Permohonan Paspor Reguler Adalah

Apa itu Paspor Reguler?

Paspor reguler adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi dan memastikan identitas pemiliknya. Paspor ini berisi informasi tentang pemilik paspor seperti foto, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan tempat lahir. Paspor reguler biasanya diterbitkan untuk keperluan perjalanan internasional.

Keuntungan Mempunyai Paspor Reguler

Dengan mempunyai paspor reguler, seseorang dapat melakukan perjalanan ke banyak negara di seluruh dunia. Paspor ini adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh orang yang ingin melakukan perjalanan internasional. Selain itu, paspor reguler juga digunakan sebagai bukti identitas saat melakukan transaksi di luar negeri.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Paspor Reguler?

Untuk mengajukan permohonan paspor reguler, seseorang harus mengunjungi Kantor Imigrasi di wilayah setempat. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan permohonan paspor reguler, seperti:

  Surat Rekomendasi Kemenag untuk Paspor Online 2023

1. FC KTP dan KK

FC KTP dan KK diperlukan sebagai bukti identitas diri dan tempat tinggal. FC KTP dan KK dipakai untuk memastikan bahwa pemohon memang warga negara Indonesia dan memiliki tempat tinggal yang jelas.

2. Surat Pengantar dari Instansi

Surat pengantar dari instansi dibutuhkan jika pemohon adalah pegawai negeri atau pegawai swasta. Surat pengantar ini harus mencantumkan alasan pemohon mengajukan permohonan paspor reguler.

3. Fotokopi Akta Lahir

Fotokopi akta lahir dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemohon adalah warga negara Indonesia dan memiliki tanggal lahir yang jelas.

4. Pas Foto Berwarna

Pas foto berwarna digunakan untuk memastikan bahwa pemohon adalah orang yang sama dengan yang tercantum di dokumen identitasnya. Pas foto harus berukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna biru.

Proses Pengajuan Permohonan Paspor Reguler

Setelah semua dokumen disiapkan, pemohon harus mengunjungi Kantor Imigrasi di wilayah setempat. Di Kantor Imigrasi, pemohon akan diberikan formulir permohonan paspor reguler yang harus diisi dan ditandatangani. Setelah formulir diisi dan ditandatangani, pemohon harus membayar biaya pengajuan paspor reguler.Setelah pemohon membayar biaya pengajuan, petugas akan memeriksa semua dokumen dan formulir yang sudah diisi. Jika semua dokumen dan formulir sudah lengkap, pemohon akan diberikan nomor antrian dan akan dipanggil untuk wawancara dengan petugas. Wawancara ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon adalah orang yang sama dengan yang tercantum di dokumen identitasnya.Setelah wawancara selesai, pemohon harus kembali ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor reguler. Biasanya, paspor ini akan selesai diterbitkan dalam waktu 7-14 hari kerja setelah pengajuan.

  Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia 2023

Biaya Pengajuan Permohonan Paspor Reguler

Biaya pengajuan paspor reguler tergantung pada jenis paspor yang akan diterbitkan dan waktu penerbitannya. Berikut adalah biaya pengajuan paspor reguler untuk tahun 2021:- Paspor Reguler 48 Halaman Rp 355.000- Paspor Reguler 24 Halaman Rp 255.000- Paspor Reguler Anak Rp 155.000- Paspor Reguler untuk Anak Dibawah 5 Tahun Gratis

Kesimpulan

Mengajukan permohonan paspor reguler adalah proses yang cukup rumit, tapi sangat penting jika seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mengajukan permohonan paspor reguler, seseorang harus mengunjungi Kantor Imigrasi dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Biaya pengajuan paspor reguler juga harus diperhatikan karena tergantung pada jenis paspor yang akan diterbitkan dan waktu penerbitannya. Dengan memiliki paspor reguler, seseorang dapat melakukan perjalanan ke banyak negara di seluruh dunia dan menjadi bukti identitas saat melakukan transaksi di luar negeri.

admin