Perjanjian kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja di luar negeri. Dokumen ini menjelaskan hak, kewajiban, gaji, tugas, waktu kerja, serta ketentuan lain yang harus dipahami sebelum calon pekerja berangkat.
Banyak calon PMI berfokus pada gaji dan negara tujuan ketika menerima tawaran kerja. Padahal, mereka juga perlu memeriksa isi kontrak secara menyeluruh agar tidak menghadapi masalah akibat perbedaan informasi, potongan gaji yang tidak jelas, atau tugas yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Oleh karena itu, calon pekerja harus membaca perjanjian kerja sebelum menandatanganinya. Jika kontrak menggunakan bahasa asing, mintalah penjelasan atau bantuan penerjemahan agar setiap ketentuan dapat dipahami dengan benar.
Artikel ini membahas pengertian perjanjian kerja PMI, isi kontrak yang perlu diperiksa, hak dan kewajiban pekerja, serta langkah yang dapat dilakukan jika menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen.
Apa Itu Perjanjian Kerja PMI?
Perjanjian kerja PMI adalah dokumen yang mengatur kesepakatan kerja antara pekerja migran dan pemberi kerja berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dokumen tersebut menjadi acuan mengenai pekerjaan yang dilakukan, upah yang diterima, dan kewajiban setiap pihak.
Pemerintah Indonesia mengatur pelindungan pekerja migran melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya. Selain itu, ketentuan ketenagakerjaan negara tujuan juga dapat mengatur isi dan pelaksanaan hubungan kerja.
Karena itu, calon PMI perlu memahami bahwa kontrak kerja harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan negara tujuan, termasuk persyaratan khusus untuk kategori pekerjaan tertentu.
Perjanjian kerja yang jelas membantu pekerja untuk:
- Memahami tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengetahui besaran gaji serta jadwal pembayaran.
- Memeriksa jam kerja dan waktu istirahat.
- Mengetahui fasilitas yang disepakati.
- Memahami ketentuan pengakhiran hubungan kerja.
- Mengetahui cara menyampaikan pengaduan jika terjadi perselisihan.
Mengapa Perjanjian Kerja PMI Harus Diperiksa Sebelum Ditandatangani?
Perjanjian kerja bukan sekadar dokumen administratif. Isi kontrak dapat memengaruhi penghasilan, kondisi kerja, dan perlindungan pekerja selama berada di luar negeri.
Dengan memeriksa kontrak sejak awal, calon PMI dapat membandingkan isi dokumen dengan penawaran yang diterima saat proses perekrutan.
Berikut beberapa alasan penting untuk memeriksa kontrak.
1. Memastikan Gaji Sesuai Penawaran
Kontrak harus menjelaskan besaran gaji, mata uang pembayaran, dan jadwal pembayaran. Dengan begitu, pekerja dapat mengetahui hak finansialnya sejak awal.
2. Memahami Tugas Pekerjaan
Uraian pekerjaan membantu pekerja memahami tanggung jawab yang harus dijalankan. Jika tugas dalam kontrak berbeda dari penawaran awal, mintalah penjelasan sebelum menyetujui dokumen.
3. Mengetahui Jam Kerja dan Waktu Istirahat
Kontrak perlu menjelaskan pengaturan waktu kerja dan istirahat sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi ini penting agar pekerja dapat memahami pola kerja yang akan dijalani.
4. Menghindari Potongan yang Tidak Jelas
Calon PMI perlu mengetahui potongan yang mungkin berlaku serta dasar penerapannya. Jangan menganggap semua potongan yang disebutkan perekrut otomatis diperbolehkan.
5. Mengetahui Cara Menyelesaikan Perselisihan
Kontrak dan aturan yang berlaku dapat menjelaskan mekanisme pengaduan atau penyelesaian masalah. Pekerja perlu memahami langkah yang dapat ditempuh ketika pemberi kerja tidak memenuhi kesepakatan.
Isi Perjanjian Kerja PMI yang Harus Diperiksa
Sebelum menandatangani kontrak, calon pekerja sebaiknya memeriksa setiap bagian dokumen secara teliti.
| Bagian kontrak | Hal yang harus diperiksa |
|---|---|
| Identitas para pihak | Nama pekerja dan pemberi kerja |
| Jabatan | Jenis pekerjaan dan tanggung jawab |
| Lokasi kerja | Alamat atau lokasi penempatan |
| Gaji | Nominal, mata uang, dan jadwal pembayaran |
| Jam kerja | Waktu kerja, istirahat, dan ketentuan lembur jika berlaku |
| Fasilitas | Tempat tinggal, makan, transportasi, atau fasilitas lain jika disepakati |
| Potongan gaji | Jenis potongan dan dasar penerapannya |
| Masa kontrak | Tanggal mulai, masa berlaku, dan ketentuan perpanjangan |
| Pengakhiran kerja | Syarat dan prosedur berakhirnya hubungan kerja |
| Penyelesaian perselisihan | Mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah |
Tidak semua kontrak memiliki susunan yang sama. Namun, calon PMI harus memastikan seluruh ketentuan penting tercantum dengan jelas dan sesuai aturan yang berlaku.
