Persyaratan Pembuatan SKCK Di Polres Depok

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau ingin melakukan pelayanan publik seperti mengurus surat izin mengemudi, pembuatan paspor, dan lain-lain, biasanya membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK juga dibutuhkan untuk mengajukan visa ke negara lain atau bahkan untuk menikah.

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan surat keterangan dari kepolisian yang memberikan informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal hukum dan kriminalitas. Tujuannya untuk membuktikan bahwa orang yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam aktivitas kriminal atau melanggar hukum, dan bisa dipercaya untuk bekerja atau melakukan pelayanan publik.

SKCK biasanya diterbitkan oleh kepolisian setempat, dan berbeda-beda persyaratannya tergantung dari daerah masing-masing. Salah satu kepolisian yang menerbitkan SKCK adalah Polres Depok.

Persyaratan Pembuatan SKCK di Polres Depok

Berikut adalah persyaratan untuk membuat SKCK di Polres Depok:

  1. Fotocopy KTP dan KK
  2. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  3. Surat permohonan pembuatan SKCK
  4. Tidak sedang dalam proses penyidikan atau pemeriksaan oleh kepolisian
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap
  6. Tidak terlibat dalam kegiatan atau organisasi yang terlarang
  7. Tidak pernah terlibat dalam aktivitas terorisme atau tindakan radikalisme
  8. Tidak pernah terlibat dalam praktik prostitusi atau pornografi
  9. Tidak sedang dalam pengaruh narkoba atau zat adiktif lainnya
  10. Tidak pernah melakukan kejahatan terhadap anak
  Cara Urus SKCK

Pastikan semua persyaratan di atas terpenuhi sebelum mengajukan permohonan SKCK di Polres Depok. Selain itu, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan, seperti:

Prosedur Pembuatan SKCK di Polres Depok

Berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Polres Depok:

  1. Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan
  2. Datang ke Polres Depok pada jam kerja dan hari kerja
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil
  4. Isi formulir permohonan SKCK secara lengkap dan benar
  5. Bayar biaya pembuatan SKCK
  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi data
  7. Setelah selesai, ambil SKCK di loket yang telah ditentukan

Setelah selesai membuat SKCK, pastikan untuk merawat dan menjaga SKCK dengan baik. SKCK biasanya memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perlu diperbarui secara berkala.

Kesimpulan

SKCK merupakan surat keterangan yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan atau melakukan pelayanan publik. Untuk membuat SKCK di Polres Depok, pastikan semua persyaratan terpenuhi dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Dengan memiliki SKCK, diharapkan bisa membuktikan bahwa orang yang bersangkutan bisa dipercaya dan tidak memiliki rekam jejak kriminalitas.

  Bikin SKCK Di Polsek Atau Polres
admin