Prosedur Bikin SKCK

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang sering disebut dengan SKCK, adalah surat yang diberikan oleh Kepolisian untuk memastikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan lain sebagainya.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk bisa membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:1. KTP asli dan fotokopi.2. Surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.4. Biaya administrasi.

Prosedur Pembuatan SKCK

Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK yang harus diikuti:1. Langkah pertama adalah datang ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.2. Setelah itu, minta nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas.3. Setelah dipanggil, serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan.4. Petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir pendaftaran dan menandatanganinya.5. Setelah itu, petugas akan meminta Anda untuk foto dan sidik jari.6. Setelah semua proses selesai, Anda akan diminta untuk datang kembali dalam waktu yang telah ditentukan untuk mengambil SKCK.

  Apa Saja yang Harus Dibawa untuk Perpanjang SKCK

Waktu dan Biaya Pembuatan SKCK

Waktu pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Namun, ada beberapa kantor Kepolisian yang menerapkan sistem pengambilan cepat yang memungkinkan Anda untuk mengambil SKCK dalam waktu 1-2 hari kerja.Sedangkan biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Kepolisian. Namun, biasanya biaya administrasi untuk membuat SKCK berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000.

Kesimpulan

Itulah prosedur pembuatan SKCK yang harus Anda ketahui. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk membawa berkas persyaratan yang lengkap dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

admin