Perluasan negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu langkah penting untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Selama ini, PMI telah bekerja di berbagai negara Asia, Timur Tengah, dan kawasan lainnya dengan sektor pekerjaan yang beragam.
Seiring perubahan kebutuhan tenaga kerja global, peluang penempatan PMI juga dapat berkembang ke negara-negara baru. Perluasan tersebut perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja, regulasi ketenagakerjaan, perlindungan PMI, kompetensi pekerja, serta mekanisme penempatan yang resmi.
Negara penempatan PMI menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja di luar negeri. Setiap negara memiliki kebutuhan tenaga kerja, jenis pekerjaan, persyaratan, sistem penempatan, serta aturan ketenagakerjaan yang berbeda.
Secara umum, negara-negara di Asia Timur dan Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama PMI berdasarkan jumlah penempatan. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia terus membuka dan mengembangkan akses ke pasar kerja baru, khususnya di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan negara tujuan lainnya.
Baca Juga : Perluasan Negara Penempatan dan Meningkatkan Pasar Kerja PMI: Peran APJATI dan KP2MI
Daftar Negara Penempatan PMI yang Banyak Diminati
Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan bahwa dalam periode Januari 2025 hingga 6 September 2026, negara dengan penempatan PMI tertinggi didominasi oleh Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.
Karena itu, pembahasan negara tujuan PMI dapat dibagi menjadi dua kelompok besar: negara tujuan utama/tradisional dan negara potensial yang sedang dikembangkan.
Mengapa Perluasan Negara Penempatan PMI Penting?
Perluasan negara penempatan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi calon PMI sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Selain itu, pembukaan pasar kerja baru dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap beberapa negara tujuan yang selama ini menjadi pasar utama.
Negara tujuan baru juga dapat membuka peluang untuk berbagai bidang pekerjaan, mulai dari manufaktur, konstruksi, perhotelan, kesehatan, teknologi, pertanian, hingga jasa profesional.
Namun, perluasan penempatan bukan hanya mengenai mencari negara yang membutuhkan tenaga kerja. Setiap peluang harus disertai kajian mengenai regulasi, standar upah, biaya hidup, kondisi kerja, sistem perlindungan, dan jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga : Peran KP2MI dalam Memperluas Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Daftar Negara Penempatan PMI yang Banyak Diminati
Beberapa negara yang penting dalam peta penempatan PMI antara lain:
Negara tujuan utama PMI
- Taiwan
- Malaysia
- Hong Kong
- Jepang
- Singapura
- Korea Selatan
- Brunei Darussalam
Negara potensial yang sedang dikembangkan
- Jerman
- Italia
- Turki
- Slovakia
- Bulgaria
- Albania
- Malta
- Polandia
- Kroasia
- Hungaria
Daftar tersebut bukan berarti seluruh negara memiliki volume penempatan yang sama. Status peluang kerja, kuota, jenis pekerjaan, skema penempatan, dan persyaratan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
Baca Juga : Peran APJATI dalam Perluasan Pasar Kerja dan Negara Penempatan PMI
Taiwan
Taiwan merupakan salah satu negara tujuan utama PMI dan secara konsisten berada di kelompok teratas dalam data penempatan.
Peluang kerja PMI di Taiwan mencakup sektor formal maupun pekerjaan perawatan/caregiver dan sektor lainnya sesuai kebutuhan pemberi kerja serta skema penempatan yang tersedia.
Data KP2MI pada 2026 menempatkan Taiwan sebagai salah satu negara dengan jumlah penempatan PMI tertinggi.
Mengapa Taiwan menjadi tujuan PMI?
Beberapa faktor yang membuat Taiwan penting dalam peta penempatan PMI antara lain:
- kebutuhan tenaga kerja;
- peluang pada sektor tertentu;
- adanya pengalaman penempatan PMI dalam jumlah besar;
- tersedianya jalur penempatan resmi;
- kebutuhan tenaga kerja pada sektor perawatan dan pekerjaan tertentu lainnya.
Malaysia
Malaysia merupakan salah satu negara tujuan konvensional PMI dengan sejarah penempatan yang panjang.
