Prosedur Pengajuan CNI UK melalui Kedutaan dan Instansi Terkait

Mega

Prosedur Pengajuan CNI UK melalui Kedutaan dan Instansi Terkait
Direktur Utama Jangkar Groups

Prosedur Pengajuan CNI UK melalui Kedutaan dan Instansi Terkait menjadi salah satu hal penting bagi pasangan yang berencana melangsungkan pernikahan lintas negara, khususnya antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Inggris. Dokumen CNI atau Certificate of No Impediment berkaitan dengan keterangan bahwa seseorang tidak memiliki halangan hukum untuk menikah. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami jenis dokumen yang sesuai, instansi yang berwenang, serta tahapan pengajuannya sebelum menentukan tanggal pernikahan.

Namun, pengurusan CNI UK tidak selalu melalui satu jalur yang sama. Prosedur bagi warga negara Inggris yang akan menikah di Indonesia berbeda dengan prosedur bagi WNI yang akan menikah di Inggris. Selain itu, istilah CNI, affidavit, affirmation, dan surat keterangan belum menikah memiliki fungsi serta penerbit yang berbeda. Dengan memahami perbedaan tersebut, calon pengantin dapat menyiapkan dokumen secara lebih tepat dan menghindari kesalahan administrasi.

Baca Juga : Persyaratan CNI UK untuk Menikah dengan WNI di Indonesia

1. Mengenal CNI UK dan Fungsinya dalam Pernikahan Internasional

Mengenal CNI UK dan Fungsinya dalam Pernikahan Internasional

Certificate of No Impediment (CNI) merupakan dokumen yang menerangkan bahwa tidak terdapat halangan hukum yang di ketahui terhadap rencana pernikahan seseorang. Dokumen ini membantu otoritas pencatatan perkawinan memeriksa kelayakan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.

Baca Juga : Daftar Dokumen untuk Mengurus Certificate of No Impediment UK

Dalam praktiknya, sejumlah negara meminta bukti status bebas menikah dari warga negara asing. Tujuannya ialah memastikan calon pengantin tidak sedang terikat perkawinan lain yang masih berlaku. Selain itu, dokumen tersebut membantu proses pemeriksaan identitas dan status perkawinan.

Meskipun demikian, CNI tidak selalu memiliki bentuk yang sama di setiap negara. Pemerintah Inggris menyediakan layanan untuk membantu warga negara Inggris memperoleh dokumen yang di perlukan saat hendak menikah di luar negeri. Jenis dokumennya dapat berupa Certificate of No Impediment atau marital status affirmation, bergantung pada negara tujuan dan hasil pemeriksaan kebutuhan pemohon.

Baca Juga : Cara Mengurus CNI UK bagi Warga Negara Indonesia

Sementara itu, affidavit atau affirmation merupakan pernyataan resmi yang berkaitan dengan kebutuhan hukum tertentu. Untuk pernikahan berdasarkan hukum Indonesia, British Embassy Jakarta dan British Consulate Bali menyediakan layanan affidavit atau affirmation bagi warga negara Inggris yang memenuhi persyaratan. Karena itu, calon pengantin perlu memastikan dokumen yang di minta oleh instansi pencatatan sebelum mengajukan permohonan.

Baca Juga : Persyaratan Bukti Status Perkawinan untuk CNI UK

2. Menentukan Jalur Pengajuan Berdasarkan Lokasi Pernikahan

Sebelum mengurus CNI UK, pasangan perlu menentukan lokasi pernikahan dan kewarganegaraan masing-masing. Langkah ini penting karena setiap kondisi memiliki prosedur berbeda.

Jika warga negara Inggris akan menikah di Indonesia, calon pengantin perlu menghubungi KUA atau Disdukcapil sesuai jenis pencatatan pernikahan. Selanjutnya, warga negara Inggris dapat memeriksa layanan affidavit atau affirmation melalui Kedutaan Inggris. Namun, pastikan terlebih dahulu bahwa instansi pencatatan menerima dokumen tersebut.

Baca Juga : Syarat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Menikah di Inggris

Jika WNI akan menikah di Inggris, WNI perlu menyiapkan dokumen identitas dan bukti status perkawinan dari Indonesia sesuai permintaan Register Office. WNI tidak dapat menggunakan layanan pemerintah Inggris untuk memperoleh bukti bebas menikah di luar negeri hanya karena berencana menikah di Inggris. Layanan tersebut mensyaratkan pemohon memiliki paspor Inggris yang masih berlaku.