1. Identitas Pekerja dan Pemberi Kerja
Periksa nama, alamat, dan informasi identitas para pihak. Pastikan informasi pemberi kerja sesuai dengan dokumen penempatan dan izin kerja yang digunakan.
Jika kontrak mencantumkan informasi yang berbeda dari penawaran, mintalah klarifikasi sebelum menandatangani.
2. Jabatan dan Rincian Pekerjaan
Kontrak harus menjelaskan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Calon pekerja perlu memastikan bahwa uraian tugas sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Sebagai contoh, pekerja rumah tangga perlu mengetahui apakah tugasnya mencakup membersihkan rumah, memasak, mencuci, atau tanggung jawab lain. Jangan menerima perubahan tugas yang tidak jelas tanpa meminta penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku.
3. Besaran Gaji dan Jadwal Pembayaran
Periksa nominal gaji, mata uang, jadwal pembayaran, dan metode pembayaran yang digunakan.
Jika pemberi kerja menawarkan fasilitas tambahan, pastikan kontrak menjelaskan apakah fasilitas tersebut terpisah dari gaji atau menjadi bagian dari paket kompensasi.
Selain itu, tanyakan bagaimana pekerja dapat memeriksa bukti pembayaran dan mengajukan pengaduan jika gaji tidak dibayar sesuai kesepakatan.
4. Jam Kerja, Istirahat, dan Lembur
Kontrak perlu menjelaskan pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat sesuai peraturan negara tujuan serta kategori pekerjaan.
Jika ketentuan lembur berlaku, periksa persyaratan pelaksanaan dan pembayarannya. Jangan hanya mengandalkan penjelasan lisan karena pekerja membutuhkan informasi yang dapat dijadikan acuan ketika muncul perselisihan.
5. Tempat Tinggal dan Fasilitas
Sebagian pekerjaan menyediakan fasilitas seperti tempat tinggal, makan, atau transportasi. Jika pemberi kerja menjanjikan fasilitas tersebut, pastikan kontrak menjelaskan ketentuannya.
Periksa pula apakah fasilitas tertentu menimbulkan biaya atau potongan. Mintalah penjelasan sebelum menyetujui ketentuan yang belum dipahami.
6. Masa Berlaku Kontrak
Periksa tanggal mulai bekerja, masa berlaku kontrak, dan ketentuan perpanjangan. Informasi ini membantu pekerja merencanakan masa kerja dan memahami kewajiban setelah kontrak berakhir.
Pastikan juga kontrak menjelaskan prosedur pengakhiran kerja serta hak dan kewajiban para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak Pekerja Migran Indonesia dalam Perjanjian Kerja
PMI memiliki hak yang perlu dihormati oleh pemberi kerja sesuai perjanjian dan peraturan yang berlaku. Hak tersebut dapat berbeda berdasarkan kategori pekerjaan serta hukum negara tujuan.
Berikut beberapa aspek penting yang perlu diperiksa.
1. Hak Menerima Gaji
Pekerja berhak menerima upah sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku. Simpan bukti pembayaran serta catat apabila terdapat perbedaan antara gaji yang dijanjikan dan yang diterima.
2. Hak Memperoleh Informasi Pekerjaan
Pekerja perlu memahami jabatan, tanggung jawab, lokasi kerja, dan kondisi pekerjaan. Informasi yang jelas membantu mengurangi risiko perubahan tugas secara sepihak.
3. Hak atas Waktu Istirahat
Pengaturan waktu istirahat dan hari libur mengikuti ketentuan yang berlaku serta kesepakatan kerja yang sah. Calon PMI harus memeriksa ketentuan ini sebelum menyetujui kontrak.
4. Hak atas Keselamatan dan Perlakuan yang Layak
Pekerja perlu memperoleh perlindungan sesuai hukum yang berlaku, termasuk perlindungan dari kekerasan, pelecehan, dan kondisi kerja yang membahayakan.
Jika mengalami ancaman atau kekerasan, utamakan keselamatan dan cari bantuan melalui saluran resmi yang sesuai.
5. Hak Mengakses Mekanisme Pengaduan
PMI perlu mengetahui cara mengadukan pelanggaran kontrak atau masalah ketenagakerjaan. Simpan informasi kontak pihak penempatan, otoritas terkait, dan perwakilan Republik Indonesia sebelum berangkat.