Sektor pekerjaan PMI di Malaysia dapat mencakup berbagai bidang, termasuk perkebunan, konstruksi, jasa, domestik, manufaktur, dan sektor lainnya sesuai kebutuhan tenaga kerja dan aturan yang berlaku.
Dalam proyeksi penempatan BP2MI periode sebelumnya, Malaysia juga termasuk negara dengan jumlah penempatan yang besar.
Data resmi 2026 kembali menunjukkan Malaysia berada dalam kelompok lima negara dengan penempatan PMI tertinggi.
Hong Kong
Hong Kong merupakan salah satu tujuan penting PMI, terutama untuk sektor pekerja domestik.
Hong Kong telah lama menjadi bagian penting dari ekosistem migrasi kerja Indonesia dan tetap termasuk negara/wilayah dengan penempatan PMI tinggi.
Data KP2MI 2026 menempatkan Hong Kong dalam lima besar negara/wilayah tujuan penempatan PMI.
Sektor yang dikenal banyak menyerap PMI
Salah satu sektor yang sangat identik dengan PMI di Hong Kong adalah:
- pekerja domestik;
- household worker;
- caregiver dalam konteks pekerjaan yang sesuai;
- sektor lainnya berdasarkan peluang resmi yang tersedia.
Jepang
Jepang merupakan salah satu pasar kerja yang semakin penting bagi tenaga kerja Indonesia.
Selain jalur pemagangan yang telah dikenal sebelumnya, Jepang memiliki berbagai kebutuhan tenaga kerja dan skema yang berkaitan dengan pekerja terampil.
Salah satu jalur yang dikenal luas adalah Specified Skilled Worker (SSW) atau pekerja berketerampilan khusus.
Jepang juga masuk dalam lima negara dengan penempatan PMI tertinggi dalam data KP2MI 2026.
Bidang pekerjaan yang dapat menjadi peluang
Tergantung program dan kebutuhan tenaga kerja, peluang dapat berkaitan dengan bidang seperti:
- manufaktur;
- perawatan;
- hospitality;
- konstruksi;
- pertanian;
- bidang keterampilan lainnya.
Singapura
Singapura juga merupakan negara tujuan penting bagi PMI.
Singapura dikenal sebagai salah satu pasar kerja yang secara konsisten menyerap tenaga kerja Indonesia, termasuk pada sektor domestik dan sektor jasa tertentu.
KP2MI mencatat Singapura sebagai salah satu dari lima negara tujuan penempatan PMI tertinggi dalam data 2026.
Korea Selatan
Korea Selatan merupakan salah satu pasar kerja penting bagi PMI, khususnya melalui skema penempatan resmi seperti Government to Government (G to G).
Peluang kerja Indonesia–Korea Selatan telah berkembang terutama untuk sektor tertentu seperti manufaktur dan perikanan.
Jalur G to G Korea Selatan memiliki proses seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi calon PMI.
Jerman
Jerman merupakan salah satu negara Eropa yang mendapat perhatian dalam pengembangan penempatan PMI terampil.
Salah satu bidang yang menjadi fokus adalah tenaga kesehatan, khususnya perawat.
Pada 2026, KP2MI kembali menyosialisasikan peluang penempatan perawat Indonesia ke Jerman melalui skema Government to Government (G to G).
Indonesia dan Jerman juga memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan SDM, termasuk sektor keperawatan.
Peluang PMI ke Jerman
Peluang dapat berkaitan dengan:
- perawat;
- tenaga kesehatan;
- tenaga profesional;
- pekerja terampil;
- sektor tertentu yang membutuhkan tenaga kerja asing.
Italia
Italia merupakan salah satu pasar Eropa yang sedang dikembangkan untuk penempatan tenaga kerja Indonesia.
Pada Maret 2026, KP2MI menyampaikan penguatan kerja sama dengan KBRI Roma untuk memperluas peluang penempatan PMI ke Italia dan Malta, termasuk pada sektor hospitality dan sektor formal lainnya.
Pemerintah Indonesia juga menargetkan peluang melalui skema Decreto Flussi Italia untuk periode 2026–2028.
Sektor potensial
Antara lain:
- hospitality;
- perhotelan;
- sektor formal;
- pekerjaan terampil sesuai kebutuhan pasar kerja.
Turki
Turki menjadi salah satu negara yang sedang dikembangkan dalam perluasan pasar kerja bagi PMI.
Pada Juli 2026, KP2MI menyampaikan penguatan kerja sama dengan KBRI Ankara untuk memaksimalkan pasar kerja formal di Turki. Program SMK Go Global juga diarahkan untuk memperluas penempatan pekerja Indonesia terampil ke pasar internasional.
Peluang kerja Turki
Peluang dapat berkaitan dengan:
- hospitality;
- jasa;
- tenaga terampil;
- pekerjaan formal lainnya sesuai kebutuhan pemberi kerja.
Slovakia
Slovakia termasuk negara Eropa Timur yang mulai muncul dalam pengembangan pasar kerja bagi PMI.
Pemerintah Indonesia telah mendorong perluasan akses pasar kerja ke Eropa Timur. Pada 2025, KP2MI menyebut Slovakia bersama beberapa negara Eropa Timur lainnya sebagai bagian dari fokus pengembangan penempatan PMI.
Dalam praktik penempatan 2026, Slovakia juga sudah muncul sebagai salah satu negara tujuan CPMI pada beberapa kegiatan orientasi pra-pemberangkatan.
Bulgaria
Bulgaria juga menjadi salah satu pasar Eropa Timur yang memiliki peluang untuk dikembangkan.
Pada Januari 2026, KP2MI menyampaikan bahwa peluang penempatan PMI di Bulgaria terbuka pada beberapa sektor strategis, terutama hospitality dan manufaktur.
Albania
Albania merupakan salah satu pasar baru yang sedang dibangun melalui kerja sama pemerintah.
Pada Juni 2026, KP2MI membahas rencana penyusunan MoU dengan Albania sebagai landasan kerja sama penempatan PMI, khususnya untuk sektor hospitality.
Rencana tersebut diarahkan pada penempatan secara legal dan terukur melalui kerja sama antara agensi Albania dan P3MI Indonesia setelah kerangka kerja sama disiapkan.
Timur Tengah
Selain Asia dan Eropa, Timur Tengah tetap menjadi salah satu kawasan penting dalam peta migrasi kerja Indonesia.
Namun, calon PMI perlu memahami bahwa peluang kerja di setiap negara tidak sama. Penempatan harus mempertimbangkan:
- status negara sebagai negara penempatan;
- jenis pekerjaan;
- permintaan tenaga kerja;
- visa kerja;
- kontrak kerja;
- aturan ketenagakerjaan;
- mekanisme penempatan;
- perlindungan PMI.
Pemerintah menegaskan bahwa penempatan PMI dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja dan aspek pelindungan.
Negara Timur Tengah yang dapat menjadi cluster pembahasan
- Arab Saudi
- Uni Emirat Arab
- Qatar
- Bahrain
- Oman
- Kuwait
- negara lain sesuai peluang dan ketentuan penempatan yang berlaku.
Baca Juga : APJATI dan KP2MI: Kolaborasi Memperluas Pasar Kerja Pekerja Migran Indonesia
Negara Tujuan PMI Berdasarkan Sektor Pekerjaan
Pemilihan negara sebaiknya tidak hanya berdasarkan popularitas negara.
Calon PMI perlu mencocokkan keahlian dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Pekerja Domestik
Negara yang secara historis memiliki penempatan PMI pada sektor domestik antara lain:
- Hong Kong
- Taiwan
- Malaysia
- Singapura
- negara tujuan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Caregiver dan Perawatan
Bidang caregiver dan perawatan dapat menjadi peluang di sejumlah negara yang menghadapi kebutuhan tenaga kerja perawatan.
Contohnya:
- Taiwan
- Jepang
- Jerman
- negara tujuan lain sesuai program resmi.
Hospitality
Sektor hospitality menjadi salah satu bidang yang berkembang dalam pembukaan pasar kerja baru.
