Formulir Visa Waiver: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Visa Waiver

Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), Anda mungkin akan membutuhkan visa untuk memasuki negara tersebut. Namun, bagi warga negara Indonesia, ada opsi lain yang bisa dipilih untuk memudahkan proses perjalanan, yaitu visa waiver.

Apa itu Visa Waiver?

Visa waiver merupakan program yang memungkinkan warga negara tertentu untuk memasuki AS tanpa visa. Program ini diberlakukan oleh pemerintah AS untuk memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke negara tersebut.

Sebelumnya, warga negara Indonesia harus mengajukan visa B1/B2 untuk memperoleh izin masuk ke AS. Namun, sejak 10 November 2015, pemerintah AS memberlakukan visa waiver bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke negara tersebut. Visa waiver ini berlaku untuk perjalanan bisnis atau pariwisata dengan maksimal 90 hari.

Syarat Mendapatkan Visa Waiver

Untuk mendapatkan visa waiver, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki paspor elektronik yang masih berlaku.
  2. Telah memiliki tiket pulang pergi atau tiket transit ke negara lain.
  3. Membayar biaya administrasi sebesar USD 14 melalui situs Electronic System for Travel Authorization (ESTA).
  4. Belum pernah ditolak visa AS sebelumnya.
  Issuing Authority Visa Jepang: Panduan Lengkap

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, calon pengunjung bisa mengajukan visa waiver melalui situs ESTA.

Cara Mengajukan Visa Waiver

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan visa waiver:

  1. Buka situs Electronic System for Travel Authorization (ESTA) di https://esta.cbp.dhs.gov/esta/.
  2. Pilih bahasa yang akan digunakan untuk mengisi formulir.
  3. Isi formulir sesuai dengan data yang diminta, seperti informasi paspor, reservasi hotel atau penginapan, dan rincian perjalanan.
  4. Bayar biaya administrasi sebesar USD 14 dengan kartu kredit atau kartu debit.
  5. Tunggu konfirmasi bahwa permohonan visa waiver telah disetujui.

Proses pengajuan visa waiver biasanya memakan waktu 72 jam. Namun, ada kemungkinan bahwa permohonan akan diproses lebih lama jika ada informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan permohonan visa waiver secepat mungkin agar tidak mengganggu rencana perjalanan Anda.

Keuntungan Mendapatkan Visa Waiver

Visa waiver memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan visa konvensional. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:

  • Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
  • Biaya administrasi yang lebih murah.
  • Tidak perlu datang ke kedutaan AS untuk mengajukan visa.
  • Memungkinkan Anda untuk berkunjung ke AS dalam waktu singkat dan tanpa banyak persiapan.
  Visa Overseas Currency - Konversi Mata Uang Asing yang Mudah

Namun, meskipun visa waiver lebih mudah dan cepat, Anda tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk pengunjung asing di AS. Pastikan Anda memahami aturan-aturan yang ada dan mematuhi ketentuan tersebut selama berada di negara tersebut.

Kesimpulan

Visa waiver merupakan opsi yang bagus bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat tanpa perlu mengurus visa konvensional. Dengan mengajukan visa waiver melalui situs ESTA, proses pengajuan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Selain itu, biaya administrasi yang lebih murah juga menjadi keuntungan bagi para pengunjung.

Namun, sebelum mengajukan visa waiver, pastikan Anda telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Selain itu, perhatikan juga aturan-aturan yang berlaku selama berada di AS untuk menghindari masalah selama perjalanan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke AS dengan menggunakan visa waiver.

admin