Pembuatan SKCK Kabupaten Bandung

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau mengurus dokumen keimigrasian. Bagi warga Kabupaten Bandung, Anda bisa mendapatkan SKCK di kantor polisi terdekat. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai pembuatan SKCK Kabupaten Bandung.

Persyaratan Pembuatan SKCK Kabupaten Bandung

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kepolisian. Beberapa persyaratan umum untuk pembuatan SKCK antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Surat Permohonan Pembuatan SKCK
  • Pas Foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  • Materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar

Pastikan persyaratan yang Anda bawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor polisi terdekat. Selain persyaratan tersebut, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi tergantung keperluan pembuatan SKCK.

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut ini adalah langkah-langkah proses pembuatan SKCK:

  1. Pastikan Anda membawa seluruh persyaratan yang diperlukan ke kantor polisi terdekat
  2. Isi formulir permohonan pembuatan SKCK
  3. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan formulir beserta persyaratan pendukung ke petugas yang bertugas
  4. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas
  5. Jika data yang Anda berikan valid, petugas akan mencetak SKCK dan menyerahkan kepada Anda
  Cara Buat Sidik Jari Untuk SKCK

Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Pastikan Anda melakukan permohonan pembuatan SKCK secara tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal Anda dalam menyelesaikan berbagai keperluan.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK di Kabupaten Bandung tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, pastikan Anda membawa materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar sebagai persyaratan untuk pembuatan SKCK.

Pengambilan SKCK

Setelah SKCK Anda selesai diproses, pastikan untuk segera mengambilnya di kantor polisi terdekat. Untuk pengambilan SKCK, Anda harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan menyerahkannya kepada petugas yang bertugas. Jika Anda tidak dapat datang sendiri, Anda dapat memberikan surat kuasa dan fotokopi KTP kepada orang yang akan mengambilkan SKCK untuk Anda.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap mengenai pembuatan SKCK Kabupaten Bandung. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dan melakukan permohonan secara tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal Anda dalam menyelesaikan berbagai keperluan. Jangan lupa untuk membawa persyaratan pendukung yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku di kantor polisi terdekat. Semoga panduan ini dapat membantu Anda dalam memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

  Jam Kerja Pembuatan SKCK
admin