Pengurusan Visa Bisnis Bagi Pelaku Usaha Asing

Bisnis internasional adalah industri yang semakin berkembang. Setiap harinya, banyak pelaku usaha asing yang mencari pasar baru di Indonesia. Jika Anda termasuk salah satu dari mereka, maka memahami aturan pengurusan visa bisnis di Indonesia adalah sangat penting. Artikel ini akan membahas panduan pengurusan visa bisnis bagi pelaku usaha asing di Indonesia.

Apa Itu Visa Bisnis?

Visa bisnis adalah izin yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha asing yang ingin melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia. Visa bisnis ini diberikan untuk maksimum 60 hari dan dapat diperpanjang untuk maksimum 6 bulan.

Jenis Visa Bisnis

Terdapat dua jenis visa bisnis yang dapat dimiliki oleh pelaku usaha asing, yaitu:

  • Single Entry Visa
  • Multiple Entry Visa

Single entry visa adalah visa yang hanya berlaku sekali masuk ke Indonesia. Sedangkan multiple entry visa adalah visa yang memberikan kesempatan kepada pemegang visa untuk masuk dan keluar Indonesia berkali-kali selama visa masih berlaku.

  Visa Kerja Untuk New Zealand

Syarat Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha asing untuk mendapatkan visa bisnis di Indonesia:

  • Paspor yang masih berlaku minimal selama 6 bulan
  • Salinan paspor
  • Surat undangan dari perusahaan di Indonesia
  • Surat pernyataan dari perusahaan asal
  • Foto terbaru berwarna sebanyak 2 lembar
  • Surat referensi dari perusahaan asal
  • Salinan kartu kuning (untuk visa multiple entry)
  • Salinan NPWP jika sudah ada izin usaha di Indonesia

Prosedur Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Berikut adalah prosedur pengurusan visa bisnis di Indonesia:

  1. Pelaku usaha asing harus mengajukan permohonan visa bisnis ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal.
  2. Setelah permohonan diterima, pelaku usaha asing harus menunggu kurang lebih 5-10 hari kerja untuk mendapatkan keputusan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal.
  3. Jika visa bisnis diterima, pelaku usaha asing dapat melakukan perjalanan ke Indonesia.
  4. Setelah tiba di Indonesia, pelaku usaha asing harus melapor ke Kantor Imigrasi di Indonesia untuk memperoleh izin tinggal sementara.
  Visa Kerja China Untuk WNI

Biaya Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Biaya pengurusan visa bisnis di Indonesia bervariasi tergantung pada negara asal dan jenis visa yang dimiliki. Berikut adalah perkiraan biaya pengurusan visa bisnis di Indonesia:

  • Single Entry Visa: USD 50 – USD 100
  • Multiple Entry Visa: USD 110 – USD 250

Kesimpulan

Pengurusan visa bisnis bagi pelaku usaha asing di Indonesia adalah proses yang penting untuk dipahami dengan baik. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memperoleh visa bisnis dengan cepat dan mudah. Selain itu, visa ini juga akan memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis di Indonesia dengan lebih efektif.

admin