Kerja Di Singapura Tanpa Visa

Pendahuluan

Singapura merupakan salah satu destinasi favorit bagi wisatawan maupun pebisnis. Negara ini memiliki ekonomi yang kuat dan menawarkan banyak peluang bagi para pencari kerja. Namun, untuk bisa bekerja di Singapura, visa kerja biasanya diperlukan. Bagi sebagian orang, proses mendapatkan visa menjadi kendala yang cukup besar. Namun, apakah benar sulit bekerja di Singapura tanpa visa? Simak penjelasannya di bawah ini.

Peraturan Kerja di Singapura

Sebelum membahas lebih jauh tentang kerja di Singapura tanpa visa, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu peraturan kerja di Singapura. Setiap orang yang ingin bekerja di Singapura harus memiliki Work Permit atau Employment Pass. Work Permit merupakan izin kerja bagi pekerja kasar, seperti pembantu rumah tangga dan pekerja bangunan. Sedangkan Employment Pass diperuntukkan bagi pekerja profesional, seperti manajer atau insinyur.

Visa Kunjungan Bisnis

Ternyata, bagi mereka yang ingin singgah sebentar di Singapura untuk urusan bisnis, tidak perlu memperoleh Employment Pass terlebih dahulu. Mereka bisa menggunakan jenis visa kunjungan bisnis yang bisa didapatkan di bandara. Dengan visa ini, seseorang bisa tinggal di Singapura selama 30 hari dan melakukan tugas-tugas bisnis yang sah.

  Visa Jepang Untuk Ahli Penulisan

Freelancer

Bagi para freelancer atau pekerja lepas, bekerja di Singapura tanpa visa juga memungkinkan. Mereka bisa bekerja untuk klien di Singapura dari luar negeri dan menerima pembayaran melalui rekening di luar Singapura. Namun, jika mereka harus mendatangi klien di Singapura, maka visa kunjungan bisnis tetap diperlukan.

Pekerjaan Online

Dalam era digital seperti sekarang, pekerjaan online semakin diminati oleh banyak orang. Salah satu keuntungan dari bekerja online adalah tidak perlu terikat pada satu lokasi. Jika kamu adalah pekerja online, maka kamu bisa bekerja dari mana saja, termasuk dari Singapura tanpa visa. Namun, jika kamu harus bertemu klien atau melakukan tugas di Singapura, maka kamu harus memperoleh visa kunjungan bisnis terlebih dahulu.

Start-up

Singapura dikenal sebagai pusat start-up di Asia. Jika kamu memiliki ide bisnis yang menarik dan ingin memulai bisnis di Singapura, maka kamu bisa memanfaatkan program Entrepreneur Pass atau Global Investor Program yang disediakan oleh pemerintah Singapura. Dengan program ini, kamu bisa memulai bisnis di Singapura tanpa harus memperoleh Employment Pass terlebih dahulu.

  Medical Gcc: Solusi Kesehatan Tepat di Tengah Pandemi Covid-19

Freelancer dan Pekerja Online yang Menetap di Singapura

Bagi mereka yang ingin menetap di Singapura dan bekerja sebagai freelancer atau pekerja online, maka peraturannya sedikit berbeda. Mereka harus memperoleh Employment Pass terlebih dahulu untuk bisa bekerja di Singapura secara legal dan memperoleh fasilitas layanan kesehatan dan keamanan sosial.

Penutup

Kerja di Singapura tanpa visa memungkinkan untuk beberapa jenis pekerjaan. Namun, tetap perlu diingat bahwa setiap orang yang bekerja di Singapura harus mematuhi peraturan yang ada dan memiliki izin kerja yang sesuai. Jangan sampai terjebak dalam masalah hukum hanya karena ingin bekerja tanpa izin. Selalu pastikan bahwa kamu memiliki izin kerja yang sah sebelum memulai bekerja di Singapura.

admin