Beberapa negara yang dapat menjadi perhatian antara lain:
- Italia
- Turki
- Albania
- Bulgaria
- negara Eropa lainnya.
Manufaktur
Sektor manufaktur memiliki peluang di beberapa negara Asia dan Eropa.
Contohnya:
- Taiwan
- Korea Selatan
- Malaysia
- Bulgaria
- Slovakia
- negara lainnya sesuai kebutuhan pemberi kerja.
Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan memiliki peluang khusus karena sejumlah negara menghadapi kebutuhan tenaga profesional.
Contoh pasar yang sedang dikembangkan:
- Jerman
- Jepang
- Korea Selatan
- negara lainnya sesuai program resmi.
Baca Juga : Pasar Kerja PMI Terampil: Mengapa Indonesia Perlu Meningkatkan Skilled Worker
Negara Favorit Tidak Selalu Berarti Negara yang Cocok untuk Semua PMI
Istilah “negara favorit” perlu dipahami berdasarkan data penempatan dan minat masyarakat, bukan sebagai jaminan bahwa negara tersebut merupakan pilihan terbaik untuk setiap calon PMI.
Setiap calon pekerja memiliki kondisi berbeda.
Misalnya:
Lulusan SMK → dapat mempertimbangkan pasar manufaktur atau teknis sesuai kompetensi.
Perawat → dapat melihat peluang negara yang membutuhkan tenaga kesehatan dan memiliki jalur pengakuan kompetensi.
Pekerja hospitality → dapat melihat peluang di negara yang membutuhkan tenaga hotel dan restoran.
Calon pekerja domestik → harus memperhatikan negara, jenis pekerjaan, kontrak, perlindungan, dan mekanisme penempatan resmi.
Baca Juga : Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri: Cara Menentukan Negara Tujuan PMI
Bagaimana Memilih Negara Penempatan PMI?
Sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, lakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek berikut.
- Pastikan negara tersebut memiliki peluang kerja resmi
Jangan hanya percaya informasi dari media sosial atau agen tidak dikenal.
- Periksa jenis pekerjaan
Pastikan pekerjaan yang ditawarkan sesuai dengan keterampilan dan kontrak.
- Periksa visa
PMI harus menggunakan dokumen perjalanan dan visa yang sesuai dengan pekerjaan serta aturan negara tujuan.
- Periksa kontrak kerja
Perhatikan:
- gaji;
- jam kerja;
- lembur;
- tempat tinggal;
- cuti;
- asuransi;
- masa kontrak;
- hak dan kewajiban pekerja.
- Periksa jalur penempatan
Penempatan dapat menggunakan skema tertentu, termasuk Government to Government maupun Private to Private, tergantung negara dan program yang tersedia.
- Periksa legalitas P3MI
Jika menggunakan perusahaan penempatan, pastikan perusahaan tersebut memiliki izin dan dapat diverifikasi.
- Hindari keberangkatan nonprosedural
KP2MI terus menekankan pentingnya migrasi yang aman, tertib, teratur, dan berkeadilan. Pada periode Januari hingga 6 September 2026, KP2MI juga mencatat adanya pencegahan keberangkatan ilegal serta penanganan pengaduan PMI.
Baca Juga : Business Matching PMI: Peran APJATI, KP2MI, P3MI, dan Mitra Usaha Luar Negeri
Tren Penempatan PMI: Dari Asia Menuju Pasar Global
Perkembangan penempatan PMI menunjukkan bahwa pasar kerja Indonesia tidak hanya berpusat pada Asia Tenggara.
Asia Timur masih menjadi kawasan yang sangat penting, terutama dengan adanya Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong.
Namun, peluang baru terus dikembangkan di Eropa.
Pemerintah Indonesia juga mendorong peningkatan kualitas PMI agar tidak hanya mengisi pekerjaan berkeahlian rendah, tetapi semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang masuk ke sektor formal, profesional, dan skilled worker.
Program SMK Go Global, misalnya, diarahkan untuk menjembatani lulusan pendidikan vokasi dengan peluang kerja formal dan profesional di pasar global.
