Cara Mendaftar Paspor Online Yogyakarta 2023

Cara Mendaftar Paspor Online Yogyakarta 2023

Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, paspor adalah surat izin yang wajib dimiliki. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang diterima oleh negara lain. Maka dari itu, penting untuk mempersiapkan paspor dengan benar sebelum berangkat. Nah, jika kamu tinggal di Yogyakarta dan ingin membuat paspor untuk tahun 2023, kali ini kami akan memberikan panduan cara mendaftar paspor online yang mudah dan cepat.

1. Persyaratan Membuat Paspor Online

Persyaratan membuat paspor online di Yogyakarta tidak jauh berbeda dengan persyaratan membuat paspor secara offline. Berikut ini adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Mempunyai KTP/KK yang masih berlaku
  • Tidak sedang dalam proses pengadilan
  • Tidak sedang dalam proses pemulangan orang asing
  • Tidak sedang dalam daftar pencarian orang
  • Usia minimal 17 tahun
  Bukti Pembayaran Paspor Hilang 2024

Selain itu, pastikan juga kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Foto Copy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah (jika sudah menikah), Surat Izin Orang Tua (jika belum cukup umur), dan Surat Izin Kerja (jika bekerja).

2. Tahap-Tahap Mendaftar Paspor Online

Setelah mempersiapkan persyaratan, kamu dapat mengikuti tahap-tahap mendaftar paspor online sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Imigrasi Online di www.imigrasi.go.id
  2. Pilih “Layanan Paspor Online”
  3. Pilih “Pendaftaran Baru”
  4. Masukkan data diri dan buat akun Imigrasi Online
  5. Verifikasi akun melalui email yang terdaftar
  6. Masuk ke dalam akun Imigrasi Online
  7. Pilih “Pengajuan Baru”
  8. Pilih “Paspor Biasa Online”
  9. Isi data pribadi dan data keluarga
  10. Upload dokumen persyaratan
  11. Pilih tempat dan waktu pengambilan paspor
  12. Lakukan pembayaran melalui transfer bank
  13. Tunggu konfirmasi dari Imigrasi Online

3. Biaya Pembuatan Paspor Online

Biaya pembuatan paspor online di Yogyakarta sama dengan biaya pembuatan paspor secara offline. Berikut ini adalah rincian biaya pembuatan paspor:

  • Paspor biasa 24 halaman: Rp355.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman: Rp655.000,-
  Mengurus Paspor Anak Online 2023

Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor. Biaya administrasi sebesar Rp55.000,- dan biaya pengiriman paspor sesuai dengan jasa pengiriman yang kamu pilih.

4. Pengambilan Paspor

Setelah melakukan pembayaran dan mendapatkan konfirmasi dari Imigrasi Online, kamu dapat mengambil paspor secara langsung di Kantor Imigrasi Yogyakarta atau menggunakan jasa pengiriman paspor. Jika kamu memilih pengiriman paspor, pastikan alamat yang kamu berikan benar dan dapat dijangkau oleh jasa pengiriman yang kamu pilih.

5. Kesimpulan

Mendaftar paspor online di Yogyakarta sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mempersiapkan persyaratan dengan benar, mengikuti tahap-tahap pendaftaran dengan seksama, dan membayar biaya yang telah ditentukan. Dengan paspor yang sudah dimiliki, kamu siap bepergian ke luar negeri tanpa khawatir masalah identitas. Selamat mencoba!

admin