Fiance Visa Work Permit

Fiance Visa Work Permit Jika Anda ingin menikahi kekasih yang berada di luar negeri dan ingin membawanya ke Indonesia, maka Anda memerlukan Fiance Visa Work Permit. Sehingga, Dokumen ini memungkinkan pasangan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama persiapan pernikahan dan setelah menikah.

Prosedur Fiance Visa Work Permit

Oleh karena itu, Untuk mendapatkan Fiance Visa, ada beberapa prosedur yang harus Anda ikuti:

  1. Anda harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi setempat.
  2. Anda harus memberikan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor, surat perjanjian perkawinan, surat keterangan kesehatan, dan surat pernyataan.
  3. Anda juga harus membayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh Kantor Imigrasi setempat.
  4. Setelah semua dokumen dan biaya telah di proses, Fiance Visa akan di berikan kepada Anda.

Syarat-Syarat Fiance Visa Work Permit

Syarat-Syarat Fiance Visa Work Permit

Oleh karena itu, Untuk mendapatkan Fiance Visa, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi:

  • Anda harus menjadi warga negara Indonesia.
  • Anda harus memiliki pasangan yang berasal dari luar negeri.
  • Anda harus menunjukkan bukti perjanjian perkawinan yang telah di sahkan oleh notaris.
  • Anda harus memberikan surat keterangan kesehatan dari dokter yang telah di tunjuk oleh Kantor Imigrasi setempat.
  • Anda harus memberikan surat pernyataan bahwa Anda akan menikah dengan pasangan Anda dan bahwa Anda akan mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
  • Pasangan Anda juga harus memberikan dokumen yang di perlukan seperti paspor, surat keterangan kesehatan, dan surat perjanjian perkawinan.

Keuntungan Fiance Visa Work Permit

Keuntungan Fiance Visa Work Permit

Mendapatkan Fiance Visa memiliki banyak keuntungan, di antaranya:

  • Oleh karena itu, Pasangan Anda dapat tinggal dan bekerja di Indonesia selama persiapan pernikahan dan setelah menikah.
  • Pasangan Anda dapat mengunjungi Anda kapan saja tanpa harus memperpanjang visa.
  • Anda dan pasangan Anda dapat bersama-sama merencanakan pernikahan Anda.
  • Anda dan pasangan Anda dapat menghabiskan waktu bersama sebelum menikah tanpa harus khawatir dengan masalah visa.

Kesimpulan Fiance Visa Permit

Maka, Mendapatkan Fiance Visa adalah proses yang tergolong mudah jika Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti semua prosedur yang telah di tetapkan. Dokumen ini memungkinkan pasangan Anda untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama persiapan pernikahan dan setelah menikah, yang tentunya akan memudahkan Anda untuk merencanakan pernikahan Anda bersama-sama.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin