Daftar Online Paspor Jakarta Pusat 2023

Daftar Online Paspor Jakarta Pusat 2023

Jakarta Pusat merupakan pusat pemerintahan dan bisnis di Jakarta. Banyak orang yang tinggal dan bekerja di Jakarta Pusat, baik penduduk asli maupun pendatang. Sebagai seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Jakarta Pusat, memiliki paspor yang valid sangat penting untuk keperluan bisnis, perjalanan, dan lain-lain. Paspor juga merupakan salah satu bentuk identitas resmi yang diterima oleh pemerintah dan lembaga lainnya.

Jika Anda ingin membuat paspor di Jakarta Pusat pada tahun 2023, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar online:

Persyaratan

Sebelum mendaftar online, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Belum pernah memiliki atau memiliki paspor yang sudah tidak berlaku

Jika Anda belum memenuhi persyaratan di atas, segera lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar dapat membuat paspor.

  Paspor Republik Indonesia 2023: Persyaratan, Proses, dan Keuntungan

Prosedur Mendaftar Online

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar online untuk pembuatan paspor di Jakarta Pusat:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi paspor yang dibutuhkan
  4. Upload foto dan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK
  5. Pilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi Jakarta Pusat sesuai ketersediaan waktu
  6. Lakukan pembayaran online sesuai dengan biaya yang ditentukan
  7. Cetak bukti pendaftaran dan bukti pembayaran

Setelah melakukan pendaftaran online, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi Jakarta Pusat pada tanggal dan jam yang sudah Anda pilih. Jangan lupa membawa bukti pendaftaran dan pembayaran, serta dokumen-dokumen yang diperlukan. Di kantor imigrasi, Anda akan dilakukan proses verifikasi dan pengambilan data biometrik.

Biaya

Biaya pembuatan paspor di Jakarta Pusat pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa Rp355.000,-
Paspor elektronik (e-Paspor) Rp655.000,-

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor ke alamat yang Anda tentukan.

  Cara Mendaftar E Paspor Online 2018

Waktu Pengerjaan

Waktu pengerjaan paspor di Jakarta Pusat pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: 5-7 hari kerja
  • Paspor elektronik (e-Paspor): 7-10 hari kerja

Waktu tersebut dapat berubah tergantung pada kondisi dan situasi di kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Demikianlah informasi mengenai daftar online paspor Jakarta Pusat 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, mengikuti prosedur dengan benar, dan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki paspor yang valid, Anda dapat melakukan perjalanan dan bisnis dengan lebih mudah dan aman. Selamat mencoba!

admin