Jika Anda ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Bandung, berikut adalah panduan lengkap tentang proses dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau memperoleh visa.
Syarat Mengajukan SKCK
Untuk mengajukan SKCK di Bandung, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Fotokopi KTP dan KK
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-
Proses Mengajukan SKCK
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan SKCK di Bandung:
- Datang ke kantor polisi terdekat dan minta formulir permohonan SKCK
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Lampirkan persyaratan yang sudah disebutkan di atas
- Setelah semua persyaratan terpenuhi, serahkan formulir dan persyaratan ke petugas polisi
- Tunggu beberapa hari hingga SKCK selesai diproses
- Ambil SKCK di kantor polisi yang sama dengan tempat Anda mengajukan permohonan
Waktu Pengambilan SKCK
Waktu pengambilan SKCK di Bandung biasanya membutuhkan waktu 5-7 hari kerja. Anda dapat mengecek status pengajuan SKCK Anda melalui website resmi kepolisian atau dengan cara mengunjungi kantor polisi tempat Anda mengajukan permohonan.
Biaya SKCK
Biaya administrasi untuk mengurus SKCK di Bandung adalah sebesar Rp 30.000,-. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan kepolisian setempat.
Kesimpulan
Mengurus SKCK di Bandung cukup mudah, asalkan Anda memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan. Pastikan Anda mengajukan permohonan dengan lengkap dan benar, dan menunggu waktu yang diperlukan untuk proses pengambilan SKCK. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK di Bandung.