Dengan demikian, calon pengantin perlu menentukan jalur pengurusan sejak awal. Jangan sampai pemohon mengajukan dokumen ke instansi yang tidak memiliki kewenangan menerbitkan dokumen sesuai kebutuhannya.

Baca Juga : Perbedaan CNI UK & Surat Keterangan Belum Menikah Indonesia

3. Persiapan Dokumen Sebelum Mengajukan CNI UK

Persiapan dokumen menjadi tahap penting sebelum pemohon menghubungi Kedutaan atau instansi pencatatan. Dokumen yang lengkap membantu petugas memeriksa identitas serta status perkawinan calon pengantin.

Baca Juga : Legalisasi Dokumen Persyaratan CNI UK yang Menikah di Inggris

Bagi warga negara Inggris yang akan menikah di Indonesia, dokumen awal yang perlu di perhatikan meliputi:

  1. Paspor Inggris yang masih berlaku.
  2. Bukti alamat atau tempat tinggal yang memenuhi ketentuan layanan konsuler.
  3. Informasi calon pasangan, termasuk identitas dan rencana tempat pernikahan.
  4. Dokumen status perkawinan sesuai kondisi pemohon.
  5. Akta cerai atau putusan perceraian apabila pernah menikah.
  6. Akta kematian pasangan sebelumnya apabila berstatus duda atau janda karena kematian.
  7. Formulir dan bukti pembayaran sesuai petunjuk layanan Kedutaan.

Selanjutnya, WNI yang akan menikah di Inggris perlu menyiapkan dokumen Indonesia, seperti paspor, KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan status perkawinan apabila Register Office memintanya. Jika pernah menikah, pemohon juga perlu menyiapkan akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya.

Namun, daftar tersebut merupakan persiapan awal, bukan daftar persyaratan universal. Oleh sebab itu, calon pengantin harus meminta daftar resmi dari instansi yang akan menerima dokumen.

Baca Juga : Biaya dan Lama Proses Pengurusan CNI UK

4. Prosedur Pengajuan Affidavit atau Affirmation melalui Kedutaan Inggris

Bagi warga negara Inggris yang akan menikah di Indonesia, Kedutaan Inggris menyediakan layanan affidavit atau affirmation untuk keperluan pernikahan berdasarkan hukum Indonesia. Pemohon dapat mengikuti tahapan berikut.

Baca Juga : Kendala dan Penyebab Pengajuan CNI UK Ditolak

a. Menghubungi KUA atau Disdukcapil

Pertama, calon pengantin perlu menghubungi instansi yang akan mencatat pernikahan. Tanyakan jenis dokumen yang harus di serahkan oleh calon pengantin warga negara Inggris. Selain itu, pastikan apakah instansi tersebut menerima affidavit atau affirmation dari Kedutaan Inggris sebagai bukti status perkawinan.

Langkah ini penting karena panduan Kedutaan Inggris meminta pemohon memeriksa kebutuhan dokumen kepada otoritas Indonesia sebelum mengajukan layanan konsuler. Dengan demikian, pemohon dapat memilih layanan yang tepat.

Baca Juga : Jasa Pengurusan CNI UK untuk Pernikahan di Indonesia

b. Memeriksa kelayakan pemohon

Kedutaan Inggris memiliki ketentuan mengenai kewarganegaraan dan dokumen identitas pemohon. Pada umumnya, layanan notarial tersebut hanya tersedia bagi warga negara Inggris yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor Inggris yang menyatakan kewarganegaraan Inggris.

Apabila pemohon masuk menggunakan paspor negara lain, paspor British National (Overseas), atau dokumen perjalanan dari Home Office, sebaiknya hubungi Kedutaan untuk memastikan kelayakan layanan.

c. Menyiapkan bukti identitas dan alamat

Pemohon perlu menyiapkan paspor Inggris sebagai bukti identitas. Selain itu, Kedutaan meminta bukti alamat yang dapat di terima, seperti dokumen hipotek, perjanjian sewa, kartu sewa Housing Association, atau SIM bergambar yang di terbitkan DVLA.

