Perpanjang Paspor Masih Berlaku 1 Tahun

Pendahuluan

Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri. Paspor memiliki masa berlaku tertentu, dan saat masa berlaku paspor akan habis, maka kita harus memperpanjang paspor tersebut agar bisa digunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Namun, bagaimana jika masa berlaku paspor kita masih berlaku 1 tahun? Apakah masih bisa diperpanjang? Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang perpanjangan paspor yang masih berlaku 1 tahun.

Peraturan Perpanjangan Paspor yang Masih Berlaku 1 Tahun

Menurut peraturan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, paspor yang masih berlaku 1 tahun bisa diperpanjang. Namun, perlu diperhatikan bahwa masa berlaku paspor yang diperpanjang akan dimulai dari tanggal masa berlaku paspor yang lama. Artinya, jika masa berlaku paspor kita tinggal 6 bulan lagi, dan kita memperpanjangnya, maka masa berlaku paspor yang baru akan dimulai dari tanggal masa berlaku paspor yang lama tersebut, bukan dimulai dari tanggal kita memperpanjang paspor.

  Pendaftaran Online Paspor Jakarta Timur

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perpanjangan Paspor

Untuk memperpanjang paspor yang masih berlaku 1 tahun, kita memerlukan dokumen-dokumen yang sama seperti saat kita membuat paspor baru. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

1. KTP asli dan fotokopi

2. Paspor lama asli dan fotokopi

3. Surat pengantar dari tempat kerja atau sekolah

4. Uang biaya pembuatan paspor yang masih berlaku 1 tahun

Prosedur Perpanjangan Paspor yang Masih Berlaku 1 Tahun

Untuk memperpanjang paspor yang masih berlaku 1 tahun, kita bisa mengikuti prosedur berikut:

1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor yang bisa didapatkan di kantor Imigrasi atau di situs web resmi Imigrasi.

2. Membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke kantor Imigrasi.

3. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.

4. Menunggu proses verifikasi dan pengambilan foto.

5. Menerima paspor yang baru.

Biaya Perpanjangan Paspor yang Masih Berlaku 1 Tahun

Biaya perpanjangan paspor yang masih berlaku 1 tahun sama dengan biaya pembuatan paspor baru. Besar biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan keperluan perjalanan. Namun, umumnya biaya perpanjangan paspor berkisar antara 355 ribu rupiah sampai 655 ribu rupiah.

  Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Kesimpulan

Jadi, bagi yang memiliki paspor yang masih berlaku 1 tahun, jangan khawatir jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor masih bisa diperpanjang asalkan syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi. Selamat mempersiapkan perjalanan Anda ke luar negeri dengan paspor yang baru!

admin