Potensi Negara di Kawasan Asia
Asia masih menjadi kawasan penting bagi penempatan PMI karena kedekatan geografis, hubungan ekonomi, serta kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor.
Beberapa negara yang dapat menjadi bagian dari kajian perluasan pasar antara lain Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, serta negara Asia lainnya yang memiliki kebutuhan tenaga kerja asing.
Jepang
Jepang memiliki kebutuhan tenaga kerja pada sejumlah bidang, seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, perawatan lansia, dan sektor jasa tertentu.
Peluang bagi PMI di Jepang sangat bergantung pada program penempatan, persyaratan keterampilan, kemampuan bahasa, serta ketentuan imigrasi dan ketenagakerjaan yang berlaku.
Korea Selatan
Korea Selatan menjadi salah satu pasar kerja yang memiliki permintaan tenaga kerja asing pada sektor tertentu. Peluang pekerjaan dapat mencakup manufaktur, perikanan, pertanian, dan bidang lainnya sesuai skema resmi yang tersedia.
Calon PMI perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk kemampuan bahasa dan ketentuan program penempatan.
Taiwan
Taiwan memiliki pengalaman panjang dalam menerima pekerja migran dari berbagai negara. Sektor pekerjaan bagi PMI antara lain manufaktur, perawatan, rumah tangga, dan sektor tertentu lainnya.
Perluasan pasar dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi pekerja sekaligus memastikan proses penempatan mengikuti aturan yang berlaku.
Potensi Negara di Eropa
Eropa merupakan kawasan yang menarik untuk dikaji dalam perluasan pasar kerja PMI karena beberapa negara menghadapi perubahan struktur demografi dan kebutuhan tenaga kerja pada sektor tertentu.
Peluang dapat muncul pada bidang kesehatan, perawatan lansia, konstruksi, hospitality, manufaktur, pertanian, dan pekerjaan terampil lainnya.
Jerman
Jerman memiliki kebutuhan tenaga kerja pada beberapa sektor, terutama pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dan kualifikasi tertentu. Bidang kesehatan, perawatan, teknik, serta pekerjaan terampil dapat menjadi bagian dari kajian peluang penempatan.
Untuk bekerja secara legal, calon pekerja harus memenuhi persyaratan visa, pengakuan kualifikasi, kemampuan bahasa, serta persyaratan pekerjaan yang ditetapkan.
Polandia dan Negara Eropa Tengah
Sejumlah negara Eropa Tengah dan Timur juga dapat menjadi pasar yang perlu dipelajari. Sektor manufaktur, logistik, pertanian, konstruksi, dan pekerjaan tertentu lainnya dapat menawarkan peluang bagi tenaga kerja asing.
Namun, setiap negara memiliki aturan imigrasi dan ketenagakerjaan yang berbeda sehingga peluang tidak dapat disamaratakan.
Negara Eropa Lainnya
Negara seperti Belanda, Hungaria, Rumania, dan beberapa negara Eropa lainnya juga dapat menjadi objek kajian pasar berdasarkan kebutuhan tenaga kerja dan regulasi pekerja asing.
Pengembangan pasar Eropa perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Artinya, pekerja yang ditempatkan harus memiliki keterampilan dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja.
Potensi Negara Timur Tengah
Timur Tengah tetap menjadi kawasan penting dalam pasar kerja internasional bagi PMI. Negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman memiliki berbagai sektor yang membutuhkan tenaga kerja asing.
Arab Saudi
Arab Saudi memiliki peluang pekerjaan pada sektor konstruksi, hospitality, jasa, kesehatan, teknis, dan sektor lainnya.
Pengembangan penempatan harus memperhatikan jenis pekerjaan yang tersedia serta ketentuan perlindungan dan penempatan pekerja migran yang berlaku.
Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab memiliki perekonomian yang berkembang pada sektor konstruksi, hospitality, logistik, jasa, perdagangan, dan bidang profesional.
Peluang bagi PMI dapat diarahkan pada tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan sertifikasi sesuai kebutuhan perusahaan.
