Pendahuluan – Persyaratan Menikah WNA
Menikah dengan WNA (Warga Negara Asing) menjadi pilihan bagi beberapa orang di Indonesia. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi sebelum proses pernikahan dapat di lakukan. Dalam artikel ini, akan di bahas secara rinci mengenai persyaratan menikah dengan WNA di Indonesia.
Persyaratan Umum – Persyaratan Menikah WNA
Untuk menikah dengan WNA, terdapat beberapa umum yang harus di penuhi. Pertama, calon pengantin WNI (Warga Negara Indonesia) harus sudah berusia minimal 21 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Kedua, calon pengantin WNA juga harus memenuhi persyaratan usia yang berlaku di negaranya.Selain itu, calon pengantin harus memiliki dokumen identitas yang sah, seperti KTP dan paspor. Dokumen identitas calon pengantin WNA juga harus memiliki legalitas yang sah dan di akui oleh pemerintah Indonesia.
Persyaratan Administrasi – Persyaratan Menikah WNA
Setelah memenuhi persyaratan umum, calon pengantin juga harus memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini meliputi surat keterangan bebas perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), akta kelahiran, dan surat keterangan kesehatan.Calon pengantin WNA juga harus memiliki izin tinggal tetap (KITAP) atau izin tinggal terbatas (KITAS) yang masih berlaku di Indonesia. Selain itu, calon pengantin WNA juga harus mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Persyaratan Agama – Persyaratan Menikah WNA
Pernikahan dengan WNA juga harus mengikuti persyaratan agama yang berlaku di Indonesia. Calon pengantin harus memiliki surat keterangan dari masing-masing agama yang menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat untuk menikah.Selain itu, proses pernikahan juga harus di lakukan di tempat yang sah dan di hadiri oleh saksi yang sah. Proses pernikahan juga harus di lakukan sesuai dengan agama masing-masing calon pengantin.
Persyaratan Tambahan
Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi. Calon pengantin WNA juga harus memenuhi persyaratan keamanan nasional dan tidak memiliki catatan kriminal di negara asal.Selain itu, calon pengantin WNA juga harus memenuhi persyaratan keuangan dan memiliki cukup dana untuk memenuhi biaya hidup di Indonesia. Calon pengantin juga harus memenuhi persyaratan visa yang berlaku di Indonesia.
Kesimpulan Persyaratan Menikah WNA
Menikah dengan WNA memang memiliki persyaratan yang cukup ketat. Namun, dengan memenuhi persyaratan tersebut, pernikahan dengan WNA dapat di lakukan secara sah dan legal di Indonesia. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menikah pastikan untuk memahami persyaratan yang berlaku demi memudahkan proses pernikahan tersebut.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id