Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Legalisasi Untuk Visa Kerja China – Jika Anda berencana bekerja di China, Anda akan membutuhkan visa kerja untuk dapat memasuki dan tinggal di negara tersebut. Namun, untuk mendapatkan visa ini, Anda perlu mengurus proses legalisasi dokumen terlebih dahulu. Apa itu proses legalisasi dokumen untuk visa ini? Bagaimana cara melakukannya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Legalisasi Untuk Visa Kerja China?

Oleh karena itu proses legalisasi dokumen untuk visa ini adalah proses pengesahan dokumen oleh pihak berwenang di China untuk menjamin keaslian dan keabsahan dokumen tersebut. Maka dokumen yang perlu di lakukan legalisasi antara lain:

  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan catatan kepolisian
  • Sertifikat kesehatan
  Visa Schengen Netherlands UK

Dokumen-dokumen tersebut harus di terjemahkan ke dalam bahasa China dan harus di sahkan oleh pihak berwenang di negara asal Anda sebelum di ambil tindakan legalisasi oleh pihak berwenang di China.

Langkah-Langkah Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Berikut ini adalah langkah-langkah proses legalisasi dokumen untuk visa ini:

  1. Menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa China oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri China
  2. Memiliki dokumen di sahkan oleh instansi terkait di negara asal Anda
  3. Mengirimkan dokumen ke Kedutaan Besar China di negara asal Anda
  4. Melakukan legalisasi dokumen oleh Kementerian Luar Negeri China
  5. Melakukan legalisasi dokumen oleh Kedutaan Besar China di negara asal Anda

Maka jangan lupa, setiap dokumen yang ingin di lakukan legalisasi harus asli dan tidak boleh mengalami perubahan atau penyuntingan. Oleh karena itu Sstelah proses legalisasi selesai, dokumen-dokumen tersebut dapat di gunakan untuk mengajukan visa ini.

Langkah-Langkah Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Biaya Proses Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Biaya proses legalisasi dokumen untuk visa ini bervariasi tergantung pada negara asal Anda dan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Namun, sebagai gambaran, biaya legalisasi dokumen di Kedutaan Besar China di Indonesia antara Rp. 400.000 hingga Rp. 800.000 per dokumen per legalisasi.

  Pelajar Asing Salah Guna Visa: Apa yang Harus Dilakukan?

Waktu Proses Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Waktu proses legalisasi dokumen untuk visa ini juga bervariasi tergantung pada negara asal Anda dan jumlah dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Namun, sebagai gambaran, waktu proses legalisasi dokumen di Kedutaan Besar China di Indonesia memerlukan waktu antara 4 hingga 5 hari kerja.

Waktu Proses Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Kesimpulan Legalisasi Untuk Visa Kerja China

Proses legalisasi dokumen untuk visa ini adalah langkah penting yang harus di lakukan agar dokumen-dokumen yang Anda miliki sah dan dapat di gunakan untuk mengajukan visa ini. Pastikan Anda melakukan proses legalisasi dokumen dengan benar dan tidak melewatkan satu langkah pun agar tidak menghambat proses pengajuan visa ini. Maka Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana bekerja di China.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Biaya Visa Kerja Ke Kanada

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin