Setiap orang yang ingin bekerja di bidang publik atau swasta, memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. SKCK seringkali digunakan sebagai acuan oleh pihak perusahaan untuk menilai karakter dan integritas calon karyawan. Polres Cirebon adalah salah satu institusi kepolisian yang menerbitkan SKCK di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bersih dari catatan kriminal seseorang. SKCK diterbitkan oleh Polri melalui Polres setempat dan digunakan sebagai salah satu syarat dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa atau paspor, dan lain-lain.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK dari Polres Cirebon:
1. Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)
Untuk mendapatkan SKCK, anda harus membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK). Pastikan fotokopi yang dibawa dalam keadaan jelas dan tidak pecah-pecah agar mudah diidentifikasi.
2. Pasphoto terbaru
Pasphoto terbaru juga dibutuhkan sebagai syarat untuk mendapatkan SKCK dari Polres Cirebon. Pasphoto yang dibawa harus berukuran 4×6 cm dan diambil dengan latar belakang warna biru atau merah.
3. Surat permohonan SKCK
Untuk mendapatkan SKCK, anda harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surat permohonan tersebut harus mencantumkan alasan pengajuan SKCK dan alamat lengkap pemohon.
4. Tanda pengenal lain (jika ada)
Jika anda memiliki tanda pengenal lain seperti SIM atau paspor, sebaiknya dibawa sebagai syarat tambahan untuk mendapatkan SKCK dari Polres Cirebon.
5. Biaya administrasi
Setiap permohonan SKCK di Polres Cirebon dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-. Biaya tersebut harus dibayar melalui teller bank yang ditunjukkan pada saat mengajukan permohonan.
Bagaimana cara mengajukan permohonan SKCK di Polres Cirebon?
Untuk mengajukan permohonan SKCK di Polres Cirebon, anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang ke Polres Cirebon
Langkah pertama adalah datang ke Polres Cirebon pada jam kerja yang sudah ditentukan. Pastikan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan dan menyiapkan biaya administrasi yang diperlukan.
2. Mengambil formulir permohonan SKCK
Setelah sampai di Polres Cirebon, mintalah formulir permohonan SKCK dan isi dengan baik dan benar. Pastikan mengisi data dengan sesuai dengan dokumen identitas yang dibawa.
3. Mengumpulkan persyaratan
Setelah mengisi formulir permohonan, kumpulkan semua persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP atau KK, pasphoto terbaru, dan surat permohonan SKCK. Pastikan semuanya dalam keadaan jelas dan tidak pecah-pecah.
4. Mendaftar dan membayar biaya administrasi
Setelah mengumpulkan persyaratan, daftar dan bayar biaya administrasi di teller bank yang sudah ditunjuk. Pastikan menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pengambilan SKCK.
5. Menunggu proses verifikasi
Setelah semua persyaratan lengkap, Polres Cirebon akan melakukan verifikasi data dan melakukan pengecekan catatan kriminal pemohon. Proses ini membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung dari banyaknya permohonan SKCK yang diajukan.
6. Mengambil SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, pemohon dapat mengambil SKCK di Polres Cirebon dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen identitas. SKCK akan diberikan sesuai dengan data yang tercantum dalam formulir permohonan.
Kesimpulan
Demikianlah persyaratan dan cara mengajukan permohonan SKCK di Polres Cirebon. Pastikan mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan benar agar proses pengajuan SKCK dapat berjalan lancar. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan dan menyimpan buktinya sebagai bukti pengambilan SKCK nantinya.