Masa Aktif Paspor Indonesia: Semua yang Perlu Anda Tahu

Apakah Anda seorang traveler atau pebisnis yang sering bepergian ke luar negeri? Jika iya, maka Anda pasti membutuhkan paspor sebagai dokumen perjalanan Anda. Setiap negara memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda-beda tentang paspor, termasuk Indonesia. Salah satu hal yang perlu Anda ketahui adalah masa aktif paspor Indonesia. Apa itu? Bagaimana cara memperpanjang paspor? Berapa lama masa aktif paspor Indonesia? Semua pertanyaan tersebut akan dijawab dalam artikel ini.

Apa itu Masa Aktif Paspor Indonesia?

Masa aktif paspor Indonesia adalah periode waktu di mana paspor Anda masih berlaku dan dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan. Setiap paspor memiliki masa aktif yang berbeda-beda, tergantung dari kebijakan dari pihak yang menerbitkan paspor tersebut. Di Indonesia, masa aktif paspor tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki.

  Penggantian Paspor Habis Berlaku 2023

Jenis-jenis Paspor di Indonesia

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang dapat Anda miliki, yaitu:

  • Paspor Biasa
  • Paspor Diplomatik
  • Paspor Dinas
  • Paspor Haji
  • Paspor Pelaut
  • Paspor TKA (Tenaga Kerja Asing)

Masa aktif paspor Indonesia tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Berikut adalah detail masa aktif masing-masing jenis paspor.

Paspor Biasa

Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Masa aktif paspor biasa adalah 5 tahun. Setelah 5 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda jika ingin tetap bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan.

Paspor Diplomatik dan Dinas

Paspor diplomatik dan dinas diterbitkan untuk pejabat pemerintah Indonesia dan keluarganya yang melakukan tugas resmi di luar negeri. Masa aktif paspor diplomatik dan dinas adalah 3 tahun. Setelah 3 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda.

Paspor Haji

Paspor haji diterbitkan untuk calon jamaah haji Indonesia. Masa aktif paspor haji adalah 6 bulan, dimulai dari bulan Desember pada tahun penerbitan paspor. Misalnya, jika paspor haji Anda diterbitkan pada tahun 2021, maka masa aktif paspor Anda akan berakhir pada bulan Juni 2023 .

  Persyaratan Paspor Untuk Perjalanan Ke Negara Dengan Perbedaan Zona Waktu Yang Signifikan

Paspor Pelaut

Paspor pelaut diterbitkan untuk awak kapal yang melakukan perjalanan internasional. Masa aktif paspor pelaut adalah 5 tahun. Setelah 5 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda.

Paspor TKA

Paspor TKA diterbitkan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Masa aktif paspor TKA adalah 2 tahun. Setelah 2 tahun, Anda harus memperpanjang paspor Anda.

Cara Memperpanjang Paspor di Indonesia

Setelah masa aktif paspor Anda berakhir, Anda harus memperpanjang paspor jika ingin tetap bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan. Berikut adalah cara memperpanjang paspor di Indonesia:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti paspor lama, KTP, KK, surat pengantar dari instansi/tempat kerja, dan formulir permohonan paspor.
  2. Datang ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
  3. Isi formulir permohonan paspor dan bayar biaya administrasi yang dibutuhkan.
  4. Tunggu proses pembuatan paspor selesai.
  5. Ambil paspor baru Anda.

Proses pembuatan paspor baru biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan cepat, Anda dapat memilih layanan Kilat atau Ekspres dengan biaya tambahan.

  Apabila Paspor Kadaluarsa

Ketentuan Perjalanan dengan Paspor Indonesia yang Sudah Berakhir Masa Aktif

Jika masa aktif paspor Anda sudah berakhir dan Anda menggunakan paspor tersebut sebagai dokumen perjalanan, maka Anda akan mengalami kendala di bandara. Pihak keamanan atau pihak maskapai dapat menolak Anda untuk melakukan perjalanan karena paspor Anda sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperpanjang paspor Anda sebelum masa aktifnya berakhir.

Kesimpulan

Masa aktif paspor Indonesia adalah periode waktu di mana paspor Anda masih berlaku dan dapat digunakan sebagai dokumen perjalanan. Setiap jenis paspor memiliki masa aktif yang berbeda-beda, tergantung dari kebijakan dari pihak yang menerbitkan paspor tersebut. Jika masa aktif paspor Anda sudah berakhir, maka Anda harus memperpanjang paspor jika ingin tetap bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan. Proses pembuatan paspor baru biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang paspor Anda sebelum masa aktifnya berakhir agar tidak mengalami kendala di bandara.

admin