HS Code Bungkil Sawit / Palm Kernel Expeller untuk Ekspor

Mega

HS Code Bungkil Sawit / Palm Kernel Expeller untuk Ekspor
Direktur Utama Jangkar Groups

HS Code bungkil sawit / Palm Kernel Expeller untuk ekspor menjadi informasi penting bagi perusahaan yang ingin memasarkan bungkil inti kelapa sawit ke luar negeri. Kode HS membantu eksportir mengidentifikasi produk dalam sistem klasifikasi barang internasional. Selain itu, kode ini mendukung proses kepabeanan, pemeriksaan ketentuan ekspor, dan penyusunan dokumen perdagangan. Oleh karena itu, eksportir perlu memastikan klasifikasi produk sebelum membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan mengatur pengiriman.

Di Indonesia, eksportir menggunakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) sebagai acuan klasifikasi barang untuk keperluan kepabeanan. Namun, pemilihan kode HS tidak cukup hanya berdasarkan nama dagang. Sebaliknya, perusahaan perlu memperhatikan bahan asal, proses pengolahan, bentuk fisik, dan uraian barang yang sesuai dengan ketentuan klasifikasi.

Baca Juga : Ekspor Bungkil Sawit (Palm Kernel Expeller/PKE)

1. Apa Itu HS Code Bungkil Sawit?

Apa Itu HS Code Bungkil Sawit?

HS Code merupakan sistem pengkodean barang yang di gunakan dalam perdagangan internasional. HS adalah singkatan dari Harmonized System, yaitu sistem klasifikasi yang membantu negara-negara mengidentifikasi kelompok barang secara seragam pada tingkat internasional.

Baca Juga : Apa Itu Bungkil Sawit (Palm Kernel Expeller/PKE) dan Manfaatnya

Dalam praktiknya, sistem HS menggunakan enam digit awal sebagai struktur dasar internasional. Selanjutnya, setiap negara dapat menambahkan digit untuk menjelaskan klasifikasi yang lebih terperinci sesuai kebutuhan nasional atau regional.

Baca Juga : Spesifikasi dan Standar Kualitas Bungkil Sawit untuk Ekspor

Di Indonesia, eksportir perlu merujuk pada BTKI yang berlaku ketika menentukan kode barang untuk dokumen kepabeanan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa perubahan BTKI dapat memengaruhi klasifikasi, ketentuan tarif, dan persyaratan larangan atau pembatasan perdagangan. Karena itu, eksportir sebaiknya tidak hanya mengandalkan kode dari transaksi lama tanpa melakukan pemeriksaan ulang.

Sementara itu, bungkil inti kelapa sawit atau Palm Kernel Expeller (PKE) merupakan produk samping pengolahan inti kelapa sawit. Industri biasanya menghasilkan produk ini melalui proses ekstraksi minyak dari inti sawit. Selanjutnya, industri pakan ternak memanfaatkan PKE sebagai salah satu bahan baku pakan sesuai kebutuhan formulasi dan spesifikasi kualitasnya.

Baca Juga : Syarat Ekspor Bungkil Sawit dari Indonesia: Dokumen & Perizinan

2. Berapa HS Code Palm Kernel Expeller untuk Ekspor?

Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit, produk Bungkil Inti Kelapa Sawit/Palm Kernel Expeller/Palm Kernel Meal (PKE/PKM) tercantum pada pos tarif:

  1. ex 2306.60.10
  2. ex 2306.60.90

Baca Juga : Dokumen Ekspor Bungkil Sawit yang Wajib Disiapkan Eksportir

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa produk ini merupakan bungkil hasil pengolahan inti kelapa sawit yang belum mengalami proses kimiawi. Dokumen itu juga menjelaskan karakteristik fisiknya sebagai produk padat atau bubuk yang mengandung minyak atau lemak, dengan warna mulai dari kuning muda hingga cokelat.

Meskipun demikian, eksportir perlu memahami istilah “ex” pada penulisan kode tersebut. Istilah ini menunjukkan bahwa klasifikasi merujuk pada bagian atau jenis barang tertentu dalam pos tarif terkait, bukan otomatis mencakup semua barang yang berada di bawah kode tersebut.

Dengan demikian, daftar di atas menjadi acuan awal yang penting, tetapi bukan alasan untuk menetapkan kode secara otomatis. Eksportir tetap perlu memeriksa uraian lengkap BTKI, bentuk produk, dan ketentuan yang berlaku untuk transaksi aktual.

Baca Juga : Cara Ekspor Bungkil Sawit ke Luar Negeri: Prosedur dari Indonesia

3. Perbedaan HS Code 2306.60.10 dan 2306.60.90

Salah satu hal yang perlu eksportir perhatikan adalah perbedaan antara subpos 2306.60.10 dan 2306.60.90. Dalam struktur tarif yang tercantum pada referensi BTKI, kedua kode tersebut memiliki uraian yang berbeda.

Baca Juga : Cara Mencari Buyer Bungkil Sawit / PKE di Luar Negeri

Secara umum, struktur subposnya membedakan produk dari biji atau kernel kelapa sawit berdasarkan bentuk dan kategori barang. Uraian tarif yang tercantum dalam referensi BTKI menjelaskan:

  1. 2306.60.10: produk yang di tumbuk atau berbentuk pelet.
  2. 2306.60.90: produk lainnya.

Namun, eksportir tidak boleh hanya melihat apakah barang berbentuk bubuk, butiran, atau pelet tanpa memeriksa keseluruhan ketentuan klasifikasinya. Sebab, penentuan kode juga bergantung pada uraian barang, proses pengolahan, dan cakupan masing-masing subpos.

Baca Juga : Negara Tujuan Ekspor Bungkil Sawit Indonesia & Potensi Pasarnya

Sebagai contoh, apabila perusahaan menjual PKE dalam bentuk pelet, perusahaan perlu memeriksa kesesuaian produk dengan uraian subpos untuk barang berbentuk pelet. Sebaliknya, apabila perusahaan menjual PKE dalam bentuk curah atau bentuk lain, perusahaan perlu menilai apakah karakteristik tersebut sesuai dengan subpos yang tersedia.

Baca Juga : Harga Ekspor Bungkil Sawit (PKE): Faktor Menentukan Harga Jual

Selain itu, jangan langsung menyamakan PKE dengan Palm Kernel Shell (PKS), yaitu cangkang inti sawit, atau Crude Palm Kernel Oil (CPKO), yaitu minyak inti sawit. Ketiganya memiliki karakteristik, kegunaan, dan klasifikasi yang berbeda. Oleh sebab itu, deskripsi produk yang akurat menjadi dasar penting sebelum eksportir menentukan kode HS.

Baca Juga : Jasa Ekspor Bungkil Sawit & Pendampingan Dokumen Ekspor PKE

4. Mengapa Penentuan HS Code Sangat Penting?

Penentuan HS Code bukan sekadar pekerjaan administratif. Sebaliknya, klasifikasi yang tepat membantu eksportir menjalankan proses ekspor dengan lebih terarah.

Pertama, HS Code mendukung pengurusan dokumen kepabeanan. Eksportir perlu mencantumkan klasifikasi barang yang sesuai dalam dokumen ekspor. Jika perusahaan menggunakan kode yang tidak tepat, petugas dapat meminta klarifikasi atau perbaikan data sesuai prosedur yang berlaku.

Kedua, kode HS membantu pemeriksaan ketentuan ekspor. Pemerintah dapat mengaitkan suatu kode barang dengan ketentuan tarif maupun persyaratan perdagangan tertentu. Karena itu, eksportir perlu memeriksa ketentuan yang berlaku untuk kode dan jenis produk yang akan di kirim.

Ketiga, klasifikasi membantu pembeli memahami produk. Importir membutuhkan deskripsi barang yang jelas untuk menyiapkan dokumen impor dan memeriksa ketentuan di negara tujuan. Dengan demikian, kesesuaian antara nama produk, spesifikasi, dan kode HS dapat membantu memperlancar koordinasi antara kedua pihak.

Keempat, kode HS mendukung perhitungan biaya dan perencanaan transaksi. Perusahaan perlu memahami kemungkinan adanya pungutan, biaya administrasi, atau persyaratan tambahan yang berkaitan dengan klasifikasi produk. Namun, besaran biaya dan kewajiban yang berlaku tidak boleh di tentukan hanya dari kode HS; eksportir harus memeriksa regulasi terkait dan kondisi transaksi yang sebenarnya.

5. Cara Memastikan HS Code Bungkil Sawit yang Tepat

Agar tidak salah memilih kode, eksportir sebaiknya melakukan pemeriksaan secara bertahap.

a. Identifikasi produk secara lengkap

Pertama, tuliskan nama barang secara spesifik. Gunakan nama seperti Palm Kernel Expeller atau Palm Kernel Meal, lalu jelaskan bahwa produk berasal dari pengolahan inti kelapa sawit.

Selanjutnya, siapkan informasi mengenai proses produksi, bentuk fisik, dan penggunaan produk. Informasi ini membantu perusahaan membedakan PKE dari produk samping sawit lainnya.

b. Periksa bentuk dan proses pengolahan

Berikutnya, tentukan apakah produk berbentuk curah, bubuk, hasil tumbukan, atau pelet. Periksa juga apakah produk hanya melalui proses ekstraksi minyak atau mengalami pengolahan tambahan.

Informasi tersebut penting karena klasifikasi barang dapat mempertimbangkan karakteristik produk, bukan hanya nama komersialnya. Oleh karena itu, eksportir perlu menyiapkan spesifikasi teknis atau lembar data produk apabila tersedia.

c. Cocokkan dengan BTKI yang berlaku

Setelah mengidentifikasi produk, periksa struktur kode dan uraian barang dalam BTKI yang berlaku. Jangan hanya menggunakan hasil pencarian internet atau kode yang tercantum pada dokumen eksportir lain.

