Layanan Legalisasi Dokumen Kemenkumham

Saat mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, akta nikah, dan sertifikat pendidikan, seringkali kita membutuhkan verifikasi dokumen ini dari instansi pemerintah yang dapat mengesahkan keaslian dokumen tersebut. Salah satu instansi pemerintah yang dapat memberikan verifikasi ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Apa itu Layanan Legalisasi Dokumen Kemenkumham?

Layanan Legalisasi Dokumen Kemenkumham adalah layanan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan verifikasi keaslian dokumen yang diterbitkan oleh instansi pemerintah atau swasta di Indonesia. Legalisasi dokumen ini dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melanjutkan studi, melamar pekerjaan, atau mengurus pernikahan di luar negeri. Dengan legalisasi dokumen dari Kemenkumham, dokumen tersebut dianggap sah dan dapat digunakan di seluruh dunia.

Jenis Dokumen yang Dapat Dilakukan Legalisasi di Kemenkumham

Secara umum, Kemenkumham dapat melakukan legalisasi dokumen yang telah diterbitkan oleh instansi pemerintah atau swasta di Indonesia. Beberapa jenis dokumen yang dapat dilakukan legalisasi di Kemenkumham antara lain:

  • Akta kelahiran
  • Akta nikah
  • Sertifikat pendidikan
  • Sertifikat kewarganegaraan
  • Sertifikat lahir mati
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan dokter
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat izin mengemudi (SIM)
  Apostille Untuk Sertifikat Kelahiran

Untuk melakukan legalisasi, dokumen tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain dokumen tersebut telah diterbitkan oleh instansi yang berwenang, dokumen tersebut memiliki nomor seri yang jelas dan dapat diverifikasi, serta tidak mengandung tanda-tanda pemalsuan.

Tahapan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Untuk melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain:

  1. Melengkapi persyaratan dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
  2. Membayar biaya legalisasi sesuai dengan jenis dokumen dan jumlah yang akan dilakukan legalisasi.
  3. Menyerahkan dokumen yang akan dilakukan legalisasi beserta bukti pembayaran ke kantor Kemenkumham yang terdekat.
  4. Menunggu proses legalisasi selesai dan mengambil dokumen yang telah dilakukan legalisasi.

Proses legalisasi dokumen di Kemenkumham dapat dilakukan secara langsung di kantor Kemenkumham atau melalui layanan online yang disediakan oleh Kemenkumham. Apabila dilakukan secara langsung di kantor Kemenkumham, proses legalisasi dapat selesai dalam waktu beberapa hari kerja. Namun, apabila menggunakan layanan online, proses legalisasi dapat memakan waktu yang lebih lama.

  Jasa Apostille Kemenkumham Bolivia

Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah yang akan dilakukan legalisasi. Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Akta kelahiran: Rp 30.000,-
  • Akta nikah: Rp 30.000,-
  • Sertifikat pendidikan: Rp 70.000,-
  • Sertifikat kewarganegaraan: Rp 30.000,-
  • Sertifikat lahir mati: Rp 30.000,-
  • Ijazah: Rp 70.000,-
  • Transkrip nilai: Rp 70.000,-
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK): Rp 30.000,-
  • Surat keterangan dokter: Rp 30.000,-
  • Surat keterangan bebas narkoba: Rp 30.000,-
  • Surat izin mengemudi (SIM): Rp 30.000,-

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kemenkumham.

Keuntungan Menggunakan Layanan Legalisasi Dokumen Kemenkumham

Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan layanan legalisasi dokumen Kemenkumham, antara lain:

  • Dokumen yang telah dilakukan legalisasi dianggap sah dan dapat digunakan di seluruh dunia.
  • Proses legalisasi yang cepat dan mudah.
  • Biaya legalisasi yang terjangkau.
  • Memiliki legalitas sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.
  • Dapat membantu mempercepat proses administrasi seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi di luar negeri.
  Surat Keterangan Belum Menikah Catatan Sipil

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai layanan legalisasi dokumen Kemenkumham. Dengan menggunakan layanan ini, dokumen penting seperti akta kelahiran, akta nikah, dan sertifikat pendidikan dapat dilakukan legalisasi sehingga dianggap sah dan dapat digunakan di seluruh dunia. Proses legalisasi dokumen di Kemenkumham dapat dilakukan secara langsung di kantor Kemenkumham atau melalui layanan online yang disediakan oleh Kemenkumham. Biaya legalisasi dokumen bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah yang akan dilakukan legalisasi. Dengan menggunakan layanan legalisasi dokumen Kemenkumham, proses administrasi seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi di luar negeri dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

admin