Pengurusan Apostille

Saat ini, banyak orang berpindah ke luar negeri untuk berbagai alasan seperti studi, bekerja, atau tinggal bersama keluarga. Namun, ada satu hal yang perlu di perhatikan saat akan melakukan perpindahan ke luar negeri, yaitu legalisasi dokumen. Salah satu proses legalisasi dokumen internasional yang penting adalah pengurusan apostille. Artikel ini akan membahas tentang pengurusan apostille, mengapa penting, dan bagaimana prosesnya. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi dokumen internasional yang di atur oleh Konvensi Den Haag 1961 tentang Legalisasi Dokumen. Apostille merupakan tanda legalisasi yang di berikan oleh pihak berwenang di negara asal dokumen, yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di terima di negara tujuan tanpa perlu melalui proses legalisasi tambahan.

Proses apostille hanya berlaku untuk negara-negara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag, termasuk Indonesia.

Pentingnya Apostille

Apostille sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen yang di gunakan di negara lain sah dan dapat di terima oleh otoritas negara tersebut. Tanpa apostille, dokumen yang di gunakan di luar negeri umumnya harus melalui proses legalisasi tambahan yang rumit dan memakan waktu, seperti surat keterangan dari kedutaan atau konsulat negara tujuan.

  Apostille Akta Kelahiran Murah Memahami Pentingnya

Dalam beberapa kasus, dokumen tanpa apostille tidak akan di terima oleh otoritas negara tujuan, seperti saat mengajukan visa, pernikahan, atau proses hukum. Oleh karena itu, memastikan bahwa dokumen internasional telah di apostille adalah penting bagi siapa saja yang berencana tinggal atau bekerja di luar negeri.

Proses Pengurusan Apostille

Proses pengurusan apostille biasanya di lakukan melalui kantor notaris atau kantor pelayanan keimigrasian di negara asal dokumen. Bagi warga Indonesia, proses pengurusan apostille dapat di lakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Untuk mengajukan apostille, Anda perlu menyediakan dokumen asli dan salinannya, serta membayar biaya legalisasi. Setelah itu, dokumen akan di periksa oleh pihak berwenang dan jika sah, akan di berikan stempel apostille.

Proses pengurusan apostille biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada jumlah dokumen yang perlu di apostille dan tingkat keramaian kantor pelayanan. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan dokumen yang di perlukan dengan baik dan mengajukan pengurusan apostille dengan waktu yang cukup.

  Apostille: Meningkatkan Efisiensi Bisnis

Dokumen Apostille

Jenis Dokumen yang Dapat Di apostille

Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang dapat di apostille:

  • Akta kelahiran dan kematian
  • Surat nikah dan perceraian
  • Sertifikat pendidikan dan ijazah
  • Surat keterangan catatan kepolisian
  • Dokumen bisnis dan dokumen hukum

Kesimpulan

Pengurusan apostille adalah proses legalisasi dokumen internasional yang penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di terima oleh otoritas negara tujuan. Penting untuk mempersiapkan dokumen yang di perlukan dengan baik dan mengajukan pengurusan apostille dengan waktu yang cukup. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa perpindahan ke luar negeri berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

admin