Selain itu, gunakan sumber resmi untuk memeriksa ketentuan terbaru. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyediakan informasi mengenai BTKI dan tarif melalui situs resminya.

d. Periksa ketentuan ekspor dan negara tujuan

Selanjutnya, periksa apakah produk memerlukan dokumen, persetujuan, atau pemenuhan ketentuan khusus. Kewajiban tersebut dapat bergantung pada klasifikasi barang, regulasi yang berlaku, dan tujuan pengiriman.

Di samping itu, mintalah importir memeriksa persyaratan impor di negaranya. Kode yang di gunakan dalam sistem negara tujuan mungkin memiliki digit tambahan atau rincian nasional yang berbeda dari kode yang di gunakan di Indonesia.

e. Konfirmasikan jika klasifikasi masih meragukan

Jika dua subpos tampak sesuai, jangan memilih salah satunya hanya berdasarkan perkiraan. Sebaliknya, kumpulkan uraian produk, proses produksi, foto, dan spesifikasi teknis, lalu konsultasikan kepada pihak kepabeanan atau tenaga profesional yang memahami klasifikasi barang.

Dengan cara ini, perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan sebelum menyampaikan dokumen ekspor.

6. Dokumen yang Perlu Di siapkan untuk Mendukung Klasifikasi

Selain menentukan HS Code, eksportir perlu memastikan bahwa dokumen pendukung menggambarkan produk secara konsisten. Dokumen tersebut dapat mencakup:

  1. Commercial Invoice: mencantumkan nama barang, jumlah, harga, dan informasi transaksi.
  2. Packing List: menjelaskan kuantitas, berat, serta rincian kemasan atau muatan.
  3. Spesifikasi produk: menerangkan bentuk, karakteristik, dan proses pengolahan PKE.
  4. Certificate of Analysis (COA): menunjukkan hasil pengujian mutu jika pembeli atau ketentuan terkait memerlukannya.
  5. Dokumen PEB: memuat pemberitahuan ekspor sesuai prosedur kepabeanan.
  6. Dokumen tambahan: mencakup dokumen asal barang atau persyaratan lain apabila transaksi dan negara tujuan mengharuskannya.

Pastikan uraian produk dalam setiap dokumen tetap konsisten. Misalnya, apabila invoice menyebutkan Palm Kernel Expeller in pellet form, dokumen pendukung sebaiknya menjelaskan bentuk produk yang sama, selama sesuai dengan barang sebenarnya.

Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada pihak kepabeanan, perusahaan pelayaran, dan pembeli.

7. Kesalahan yang Perlu Di hindari Eksportir

Dalam praktiknya, beberapa kesalahan dapat menghambat persiapan ekspor bungkil sawit.

Pertama, perusahaan menggunakan kode HS produk lain yang di anggap mirip. Padahal, PKE, PKS, CPKO, dan produk turunan sawit lainnya memiliki karakteristik berbeda.

Kedua, eksportir hanya mengandalkan nama dagang. Nama dagang belum tentu menjelaskan proses produksi dan bentuk fisik yang di perlukan untuk klasifikasi.

Ketiga, perusahaan menggunakan kode dari dokumen lama tanpa memeriksa ketentuan terbaru. Padahal, perubahan regulasi dapat memengaruhi struktur tarif atau persyaratan perdagangan.

Keempat, eksportir mengabaikan perbedaan uraian antara subpos. Karena itu, perusahaan perlu membaca deskripsi lengkap, bukan sekadar mengingat beberapa digit kode.

Terakhir, eksportir tidak menyamakan informasi produk di invoice, packing list, dokumen kepabeanan, dan dokumen pendukung lainnya. Untuk menghindari masalah ini, lakukan pemeriksaan silang sebelum mengajukan dokumen.

HS Code bungkil sawit atau Palm Kernel Expeller untuk ekspor merupakan bagian penting dari persiapan perdagangan internasional. Dalam referensi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024, PKE/PKM tercantum pada ex 2306.60.10 dan ex 2306.60.90. Namun, eksportir perlu memeriksa karakteristik produk dan uraian lengkap BTKI sebelum menetapkan kode yang di gunakan dalam dokumen ekspor.

Oleh karena itu, identifikasi produk, pemeriksaan bentuk fisik, verifikasi ketentuan resmi, dan konsultasi klasifikasi menjadi langkah yang penting. Selain membantu kelengkapan administrasi, persiapan tersebut mendukung koordinasi dengan importir serta mengurangi risiko kesalahan dokumen.

Pada akhirnya, eksportir sebaiknya tidak menetapkan HS Code hanya berdasarkan nama produk atau kebiasaan transaksi sebelumnya. Sebaliknya, gunakan informasi teknis yang akurat dan rujukan resmi agar proses ekspor bungkil sawit berjalan lebih tertib dan profesional.

Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang

Mega