Kedutaan juga menerima beberapa dokumen yang terbit dalam tiga bulan terakhir, seperti rekening koran, surat bank, tagihan utilitas, tagihan council tax, atau dokumen pajak tertentu. Bagi warga negara Inggris yang tinggal di Indonesia, ITAS/KITAS yang mencantumkan alamat juga dapat menjadi bukti alamat.

Pastikan nama dan alamat pada dokumen sesuai dengan informasi pemohon. Selain itu, siapkan dokumen asli karena Kedutaan tidak menerima salinan sebagai pengganti dokumen identitas dan bukti alamat yang di minta.

d. Mengajukan permohonan secara online

Setelah menyiapkan dokumen, pemohon mengakses layanan online pemerintah Inggris untuk mengajukan affidavit atau affirmation. Ikuti petunjuk pada formulir dan isi seluruh informasi secara teliti.

Periksa kembali nama, alamat, kewarganegaraan, serta tujuan penggunaan dokumen sebelum mengirim permohonan. Sebab, ketidaksesuaian data dapat menghambat pemeriksaan administrasi.

e. Membayar biaya dan membuat janji temu

Panduan resmi GOV.UK mencantumkan biaya sebesar £50 untuk layanan affidavit atau affirmation bagi pernikahan berdasarkan hukum Indonesia. Setelah mengajukan permohonan, pemohon perlu mengikuti petunjuk pembayaran dan membuat janji temu.

Pemohon dapat memilih British Embassy Jakarta atau British Consulate Bali sesuai pilihan layanan yang tersedia. Namun, periksa kembali jadwal dan ketentuan kunjungan sebelum datang.

f. Menghadiri janji temu

Pada hari yang telah di tentukan, pemohon datang dengan membawa paspor, bukti alamat, serta dokumen lain sesuai instruksi. Selanjutnya, petugas konsuler menjalankan proses layanan affidavit atau affirmation.

Baca isi pernyataan dengan teliti sebelum menandatanganinya. Pastikan seluruh informasi sesuai dengan keadaan sebenarnya agar tidak menimbulkan persoalan ketika pemohon menyerahkan dokumen kepada instansi pencatatan pernikahan.

5. Prosedur Pengajuan melalui KUA dan Disdukcapil

Selain Kedutaan Inggris, instansi Indonesia juga memiliki peran penting dalam proses pernikahan lintas negara. Kewenangan instansi bergantung pada agama dan jenis pencatatan perkawinan.

Untuk pernikahan umat Islam yang di catat melalui KUA, calon pengantin perlu mengikuti Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Aturan tersebut mengatur persyaratan bagi warga negara asing yang akan menikah dengan WNI.

Salah satu persyaratannya ialah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah atau CNI dari kedutaan maupun kantor perwakilan negara yang bersangkutan. Selain itu, calon pengantin warga negara asing perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti:

  1. Fotokopi akta kelahiran.
  2. Akta cerai atau surat keterangan kematian bagi duda atau janda.
  3. Fotokopi paspor.
  4. Data kedua orang tua.
  5. Izin poligami apabila kondisi calon pengantin memerlukannya.
  6. Fotokopi sertifikat apostille apabila dokumen terkait memenuhi ketentuan apostille.

Dokumen berbahasa asing, selain dokumen berbahasa Melayu, perlu di terjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memperhatikan kebutuhan terjemahan sebelum menyerahkan berkas kepada KUA.

Sementara itu, untuk pernikahan non-Islam, calon pengantin perlu menghubungi Disdukcapil atau instansi pencatatan sipil sesuai domisili dan ketentuan yang berlaku. Jangan menganggap seluruh persyaratan KUA otomatis berlaku untuk pencatatan perkawinan non-Islam.

6. Prosedur bagi WNI yang Akan Menikah di Inggris

WNI yang akan menikah di Inggris perlu mengikuti prosedur dari Register Office di wilayah tempat pernikahan berlangsung. Inggris memiliki perbedaan sistem administrasi antara England and Wales, Scotland, serta Northern Ireland. Oleh sebab itu, calon pengantin perlu menghubungi kantor pencatatan yang berwenang.

Untuk pernikahan di England and Wales, calon pengantin umumnya perlu menjalani proses pemberitahuan rencana pernikahan atau giving notice of marriage. Dalam proses tersebut, Register Office memeriksa identitas, alamat, dan dokumen pendukung calon pengantin.

WNI dapat menyiapkan paspor Indonesia, bukti alamat, akta kelahiran, serta surat keterangan belum menikah apabila kantor pencatatan memintanya. Jika pernah menikah, siapkan pula dokumen perceraian atau akta kematian pasangan sebelumnya.

Selanjutnya, tanyakan apakah dokumen Indonesia membutuhkan terjemahan bahasa Inggris atau apostille. Jangan langsung mengurus legalisasi sebelum menerima konfirmasi dari Register Office. Dengan demikian, pemohon dapat menyesuaikan proses pengesahan dengan kebutuhan sebenarnya.

7. Peran Instansi Terkait dalam Pengajuan CNI UK

Pengajuan dokumen pernikahan lintas negara dapat melibatkan beberapa instansi. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

British Embassy Jakarta dan British Consulate Bali menyediakan layanan konsuler terbatas bagi warga negara Inggris, termasuk affidavit atau affirmation untuk pernikahan berdasarkan hukum Indonesia.

KUA memeriksa dan mencatat pernikahan umat Islam sesuai ketentuan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, calon pengantin Muslim perlu memastikan persyaratan dokumen kepada KUA yang akan menangani pencatatan.

Disdukcapil menangani administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan sipil sesuai kewenangannya. Selain itu, instansi ini dapat memberikan informasi mengenai dokumen status perkawinan bagi WNI sesuai layanan daerah.

Register Office di Inggris menangani pemberitahuan dan administrasi pernikahan sesuai wilayah kewenangannya. Calon pengantin perlu meminta daftar dokumen langsung dari kantor tersebut.

Penerjemah resmi dan penyedia layanan apostille membantu pemohon memenuhi persyaratan bahasa serta pengesahan dokumen apabila instansi penerima memintanya.

8. Kendala yang Sering Terjadi dan Cara Menghindarinya

Beberapa kendala dapat muncul ketika calon pengantin tidak memahami perbedaan dokumen. Misalnya, pemohon menganggap affidavit, affirmation, dan CNI selalu memiliki bentuk serta fungsi yang sama. Padahal, instansi penerima dapat meminta dokumen tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, perbedaan nama pada paspor, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan dapat menghambat pemeriksaan. Karena itu, cocokkan seluruh data sebelum mengajukan permohonan.

Kendala lain muncul ketika calon pengantin belum memastikan penerimaan dokumen oleh KUA atau Disdukcapil. Untuk menghindarinya, mintalah konfirmasi terlebih dahulu sebelum membayar biaya atau membuat janji temu di Kedutaan.

Terakhir, jangan menunda pengurusan hingga mendekati tanggal pernikahan. Berikan waktu untuk pemeriksaan dokumen, pengajuan layanan konsuler, penerjemahan, dan pemenuhan persyaratan instansi pencatatan.

9. Pentingnya Konsultasi Pengajuan CNI UK

Pengajuan CNI UK membutuhkan ketelitian karena prosesnya melibatkan kewarganegaraan, status perkawinan, lokasi pernikahan, serta ketentuan dari beberapa instansi. Oleh karena itu, konsultasi awal dapat membantu calon pengantin memahami jalur pengurusan yang sesuai.

PT Jangkar Global Groups menyediakan konsultasi persiapan dokumen pernikahan lintas negara, termasuk pemeriksaan awal persyaratan CNI UK, affidavit atau affirmation, bukti status perkawinan, serta kebutuhan administrasi dari instansi terkait.

Melalui pemeriksaan dokumen, calon pengantin dapat mengetahui berkas yang perlu di siapkan dan potensi kendala sebelum mengajukan permohonan. Selain itu, konsultasi membantu pemohon menyusun tahapan administrasi secara lebih terarah.

Prosedur Pengajuan CNI UK melalui Kedutaan dan Instansi Terkait bergantung pada kewarganegaraan calon pengantin serta lokasi pernikahan. Warga negara Inggris yang akan menikah di Indonesia dapat mengajukan affidavit atau affirmation melalui British Embassy Jakarta atau British Consulate Bali setelah memastikan persyaratan dari KUA atau Disdukcapil.

Sementara itu, WNI yang akan menikah di Inggris perlu menyiapkan dokumen status perkawinan dari Indonesia dan mengikuti ketentuan Register Office setempat. Karena CNI, affidavit, affirmation, dan surat keterangan belum menikah memiliki fungsi serta penerbit yang berbeda, calon pengantin perlu memeriksa persyaratan secara langsung sebelum mengajukan permohonan.

Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang

Mega
Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp