schengen Visa? Simak informasinya di bawah ini.

Apa itu Schengen Area?

Schengen Area adalah wilayah di Eropa yang terdiri dari 26 negara. Di dalam wilayah ini, tidak ada pemeriksaan batas antarnegara. Artinya, orang yang memiliki visa Schengen bisa bebas bergerak di seluruh wilayah tanpa harus melewati pemeriksaan imigrasi lagi.

Negara-negara anggota Schengen Area antara lain:

  • Austria
  • Belgia
  • Ceko
  • Danmark
  • Estonia
  • Finlandia
  • Prancis
  • Jerman
  • Yunani
  • Hongaria
  • Islandia
  • Italia
  • Latvia
  • Liechtenstein
  • Lituania
  • Luksemburg
  • Malta
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Spain
  • Swedia
  • Swiss

Bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke salah satu negara Schengen, mereka harus memperoleh Schengen Visa terlebih dahulu.

  Web Visa Amerika: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa AS

Berapa lama masa berlaku Schengen Visa?

Masa berlaku Schengen Visa tergantung pada jenis visa yang dikeluarkan. Ada beberapa jenis visa Schengen, yaitu:

  • Visa Singkat (Short Stay Visa)
  • Visa Transit Udara (Airport Transit Visa)
  • Visa Transit Darat (Transit Visa for Seafarers and Truck Drivers)
  • Visa Jangka Panjang (Long Stay Visa)

Visa Singkat adalah jenis visa yang paling umum dikeluarkan. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Schengen Area selama 90 hari dalam periode 180 hari. Artinya, setelah pemegang visa tinggal selama 90 hari, ia harus meninggalkan wilayah Schengen selama minimal 90 hari sebelum dapat kembali lagi.

Visa Transit Udara dan Visa Transit Darat memiliki masa berlaku yang lebih pendek. Visa Transit Udara hanya berlaku untuk transit di bandara selama maksimal 5 hari, sementara Visa Transit Darat hanya berlaku selama 5 hari jika pemegang visa ingin melakukan perjalanan darat melintasi wilayah Schengen.

Visa Jangka Panjang adalah jenis visa yang dikeluarkan untuk pemegang visa yang ingin tinggal di Schengen Area selama lebih dari 90 hari. Masa berlaku visa ini tergantung pada negara tujuan dan keperluan tinggal di Schengen Area.

  Top 10 Easiest Schengen Visa

Bagaimana cara memperpanjang Schengen Visa?

Jika masa berlaku Schengen Visa sudah habis, pemegang visa dapat memperpanjang visa mereka. Namun, tidak semua jenis Schengen Visa dapat diperpanjang. Visa Singkat, Visa Transit Udara, dan Visa Transit Darat tidak dapat diperpanjang.

Untuk memperpanjang Schengen Visa Jangka Panjang, pemegang visa harus mengajukan permohonan ke kedutaan atau konsulat negara Schengen tempat mereka tinggal. Permohonan perpanjangan harus diajukan minimal 15 hari sebelum masa berlaku visa habis. Namun, tidak semua negara Schengen mengizinkan perpanjangan visa Jangka Panjang. Pemegang visa harus memeriksa kebijakan perpanjangan visa negara tujuan sebelum mengajukan permohonan.

Pemegang visa juga harus memperhatikan hal-hal berikut jika ingin memperpanjang Schengen Visa:

  • Masa berlaku paspor harus lebih panjang dari masa berlaku visa
  • Pemegang visa harus memperlihatkan bukti keuangan yang cukup untuk membiayai tinggal di Schengen Area selama masa perpanjangan visa
  • Pemegang visa harus memperlihatkan bukti tempat tinggal selama masa perpanjangan visa

Apa yang harus dilakukan jika Schengen Visa ditolak?

Jika permohonan Schengen Visa ditolak, pemohon akan menerima surat penolakan dari kedutaan atau konsulat negara Schengen. Surat tersebut akan menjelaskan alasan penolakan dan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

  Taiwan Visa for Malaysia: Everything You Need to Know

Jika pemohon merasa bahwa penolakan tersebut tidak adil, mereka dapat mengajukan banding ke kedutaan atau konsulat negara Schengen tempat mereka mengajukan permohonan. Namun, pemohon harus mengajukan banding dalam waktu yang ditentukan oleh kedutaan atau konsulat, biasanya dalam waktu 30 hari setelah menerima surat penolakan.

Kesimpulan

Schengen Visa adalah visa yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan tinggal di negara-negara Schengen Area. Masa berlaku Schengen Visa tergantung pada jenis visa yang dikeluarkan. Visa Singkat memiliki masa berlaku 90 hari dalam periode 180 hari, sementara visa Transit Udara dan Transit Darat hanya berlaku selama beberapa hari. Visa Jangka Panjang dikeluarkan untuk pemegang visa yang ingin tinggal di Schengen Area lebih dari 90 hari. Pemegang visa yang ingin memperpanjang visa harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengajukan permohonan ke kedutaan atau konsulat negara Schengen tempat mereka tinggal. Penolakan Schengen Visa dapat diajukan banding jika pemohon merasa penolakan tidak adil.

admin