Cara Pembuatan KTP Elektronik Online

Pendahuluan – Cara Pembuatan KTP Elektronik Online

KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang di keluarkan oleh pemerintah. Pada tahun 2011, pemerintah memutuskan untuk mengganti KTP konvensional dengan KTP elektronik (e-KTP) yang memiliki fitur keamanan yang lebih baik dan lebih akurat. Oleh karena itu, Pembuatan KTP elektronik dapat di lakukan secara online dengan menggunakan layanan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang di sediakan oleh pemerintah. Berikut adalah cara pembuatan KTP elektronik online.

  Cara Mengurus Ganti KTP Rusak

Langkah-langkah Pembuatan KTP Elektronik Online

Langkah-langkah Pembuatan KTP Elektronik Online

1. Akses website resmi DukcapilLangkah pertama adalah mengakses website resmi Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan cepat agar proses pembuatan KTP elektronik dapat berjalan dengan lancar.

2. Pilih jenis layananSetelah berhasil masuk ke website Dukcapil, pilih jenis layanan yang Anda butuhkan. Pada halaman awal, terdapat beberapa jenis layanan seperti perekaman e-KTP, perubahan data, atau penggantian KTP hilang atau rusak. Pilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Kemudian, Isi data pribadiSetelah memilih jenis layanan, Anda akan di minta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda isi sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda miliki.

4. Unggah dokumen identitasSetelah mengisi data pribadi, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen identitas seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah). Oleh karena itu, Pastikan dokumen yang Anda unggah memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan.

  Cara Membuat Kk Yang Hilang Online

5. Konfirmasi dataSetelah semua data dan dokumen terkumpul, Anda akan di minta untuk melakukan konfirmasi data. Pastikan data yang tertera sudah benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

6. PembayaranSetelah melakukan konfirmasi data, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Biaya pembuatan KTP elektronik bervariasi tergantung jenis layanan dan wilayah tempat Anda tinggal. Kemudian, Pastikan Anda membayar sesuai dengan jumlah yang tertera dan menggunakan metode pembayaran yang sudah di sediakan.

7. Kemudian, Pengambilan sidik jariSetelah melakukan pembayaran, Anda akan di jadwalkan untuk melakukan pengambilan sidik jari di kantor Dukcapil terdekat. Kemudian, Pastikan Anda membawa dokumen identitas asli dan surat bukti pembayaran untuk memudahkan proses pengambilan sidik jari.

Syarat dan Persyaratan Pembuatan KTP Elektronik

Syarat dan Persyaratan Pembuatan KTP Elektronik

1. Warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

2. Kemudian, Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

3. Selanjutnya, Membawa dokumen identitas asli seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).

4. Kemudian, Membayar biaya pembuatan KTP elektronik sesuai dengan jenis layanan dan wilayah tempat Anda tinggal.

  Cara Cetak KTP di Dukcapil

5. Kemudian, Menyerahkan foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah kecuali untuk WNI di luar negeri dengan latar belakang putih.

Kesimpulan – Cara Pembuatan KTP Elektronik Online

Pembuatan KTP elektronik online merupakan solusi yang praktis dan efisien bagi warga negara Indonesia yang ingin memiliki identitas resmi yang lebih aman dan akurat. Sehingga, Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah di jelaskan di atas, Anda dapat melakukan pembuatan KTP elektronik secara online dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu, Pastikan Anda memenuhi syarat dan persyaratan yang di tentukan untuk memudahkan proses pembuatan KTP elektronik Anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin