Bagaimana Cara Perpanjang Paspor Mati di Tahun 2019?

Memiliki paspor yang masih berlaku adalah hal yang penting bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, apa yang harus dilakukan jika paspor Anda telah mati? Tenang saja, di artikel ini kami akan membahas cara perpanjang paspor mati pada tahun 2019.

Perpanjang Paspor Mati di Kantor Imigrasi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah pergi ke Kantor Imigrasi terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti:

  • KTP
  • Paspor lama
  • Kartu keluarga
  • Akta kelahiran

Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan paspor dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut. Proses perpanjangan akan memakan waktu 3-5 hari kerja. Namun, Anda bisa menggunakan layanan ekspres dengan membayar biaya tambahan agar paspor Anda segera selesai diproses.

Perpanjang Paspor Mati melalui Online

Jika Anda tidak ingin repot pergi ke Kantor Imigrasi, Anda bisa melakukan perpanjangan secara online melalui website resmi Imigrasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website resmi Imigrasi di www.imigrasi.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Pilih jenis layanan yang Anda butuhkan (perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru)
  4. Isi formulir online yang disediakan
  5. Upload dokumen-dokumen yang diminta
  6. Bayar biaya administrasi melalui bank
  7. Tunggu konfirmasi dari Kantor Imigrasi
  Cara Daftar Online Paspor 2017

Proses perpanjangan paspor secara online memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Namun, Anda juga bisa menggunakan layanan ekspres dengan membayar biaya tambahan agar paspor Anda segera selesai diproses.

Biaya Perpanjang Paspor Mati di Tahun 2019

Biaya perpanjangan paspor mati di tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan paspor reguler: Rp355.000
  • Perpanjangan paspor elektronik: Rp655.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti layanan ekspres dan biaya pengiriman paspor ke tempat Anda.

Kesimpulan

Perpanjang paspor mati di tahun 2019 bisa dilakukan dengan mudah melalui Kantor Imigrasi atau secara online melalui website resmi Imigrasi. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting dan membayar biaya administrasi yang diperlukan. Dengan memperpanjang paspor Anda, Anda bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan aman.

admin