Harga Bikin Perjanjian Pra Nikah

Harga Bikin Perjanjian Pra Nikah

Apa itu Perjanjian Pra Nikah?

Perjanjian Pra Nikah adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami istri sebelum menikah. Perjanjian ini berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan dalam pernikahan. Tujuannya adalah untuk menghindari perselisihan di masa depan, terutama dalam hal harta benda yang dimiliki masing-masing pasangan.

Layanan Pembuatan Perjanjian Pra Nikah

Untuk membuat Perjanjian Pra Nikah, Anda dapat menggunakan jasa notaris atau pengacara. Harga yang ditawarkan bervariasi tergantung pada lokasi dan reputasi notaris atau pengacara tersebut.

Di Jakarta, biaya pembuatan Perjanjian Pra Nikah berkisar antara 1 juta hingga 5 juta rupiah. Harga tersebut belum termasuk biaya materai dan biaya pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM.

Beberapa layanan pembuatan Perjanjian Pra Nikah online juga tersedia. Harga yang ditawarkan berkisar antara 500 ribu hingga 2 juta rupiah. Namun, pastikan untuk memilih layanan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.

  Kasus Dalam Perkawinan Campuran

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum membuat Perjanjian Pra Nikah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan untuk memilih notaris atau pengacara yang berpengalaman dalam membuat perjanjian tersebut.

Kedua, pastikan untuk mendiskusikan dengan pasangan mengenai isi perjanjian tersebut. Jangan membuat keputusan sepihak tanpa melibatkan pasangan.

Ketiga, pastikan untuk memahami isi perjanjian secara mendalam sebelum menandatanganinya. Jika ada hal yang tidak dipahami, tanyakan kepada notaris atau pengacara yang membuat perjanjian tersebut.

Kesimpulan

Perjanjian Pra Nikah dapat membantu menghindari perselisihan di masa depan, terutama dalam hal harta benda. Harga pembuatan perjanjian tersebut bervariasi tergantung pada lokasi dan reputasi notaris atau pengacara yang digunakan. Pastikan untuk memilih layanan yang terpercaya dan memahami isi perjanjian secara mendalam sebelum menandatanganinya.

admin