6. Hak Memperoleh Informasi tentang Pengakhiran Kerja
Kontrak harus menjelaskan ketentuan yang berlaku ketika hubungan kerja berakhir. Pekerja perlu memahami prosedur, hak yang masih harus dipenuhi, serta ketentuan kepulangan jika relevan.
Kewajiban PMI Berdasarkan Perjanjian Kerja
Selain memperoleh hak, pekerja juga harus menjalankan kewajibannya sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku.
Beberapa kewajiban yang mungkin tercantum dalam perjanjian kerja meliputi:
- Melaksanakan tugas sesuai jabatan dan kesepakatan.
- Mematuhi peraturan tempat kerja yang sah.
- Menjaga keselamatan diri dan lingkungan kerja.
- Mengikuti prosedur kerja yang berlaku.
- Menggunakan izin tinggal dan izin kerja sesuai ketentuan.
- Menjaga dokumen serta informasi penting.
- Menyampaikan masalah pekerjaan melalui mekanisme yang tersedia.
Calon pekerja harus memahami batas kewajibannya. Kontrak tidak boleh dipahami sebagai alasan untuk menerima perlakuan yang melanggar hukum atau mengabaikan hak yang diberikan oleh peraturan yang berlaku.
Cara Memeriksa Perjanjian Kerja PMI Sebelum Menandatangani
Agar tidak melewatkan ketentuan penting, calon PMI dapat mengikuti langkah berikut.
Langkah 1: Baca Seluruh Isi Kontrak
Jangan hanya membaca bagian gaji. Periksa juga jabatan, jam kerja, fasilitas, potongan, masa kontrak, dan prosedur pengakhiran kerja.
Langkah 2: Bandingkan dengan Penawaran Awal
Cocokkan isi kontrak dengan informasi dari perekrut. Jika gaji, tugas, atau fasilitas berbeda, mintalah penjelasan dan koreksi secara tertulis.
Langkah 3: Periksa Bahasa yang Digunakan
Jika kontrak menggunakan bahasa asing, pastikan Anda memahami isinya. Mintalah bantuan penerjemahan yang kompeten jika diperlukan.
Langkah 4: Periksa Identitas Pemberi Kerja
Pastikan informasi pemberi kerja sesuai dengan dokumen penempatan dan informasi yang dapat diverifikasi.
Langkah 5: Tanyakan Ketentuan yang Belum Jelas
Jangan merasa harus langsung menandatangani kontrak. Minta waktu untuk memahami setiap ketentuan dan memperoleh jawaban atas pertanyaan Anda.
Langkah 6: Simpan Salinan Kontrak
Setelah para pihak menandatangani dokumen sesuai prosedur, simpan salinan kontrak di tempat yang aman. Berikan salinan kepada keluarga atau orang tepercaya jika diperlukan.
Jangan menandatangani kontrak kosong atau dokumen yang isinya belum lengkap.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Isi Kontrak Tidak Sesuai?

Calon PMI mungkin menemukan perbedaan antara penawaran awal dan isi kontrak. Misalnya, nominal gaji berubah, tanggung jawab bertambah, atau fasilitas yang dijanjikan tidak tercantum.
Jika menghadapi kondisi tersebut, lakukan langkah berikut:
- Tandai bagian yang tidak sesuai.
- Minta penjelasan tertulis dari pihak penempatan atau pemberi kerja.
- Bandingkan jawaban dengan dokumen penawaran dan ketentuan yang berlaku.
- Mintalah perbaikan kontrak sebelum menyetujuinya.
- Simpan seluruh komunikasi dan dokumen pendukung.
- Cari bantuan dari otoritas yang berwenang jika masalah tidak terselesaikan.
Jangan menyetujui perubahan yang belum dipahami hanya karena perekrut menjanjikan keberangkatan lebih cepat.
Jika Anda sudah bekerja di luar negeri dan mengalami pelanggaran kontrak, simpan bukti yang tersedia serta cari bantuan melalui saluran resmi di negara tujuan atau perwakilan Republik Indonesia sesuai jenis masalahnya.
Peran P3MI dalam Perjanjian Kerja PMI
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat berperan dalam proses penempatan sesuai izin dan kewenangannya. Dalam proses tersebut, calon pekerja perlu memastikan bahwa informasi pekerjaan dan dokumen yang diterima sesuai dengan penawaran.
Jika menggunakan P3MI, calon PMI sebaiknya:
- Memeriksa legalitas perusahaan melalui kanal resmi pemerintah.
- Memastikan informasi pemberi kerja dapat diverifikasi.
- Meminta penjelasan mengenai tahapan penempatan.
- Memeriksa rincian biaya dan pihak yang menanggungnya.
- Memastikan kontrak sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan.
- Mengetahui kontak yang dapat dihubungi jika terjadi masalah.
Keberadaan P3MI tidak menghilangkan kewajiban calon pekerja untuk membaca kontrak. Karena itu, tetap periksa seluruh ketentuan sebelum memberikan persetujuan.
Apakah Perjanjian Kerja PMI Perlu Diterjemahkan?
Penerjemahan diperlukan jika calon pekerja tidak memahami bahasa kontrak atau jika instansi terkait mensyaratkannya. Namun, kebutuhan penerjemahan resmi bergantung pada dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Sebelum memproses terjemahan, periksa:
- Bahasa asli kontrak.
- Bahasa yang dibutuhkan pekerja untuk memahami isi dokumen.
- Apakah instansi penerima mensyaratkan penerjemah tersumpah.
- Apakah kontrak perlu disertai dokumen pendukung.
- Apakah terdapat ketentuan khusus mengenai format terjemahan.
Penerjemahan membantu pekerja memahami isi kontrak, tetapi tidak otomatis menggantikan kewajiban memeriksa legalitas dan kesesuaian dokumen.
Jika membutuhkan informasi mengenai penerjemahan atau legalisasi dokumen, Anda dapat mengunjungi Jangkar Global Groups.
Checklist Perjanjian Kerja PMI
Gunakan daftar berikut sebelum menandatangani kontrak.
- Identitas pekerja dan pemberi kerja sudah benar.
- Jabatan dan tugas pekerjaan sudah jelas.
- Lokasi kerja sudah sesuai penawaran.
- Gaji dan jadwal pembayaran tercantum.
- Jam kerja dan waktu istirahat sudah dijelaskan.
- Fasilitas dan biaya terkait sudah dipahami.
- Potongan gaji memiliki penjelasan yang jelas.
- Masa kontrak dan perpanjangan sudah dipahami.
- Ketentuan pengakhiran kerja sudah dibaca.
- Mekanisme pengaduan sudah diketahui.
- Isi kontrak dipahami dalam bahasa yang dimengerti.
- Salinan kontrak dapat disimpan setelah penandatanganan.
Jika ada bagian yang belum jelas, mintalah penjelasan sebelum menyetujui dokumen.
FAQ tentang Perjanjian Kerja PMI
1. Apa fungsi perjanjian kerja PMI?
Perjanjian kerja menjelaskan hak, kewajiban, tugas, gaji, waktu kerja, dan ketentuan lain yang mengatur hubungan kerja antara PMI dan pemberi kerja.
2. Apakah PMI wajib membaca kontrak sebelum menandatangani?
Ya. Calon PMI harus memahami isi kontrak agar mengetahui hak, kewajiban, dan kondisi pekerjaan yang disepakati.
3. Apa yang harus diperiksa dalam kontrak kerja PMI?
Periksa identitas pemberi kerja, jabatan, gaji, jadwal pembayaran, jam kerja, waktu istirahat, fasilitas, potongan, masa kontrak, serta mekanisme pengaduan.
4. Apakah kontrak kerja harus diterjemahkan?
Jika pekerja tidak memahami bahasa kontrak, mintalah bantuan penerjemahan. Persyaratan penerjemahan resmi bergantung pada ketentuan instansi terkait dan jenis dokumen.
5. Apa yang harus dilakukan jika gaji tidak sesuai kontrak?
Simpan kontrak dan bukti pembayaran, catat perbedaannya, lalu minta klarifikasi. Jika masalah tidak terselesaikan, cari bantuan melalui saluran pengaduan resmi yang berwenang.
6. Apakah pekerja boleh meminta perubahan isi kontrak?
Calon pekerja dapat meminta klarifikasi atau mengajukan perubahan sebelum menyetujui kontrak. Perubahan harus dibahas oleh para pihak dan dituangkan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Siapa yang dapat membantu jika terjadi masalah dengan kontrak kerja?
Pekerja dapat mencari bantuan dari pihak penempatan, otoritas terkait di negara tujuan, atau perwakilan Republik Indonesia sesuai jenis masalah yang dihadapi.
Perjanjian kerja PMI merupakan dokumen penting yang mengatur gaji, tugas, jam kerja, fasilitas, masa kontrak, serta hak dan kewajiban pekerja di luar negeri. Karena itu, calon PMI harus memeriksa seluruh isi kontrak sebelum menandatanganinya.
Pastikan kontrak sesuai dengan penawaran awal, identitas pemberi kerja dapat diverifikasi, dan ketentuan penting dijelaskan secara tertulis. Jika dokumen menggunakan bahasa asing, mintalah penjelasan atau bantuan penerjemahan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Selain itu, simpan salinan kontrak dan bukti komunikasi untuk membantu proses penyelesaian apabila muncul perselisihan. Dengan memahami perjanjian kerja sejak awal, calon PMI dapat mengambil keputusan yang lebih terarah dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi haknya selama bekerja di luar negeri