Lama Proses Pembuatan Visa China

Visa China adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah China yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk ke wilayah China. Bagi warga negara Indonesia, proses pembuatan visa China memiliki beberapa tahapan dan dapat memakan waktu cukup lama. Yuk, simak informasi lengkap tentang lama proses pembuatan visa China dan persyaratan visa di artikel ini.

Persyaratan Visa China

Sebelum melakukan pengajuan visa China, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
  • Formulir pengajuan visa
  • Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 48mm x 33mm
  • Salinan tiket pesawat pulang-pergi
  • Bukti akomodasi selama di China
  • Surat penjaminan dari pihak sponsor di China
  • Asuransi perjalanan

Setelah kamu memastikan semua dokumen telah siap, kamu dapat mengajukan visa China ke kedutaan China di Jakarta atau melalui agen travel yang telah terdaftar.

Jenis Visa China

Visa China terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Visa Kunjungan Keluarga (S1 dan S2)
  • Visa Bisnis (M)
  • Visa Pelajar (X)
  • Visa Kerja (Z)
  • Visa Wisata (L)
  PCR Labs: Mengetahui Apa Itu PCR dan Laboratorium PCR

Pilih jenis visa yang sesuai dengan keperluanmu dan pastikan dokumen yang kamu ajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Lama Proses Pembuatan Visa China

Lama proses pembuatan visa China dapat berbeda-beda tergantung jenis visa dan jumlah aplikasi yang sedang diproses oleh kedutaan China. Namun, secara umum waktu yang dibutuhkan untuk pengajuan visa China adalah sebagai berikut:

  • Visa Kunjungan Keluarga (S1 dan S2): 4 – 5 hari kerja
  • Visa Bisnis (M): 4 – 5 hari kerja
  • Visa Pelajar (X): 4 – 5 hari kerja
  • Visa Kerja (Z): 4 – 5 hari kerja
  • Visa Wisata (L): 4 – 5 hari kerja

Waktu tersebut adalah perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pengajuan visa China yang diajukan secara langsung ke kedutaan China di Jakarta. Namun, jika kamu mengajukan visa China melalui agen travel, waktu yang dibutuhkan bisa lebih singkat.

Biaya Visa China

Biaya visa China tergantung dari jenis visa yang diajukan dan tempat pengajuannya. Berikut adalah perkiraan biaya visa China untuk warga negara Indonesia:

  • Visa Kunjungan Keluarga (S1 dan S2): Rp. 540.000 – Rp. 1.080.000
  • Visa Bisnis (M): Rp. 540.000 – Rp. 1.080.000
  • Visa Pelajar (X): Rp. 540.000 – Rp. 1.080.000
  • Visa Kerja (Z): Rp. 1.080.000 – Rp. 1.620.000
  • Visa Wisata (L): Rp. 540.000 – Rp. 1.080.000
  Syarat Visa Waiver Jepang 2029

Berbeda dengan lama proses pembuatan visa China, biaya visa China tidak berbeda antara pengajuan langsung ke kedutaan China atau melalui agen travel.

Kesimpulan

Pada dasarnya, lama proses pembuatan visa China untuk warga negara Indonesia adalah 4-5 hari kerja. Namun, kamu perlu mempersiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan agar proses pengajuan kamu berjalan lancar. Selain itu, pastikan kamu memilih jenis visa yang sesuai dengan keperluanmu dan menyiapkan biaya yang diperlukan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sukses untuk pengajuan visa China kamu!

admin