Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor

Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor

Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor –  SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang di keluarkan oleh kepolisian untuk memenuhi persyaratan tertentu, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau penggunaan kendaraan. Namun, SKCK yang di keluarkan untuk Warga Negara Asing (WNA) memiliki perbedaan dengan SKCK yang di terbitkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Permintaan SKCK WNA untuk Penggunaan Kendaraan Bermotor

Bagi WNA yang ingin mengendarai kendaraan bermotor di Indonesia, SKCK WNA menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi. SKCK WNA ini menjadi salah satu dokumen penting yang harus di urus sebelum WNA tersebut dapat mengemudi di Indonesia.

  Polri Go Id SKCK

Prosedur Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor

Prosedur Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor

Untuk mengurus SKCK WNA untuk tujuan penggunaan kendaraan bermotor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, seperti:

1. Selanjutnya, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku.

2. Selanjutnya, Paspor yang masih berlaku dan telah memiliki izin tinggal di Indonesia.

3. Selanjutnya, Surat permohonan untuk penggunaan kendaraan bermotor.

4. Selanjutnya, Fotokopi STNK dan BPKB kendaraan bermotor yang akan di gunakan.

5. Selanjutnya, Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.

Proses Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor

Proses Pengurusan SKCK WNA Untuk Bermotor

Setelah persyaratan di atas dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan untuk tujuan penggunaan kendaraan bermotor ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah beberapa prosedur yang perlu di lakukan:

1. Selanjutnya, Pergi ke kantor polisi terdekat dan ambil nomor antrian.

2. Selanjutnya, Isi formulir yang telah di sediakan oleh petugas kepolisian.

3. Selanjutnya, Serahkan persyaratan yang telah di penuhi beserta formulir yang telah di isi ke petugas kepolisian.

  Materai Untuk SKCK: Persyaratan, Harga, dan Cara Mendapatkannya

4. Selanjutnya, Pengambilan sidik jari dan foto.

Waktu Pengurusan SKCK WNA

Waktu pengurusan SKCK WNA untuk tujuan penggunaan kendaraan bermotor berkisar antara 7-14 hari kerja setelah pengajuan permohonan. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kantor polisi yang menerbitkan surat keterangan tersebut.

Kesimpulan

SKCK WNA menjadi salah satu syarat penting bagi WNA yang ingin mengendarai kendaraan bermotor di Indonesia. Dalam mengurus SKCK WNA untuk tujuan penggunaan kendaraan bermotor, terdapat beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi. Oleh karena itu, pastikan Anda telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan SKCK WNA tersebut.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Contoh SKCK Ke Luar Negeri

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin