Program Tokutei Ginou menjadi salah satu jalur bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja secara legal di Jepang pada sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil. Namun, sebelum menerima tawaran pekerjaan, calon pekerja perlu memahami kontrak kerja Tokutei Ginou: isi, gaji, dan ketentuannya agar tidak salah mengambil keputusan. Kontrak ini menjelaskan hak dan kewajiban pekerja, nominal upah, jam kerja, masa kontrak, hingga aturan pengakhiran hubungan kerja. Oleh karena itu, jangan hanya mempertimbangkan besarnya gaji yang perusahaan tawarkan. Sebaliknya, periksa seluruh ketentuan secara teliti supaya pekerjaan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan rencana masa depan.
Baca Juga : Kontrak Kerja di Jepang: Syarat, Gaji, Isi, dan Hak Pekerja
1. Apa Itu Kontrak Kerja Tokutei Ginou?
Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker merupakan status izin tinggal di Jepang bagi tenaga kerja asing yang memenuhi persyaratan keterampilan dan ketentuan terkait. Program ini memungkinkan pekerja asing menjalankan pekerjaan pada bidang industri yang memenuhi kriteria pemerintah Jepang.
Secara umum, terdapat dua kategori utama, yaitu Tokutei Ginou 1 dan Tokutei Ginou 2. Tokutei Ginou 1 ditujukan bagi pekerja dengan keterampilan tertentu pada sektor yang memenuhi syarat. Sementara itu, Tokutei Ginou 2 memberikan jalur bagi tenaga kerja dengan keterampilan yang lebih tinggi pada bidang yang memenuhi ketentuan kategori tersebut.
Dalam program ini, kontrak kerja mengatur hubungan antara pekerja dan perusahaan penerima kerja. Dokumen tersebut memuat informasi mengenai jabatan, lokasi penempatan, upah, waktu kerja, serta ketentuan lainnya.
Selain itu, pekerja perlu membedakan kontrak kerja dari dokumen pendukung imigrasi. Kontrak menjelaskan hubungan kerja, sedangkan dokumen imigrasi membantu membuktikan kelayakan pekerja untuk memperoleh atau mempertahankan status izin tinggal yang sesuai.
Baca Juga : Contoh Kontrak Kerja Jepang dan Cara Membaca Isinya
2. Isi Penting dalam Kontrak Kerja Tokutei Ginou
Sebelum menandatangani kontrak, calon pekerja sebaiknya memastikan bahwa perusahaan menjelaskan seluruh ketentuan utama secara tertulis. Dengan begitu, pekerja dapat membandingkan isi dokumen dengan informasi yang mereka terima selama proses perekrutan.
Berikut beberapa komponen penting yang perlu diperiksa.
Identitas perusahaan dan pekerja
Kontrak perlu mencantumkan identitas pekerja dan perusahaan secara jelas. Periksa nama perusahaan, alamat, nama jabatan, serta lokasi kerja yang sebenarnya.
Selain itu, pastikan pihak yang menawarkan pekerjaan memiliki hubungan yang jelas dengan perusahaan penerima kerja. Jika proses perekrutan melibatkan lembaga pengirim atau agen, mintalah penjelasan mengenai peran masing-masing pihak.
Baca Juga : Syarat Kontrak Kerja Jepang untuk Pekerja Indonesia
Jenis pekerjaan dan tanggung jawab
Kontrak perlu menjelaskan bidang pekerjaan dan tugas utama yang akan pekerja jalankan. Misalnya, pekerja dapat menerima penempatan pada sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perhotelan, layanan makanan, atau bidang lain yang memenuhi ketentuan Tokutei Ginou.
Namun, nama sektor saja belum cukup. Pekerja juga perlu mengetahui aktivitas sehari-hari, standar keselamatan, penggunaan peralatan, serta kemungkinan perubahan tugas. Dengan demikian, pekerja dapat memastikan bahwa pekerjaan aktual sesuai dengan ketentuan program dan kesepakatan awal.
Baca Juga : Gaji, Jam Kerja, dan Lembur dalam Kontrak Kerja Jepang
Masa kontrak dan perpanjangan
Periksa tanggal mulai kerja, masa berlaku kontrak, serta prosedur perpanjangan. Jika perusahaan menawarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu, tanyakan pula ketentuan evaluasi dan pemberitahuan sebelum masa kontrak berakhir.
Selain itu, jangan menganggap perpanjangan kontrak selalu terjadi secara otomatis. Perusahaan dan pekerja perlu mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk persyaratan terkait status izin tinggal.
Baca Juga : Hak dan Kewajiban Pekerja Indonesia dalam Kontrak Kerja Jepang
Jam kerja, istirahat, dan hari libur
Kontrak perlu menjelaskan jadwal kerja, sistem shift, waktu istirahat, serta hari libur. Apabila perusahaan menggunakan sistem kerja bergilir, tanyakan bagaimana mereka menentukan jadwal dan memberitahukan perubahan.
Dengan memahami pengaturan tersebut sejak awal, pekerja dapat memperkirakan waktu istirahat dan menyusun rencana keuangan berdasarkan kemungkinan penghasilan bulanan.
Baca Juga : Kontrak Kerja Ginou Jisshu: Syarat dan Hal yang Harus Diperiksa
3. Gaji Pekerja Tokutei Ginou di Jepang
Gaji menjadi pertimbangan utama bagi banyak calon pekerja Indonesia. Meskipun demikian, tidak ada satu nominal gaji yang berlaku untuk seluruh pekerja Tokutei Ginou. Besarnya upah bergantung pada sektor, wilayah, perusahaan, jabatan, pengalaman, serta sistem pengupahan.
Salah satu prinsip penting dalam program Tokutei Ginou adalah perusahaan harus memberikan remunerasi yang setara atau lebih tinggi daripada remunerasi pekerja Jepang yang menjalankan pekerjaan sebanding dengan tingkat keterampilan dan tanggung jawab yang relevan.
Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh menentukan upah hanya berdasarkan kewarganegaraan pekerja. Sebaliknya, perusahaan perlu mempertimbangkan pekerjaan dan kualifikasi yang relevan ketika menetapkan remunerasi.
Baca Juga : Terjemahan Kontrak Kerja Jepang ke Bahasa Indonesia
Dalam kontrak, periksa beberapa komponen berikut:
- Gaji pokok: penghasilan dasar sesuai sistem pengupahan perusahaan.
- Tunjangan: pembayaran tambahan yang memenuhi syarat, misalnya tunjangan tertentu berdasarkan kebijakan perusahaan.
- Upah lembur: tambahan pembayaran untuk jam kerja yang memenuhi ketentuan lembur.
- Tanggal pembayaran: jadwal perusahaan menghitung dan membayarkan gaji.
- Potongan: pajak, premi asuransi, iuran pensiun, dan potongan lain yang memiliki dasar yang sah.
Selain itu, bedakan gaji kotor dan gaji bersih. Gaji kotor merupakan penghasilan sebelum potongan, sedangkan gaji bersih adalah jumlah yang pekerja terima setelah potongan berlaku.
Karena itu, mintalah perkiraan gaji bersih berdasarkan komponen yang tercantum dalam kontrak. Langkah ini membantu pekerja menghitung biaya tempat tinggal, makan, transportasi, dan jumlah uang yang ingin mereka tabung atau kirim ke Indonesia.
Baca Juga : Pemutusan Kontrak Kerja Jepang: Pengunduran Diri dan Hak Pekerja
4. Ketentuan Jam Kerja dan Upah Lembur
Aturan jam kerja di Jepang menjadi bagian penting dalam kontrak Tokutei Ginou. Secara umum, batas jam kerja menurut undang-undang adalah delapan jam sehari dan 40 jam seminggu, dengan pengecualian tertentu berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga harus menyediakan waktu istirahat sesuai durasi kerja. Selain itu, pekerja berhak memperoleh hari libur berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan Jepang.
Jika pekerjaan membutuhkan lembur, perusahaan harus mengikuti aturan yang relevan. Pada umumnya, lembur di luar batas jam kerja menurut undang-undang memerlukan pengaturan yang sesuai, termasuk perjanjian lembur dan kerja pada hari libur yang dikenal sebagai 36 Kyōtei untuk kondisi yang berlaku.
Baca Juga : Biaya Terjemahan Kontrak Kerja Jepang dan Faktor Penentunya
Ketentuan tambahan upah umumnya mencakup:
- Lembur di luar jam kerja menurut undang-undang: tambahan minimal 25%.
- Kerja malam pukul 22.00–05.00: tambahan minimal 25%.
- Kerja pada hari libur menurut undang-undang: tambahan minimal 35%.
- Lembur lebih dari 60 jam dalam sebulan: tambahan minimal 50% untuk jam yang memenuhi ketentuan.
Namun, perusahaan tidak boleh menggunakan janji lembur sebagai pengganti gaji pokok yang jelas. Oleh sebab itu, periksa apakah kontrak memisahkan gaji pokok, tunjangan tetap, dan pembayaran lembur.
Jika perusahaan menerapkan minashi zangyō atau sistem tunjangan lembur tetap, pastikan dokumen menjelaskan jumlah jam yang tercakup dan cara perusahaan membayar lembur tambahan. Dengan begitu, pekerja dapat memahami bagaimana perusahaan menghitung pendapatan mereka.
Baca Juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Kontrak Kerja Jepang
5. Hak Pekerja dalam Program Tokutei Ginou
Pekerja Tokutei Ginou memiliki hak ketenagakerjaan sesuai peraturan Jepang. Status sebagai pekerja asing tidak menghilangkan perlindungan yang berlaku terhadap upah, waktu kerja, keselamatan, dan kondisi kerja.
Pertama, pekerja berhak menerima upah sesuai kontrak dan ketentuan hukum. Jika terdapat perbedaan antara gaji yang dijanjikan dan pembayaran aktual, pekerja dapat meminta penjelasan serta memeriksa slip gaji.
Kedua, pekerja berhak atas kondisi kerja yang aman. Perusahaan perlu menyediakan instruksi keselamatan dan perlengkapan pelindung sesuai risiko pekerjaan. Oleh karena itu, pekerja sebaiknya tidak menjalankan tugas berbahaya tanpa memahami prosedur yang benar.
Ketiga, pekerja dapat memperoleh perlindungan melalui sistem asuransi yang berlaku apabila memenuhi persyaratan kepesertaan. Perlindungan tersebut dapat mencakup asuransi kesehatan, pensiun, asuransi ketenagakerjaan, dan perlindungan kecelakaan kerja sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pekerja dapat memperoleh dukungan kehidupan dan pekerjaan sesuai kategori izin tinggal serta aturan program. Untuk Tokutei Ginou 1, perusahaan penerima kerja atau organisasi pendukung terdaftar dapat menjalankan rencana dukungan yang diwajibkan. Dukungan ini dapat mencakup orientasi kehidupan di Jepang, bantuan administrasi yang relevan, konsultasi, serta informasi mengenai akses layanan.
Namun, pekerja tetap perlu membaca dokumen dukungan dan memahami pihak yang bertanggung jawab. Jangan menganggap seluruh layanan tambahan otomatis gratis tanpa memeriksa ketentuan yang berlaku.
6. Kewajiban Pekerja Tokutei Ginou
Selain memperoleh hak, pekerja juga harus memenuhi kewajiban yang tercantum dalam kontrak dan aturan program.
Pertama, pekerja perlu menjalankan tugas sesuai jabatan dan tanggung jawab yang disepakati. Selain itu, mereka harus mematuhi prosedur keselamatan, tata tertib perusahaan, dan jadwal kerja yang berlaku.
Kedua, pekerja perlu menjaga kedisiplinan dan komunikasi profesional. Jika mengalami sakit, keterlambatan, atau keadaan darurat, segera ikuti prosedur pemberitahuan kepada atasan.
Ketiga, pekerja wajib menjaga keakuratan informasi dan dokumen yang mereka berikan selama proses perekrutan maupun administrasi izin tinggal. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan masalah dalam hubungan kerja dan urusan imigrasi.
Keempat, pekerja perlu memastikan bahwa aktivitas kerja sesuai dengan status izin tinggal. Jika ingin berpindah perusahaan atau mengubah bidang pekerjaan, periksa prosedur yang berlaku terlebih dahulu. Perubahan tersebut dapat membutuhkan langkah administratif atau pemenuhan persyaratan tertentu.
Terakhir, pekerja harus menjaga dokumen penting, seperti kontrak, slip gaji, catatan jam kerja, dan dokumen izin tinggal. Dengan menyimpan bukti secara teratur, pekerja dapat memeriksa kesepakatan dan menjelaskan masalah jika muncul perselisihan.
7. Ketentuan Perusahaan dan Organisasi Pendukung
Dalam program Tokutei Ginou, perusahaan penerima kerja harus memenuhi persyaratan yang berlaku bagi kategori pekerja terkait. Selain itu, perusahaan perlu menjalankan kewajiban administrasi dan ketenagakerjaan yang relevan.
Untuk Tokutei Ginou 1, perusahaan umumnya perlu menyiapkan rencana dukungan bagi pekerja asing atau bekerja sama dengan organisasi pendukung terdaftar sesuai ketentuan. Namun, tanggung jawab utama yang diwajibkan hukum tetap mengikuti aturan program dan tidak otomatis berpindah hanya karena perusahaan menggunakan pihak pendukung.
Oleh karena itu, calon pekerja perlu mengetahui siapa yang akan menangani konsultasi, orientasi, bantuan komunikasi, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari. Pastikan pula pekerja memahami jalur pengaduan jika menghadapi masalah di tempat kerja.
Sementara itu, pekerja Tokutei Ginou 2 mengikuti ketentuan yang berbeda dalam beberapa aspek, termasuk persyaratan keterampilan dan dukungan yang diwajibkan. Karena itu, jangan menganggap seluruh aturan Tokutei Ginou 1 berlaku sama untuk Tokutei Ginou 2.
8. Cara Memeriksa Kontrak Sebelum Menandatangani
Sebelum menyetujui tawaran kerja, calon pekerja sebaiknya memeriksa dokumen secara bertahap. Berikut langkah praktis yang dapat membantu:
- Cocokkan nama perusahaan, lokasi kerja, jabatan, dan sektor penempatan.
- Periksa gaji pokok, tunjangan, tanggal pembayaran, dan potongan.
- Pastikan jam kerja, sistem shift, istirahat, serta ketentuan lembur tercantum dengan jelas.
- Baca masa kontrak, prosedur perpanjangan, dan aturan pengunduran diri.
- Tanyakan pihak yang bertanggung jawab atas dukungan pekerja, khususnya jika mengikuti Tokutei Ginou 1.
- Pastikan pekerjaan sesuai dengan kategori program dan status izin tinggal.
- Simpan salinan dokumen yang sudah ditandatangani.
Jika menemukan istilah yang tidak dipahami, mintalah penjelasan tertulis sebelum menyetujui kontrak. Selain itu, jangan terburu-buru membayar biaya yang tidak jelas dasar, penerima, atau peruntukannya.
Apabila terjadi dugaan pelanggaran upah atau jam kerja, pekerja dapat mencari konsultasi melalui kantor pengawasan standar ketenagakerjaan Jepang. Untuk pertanyaan tentang status izin tinggal, gunakan informasi dari otoritas imigrasi Jepang atau pihak berwenang yang relevan.
Kontrak kerja Tokutei Ginou memuat ketentuan penting mengenai pekerjaan, gaji, jam kerja, lembur, hak, serta kewajiban pekerja asing di Jepang. Karena itu, calon pekerja Indonesia perlu memahami setiap bagian sebelum menyetujui tawaran kerja.
Selain memeriksa nominal gaji, perhatikan pula sistem potongan, perlindungan asuransi, dukungan pekerja, masa kontrak, dan kesesuaian pekerjaan dengan status izin tinggal. Selanjutnya, simpan dokumen dan minta penjelasan tertulis apabila menemukan ketentuan yang meragukan.
Dengan persiapan yang tepat, pekerja dapat memahami tanggung jawabnya sekaligus melindungi hak selama bekerja di Jepang. Pada akhirnya, kontrak yang jelas menjadi fondasi penting untuk menjalani program Tokutei Ginou secara lebih aman, terencana, dan profesional.
Konsultasikan Kontrak Kerja Jepang Sekarang