Cara Pengambilan SKCK Online

Pendahuluan

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya. Biasanya, pengambilan SKCK dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor kepolisian dan memprosesnya secara manual. Namun, sekarang ini sudah ada cara pengambilan SKCK online yang lebih mudah dan praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Persyaratan Pengambilan SKCK Online

Sebelum melakukan pengambilan SKCK online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, calon pemohon harus memiliki KTP dan nomor NPWP (jika ada). Kedua, calon pemohon harus memiliki email aktif dan nomor telepon yang masih berlaku. Ketiga, calon pemohon harus memiliki foto wajah berwarna dengan latar belakang warna biru dan ukuran 4×6 cm.

  Pengurusan SKCK WNA untuk Pertukaran Pelajar

Langkah-langkah Pengambilan SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pengambilan SKCK online.

Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Kepolisian

Buka browser di komputer atau smartphone Anda, lalu kunjungi website resmi kepolisian di alamat https://www.polri.go.id/. Setelah itu, pilih menu “Pelayanan Publik” dan klik “SKCK Online”.

Langkah 2: Isi Data Diri Pemohon

Pada halaman SKCK Online, pemohon diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan data asli.

Langkah 3: Unggah Foto Wajah

Pada tahap ini, pemohon diminta untuk mengunggah foto wajah dengan latar belakang warna biru dan ukuran 4×6 cm. Pastikan foto yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Langkah 4: Verifikasi Data Diri

Setelah mengisi data diri dan mengunggah foto wajah, pemohon akan mendapatkan kode OTP (One Time Password) melalui email atau SMS. Masukkan kode OTP tersebut pada halaman verifikasi data diri.

  Persyaratan SKCK Mojokerto

Langkah 5: Bayar Biaya Permohonan

Setelah berhasil melakukan verifikasi, pemohon akan mendapatkan nomor referensi untuk melakukan pembayaran biaya permohonan. Biaya pengambilan SKCK online bervariasi tergantung dengan kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Langkah 6: Tunggu Pengiriman SKCK

Setelah melakukan pembayaran, pemohon hanya perlu menunggu pengiriman SKCK ke alamat yang telah diisi pada saat pengisian data diri. Waktu pengiriman SKCK online biasanya berkisar antara 2-3 minggu tergantung dengan proses verifikasi kepolisian.

Kesimpulan

Demikianlah cara pengambilan SKCK online yang dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Dengan melakukan pengambilan SKCK online, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor kepolisian untuk mengurusnya secara manual. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Selamat mencoba!

admin