Qatar
Qatar memiliki berbagai proyek pembangunan dan sektor jasa yang dapat menciptakan kebutuhan tenaga kerja asing. Pekerjaan konstruksi, hospitality, teknisi, serta sektor pendukung lainnya dapat menjadi bagian dari peluang pasar.
Kuwait, Bahrain, dan Oman
Kuwait, Bahrain, dan Oman juga dapat dikaji sebagai pasar kerja bagi PMI pada sektor tertentu. Perluasan penempatan ke negara-negara tersebut perlu memperhatikan regulasi lokal, kebutuhan perusahaan, standar kontrak, dan sistem perlindungan pekerja.
Potensi Negara di Kawasan Oseania
Australia dan Selandia Baru merupakan kawasan lain yang dapat menjadi bagian dari strategi diversifikasi pasar kerja PMI.
Peluang di kawasan ini dapat berkaitan dengan sektor pertanian, hospitality, konstruksi, kesehatan, serta pekerjaan terampil tertentu. Namun, persyaratan kualifikasi, bahasa, visa, dan pengalaman kerja perlu menjadi perhatian utama.
Pendekatan penempatan ke Australia dan Selandia Baru sebaiknya dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja yang benar-benar tersedia melalui jalur resmi.
Potensi Negara Lain di Dunia
Selain Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Oseania, terdapat kawasan lain yang dapat dikaji sebagai pasar kerja PMI.
Kanada, Amerika Serikat, dan beberapa negara lainnya memiliki kebutuhan tenaga kerja pada sektor tertentu. Akan tetapi, proses masuknya pekerja asing umumnya memiliki persyaratan yang lebih spesifik terkait visa, kualifikasi, pengalaman kerja, bahasa, dan sertifikasi profesi.
Karena itu, pembukaan pasar baru perlu dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan analisis regulasi masing-masing negara.
Strategi Memperluas Negara Penempatan PMI
Perluasan pasar penempatan PMI tidak cukup hanya dengan mencari perusahaan yang membutuhkan pekerja. Diperlukan strategi yang terintegrasi.
- Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja
Langkah pertama adalah mengidentifikasi negara dan sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Data kebutuhan tersebut kemudian dibandingkan dengan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
- Peningkatan Kompetensi PMI
Calon PMI perlu mendapatkan pelatihan sesuai kebutuhan negara tujuan. Pelatihan dapat mencakup bahasa, keterampilan teknis, budaya kerja, keselamatan kerja, dan pemahaman kontrak.
- Kerja Sama dengan Mitra Resmi
Perluasan pasar dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah, perusahaan, lembaga pelatihan, serta mitra penempatan yang memiliki legalitas sesuai ketentuan.
- Penguatan Perlindungan PMI
Aspek perlindungan harus menjadi bagian utama dalam setiap pembukaan pasar baru. Informasi mengenai kontrak kerja, gaji, jam kerja, hak pekerja, mekanisme pengaduan, dan akses bantuan harus diberikan sebelum keberangkatan.
- Digitalisasi Informasi Penempatan
Informasi lowongan, persyaratan, proses seleksi, dan perkembangan penempatan dapat disampaikan melalui sistem digital yang transparan. Hal ini membantu calon PMI memahami proses dan mengurangi risiko informasi yang tidak jelas.
Tantangan Membuka Negara Penempatan Baru
Perluasan negara penempatan juga memiliki berbagai tantangan. Setiap negara mempunyai aturan imigrasi, ketenagakerjaan, standar profesi, bahasa, budaya, dan sistem perlindungan yang berbeda.
Selain itu, terdapat risiko biaya penempatan yang tinggi, ketidaksesuaian kompetensi, perubahan kebijakan visa, serta kebutuhan untuk memastikan perusahaan pengguna benar-benar legal dan memberikan kondisi kerja sesuai kontrak.
Karena itu, pembukaan pasar baru harus didasarkan pada kajian yang menyeluruh dan tidak hanya mengejar jumlah penempatan.
Peran Pemerintah dan Stakeholder
Perluasan negara penempatan PMI membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah berperan dalam membuka akses kerja sama antarnegara, menyusun kebijakan, mengawasi penempatan, dan memperkuat perlindungan PMI.
Lembaga pelatihan berperan meningkatkan kompetensi calon pekerja, sedangkan perusahaan penempatan dan mitra usaha perlu memastikan proses rekrutmen dan penempatan dilakukan sesuai ketentuan.
Dengan koordinasi yang baik, peluang kerja di negara baru dapat dikembangkan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Negara potensial untuk perluasan penempatan PMI dapat berasal dari berbagai kawasan, mulai dari Asia, Eropa, Timur Tengah, Oseania, hingga negara lainnya. Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Jerman, sejumlah negara Eropa, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Australia, dan negara lainnya dapat menjadi bagian dari kajian berdasarkan kebutuhan tenaga kerja dan regulasi yang berlaku.
Kunci keberhasilan perluasan pasar bukan hanya jumlah negara tujuan, tetapi juga kesesuaian pekerjaan, kompetensi PMI, kepastian kontrak, legalitas proses, serta perlindungan pekerja. Dengan strategi berbasis data dan kerja sama antarpihak, perluasan pasar kerja internasional dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi PMI sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan.
Negara penempatan PMI terus mengalami perkembangan. Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura masih menjadi kelompok negara tujuan dengan jumlah penempatan tinggi berdasarkan data KP2MI 2026.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia sedang memperluas akses pasar kerja ke berbagai negara Eropa dan pasar internasional lainnya.
Jerman berkembang pada sektor tenaga kesehatan, Italia membuka peluang melalui sektor formal dan hospitality, Turki mengembangkan pasar kerja formal, sementara Bulgaria, Slovakia, dan Albania menjadi bagian dari pengembangan peluang di Eropa Timur.
Karena kebijakan, kuota, lowongan, dan persyaratan dapat berubah, calon PMI sebaiknya selalu memeriksa informasi resmi pemerintah, persyaratan negara tujuan, visa kerja, kontrak, serta legalitas jalur penempatan sebelum berangkat.
FAQ Negara Penempatan PMI
Apa negara tujuan PMI yang paling banyak pada 2026?
Berdasarkan data KP2MI periode Januari hingga 6 September 2026, lima negara tujuan dengan penempatan tertinggi adalah Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.
Apakah Jerman membuka peluang kerja untuk PMI?
Ya. Pada 2026, KP2MI masih menjalankan sosialisasi dan pengembangan penempatan PMI ke Jerman, termasuk untuk tenaga kesehatan seperti perawat melalui skema G to G.
Apakah Italia menjadi negara potensial bagi PMI?
Italia termasuk pasar kerja Eropa yang sedang dikembangkan. KP2MI menyebut peluang di Italia antara lain sektor hospitality dan sektor formal lainnya serta mengupayakan peluang melalui skema Decreto Flussi 2026–2028.
Apakah Turki dapat menjadi negara tujuan PMI?
Turki termasuk negara yang sedang dikembangkan untuk pasar kerja formal PMI. KP2MI pada 2026 membahas penguatan kerja sama dengan KBRI Ankara terkait peluang tersebut.
Apakah Albania sudah menjadi pasar kerja PMI?
Albania sedang dikembangkan melalui rencana kerja sama pemerintah Indonesia dan Albania. Pada Juni 2026, KP2MI membahas rencana MoU untuk penempatan PMI terutama pada sektor hospitality.
Apakah angka 65 negara merupakan daftar negara penempatan terbaru?
Angka 65 negara merujuk pada daftar yang dibuka pemerintah pada masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi melalui kebijakan tahun 2022. Karena kebijakan dan status negara tujuan dapat berubah, angka tersebut sebaiknya tidak digunakan sebagai klaim daftar terkini tanpa verifikasi terhadap regulasi terbaru.
Bagaimana cara bekerja ke luar negeri sebagai PMI secara aman?
Gunakan jalur penempatan resmi, pastikan pekerjaan dan visa sesuai, periksa kontrak kerja, verifikasi perusahaan penempatan jika menggunakan P3MI, dan jangan menggunakan jalur keberangkatan ilegal.
KONSULTASI SEKARANG