Cara Bikin Paspor Di Surabaya 2023

Persyaratan Membuat Paspor Di Surabaya

Bagi kamu yang ingin membuat paspor di Surabaya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, kamu harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Selain itu, kamu juga harus memiliki NPWP yang masih aktif.

Selain dua persyaratan utama tersebut, kamu juga harus membawa foto terbaru berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang berwarna putih, serta membawa surat pengantar dari kantor tempat kamu bekerja atau surat keterangan penghasilan jika kamu tidak bekerja.

Untuk biaya pembuatan paspor di Surabaya, kamu harus membayar sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, dan Rp655.000 untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun.

Cara Membuat Paspor di Surabaya

Langkah pertama dalam membuat paspor di Surabaya adalah mengunjungi kantor Imigrasi yang terletak di Jl. Raya Gubeng No. 54, Gubeng, Kota Surabaya. Kamu dapat datang ke kantor Imigrasi tersebut pada jam kerja yang telah ditentukan.

  Cara Pendaftaran e-Paspor 2023

Selanjutnya, kamu harus mengambil nomor antrian untuk mendaftar pembuatan paspor. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

Setelah dokumen dan formulir kamu dinyatakan lengkap, kamu akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor di teller yang telah disediakan. Setelah itu, kamu harus menunggu kurang lebih 10 hari kerja untuk mendapatkan paspor kamu.

Cara Cek Status Pembuatan Paspor di Surabaya

Untuk mengetahui status pembuatan paspor kamu di Surabaya, kamu dapat mengunjungi website Resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/ atau melakukan pengecekan secara langsung ke kantor Imigrasi di Surabaya.

Untuk melakukan pengecekan online, kamu hanya perlu memasukkan nomor registrasi yang diberikan saat mendaftarkan pembuatan paspor. Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi tentang status paspor kamu, apakah sudah jadi atau masih dalam proses pembuatan.

Waktu Pelayanan Pembuatan Paspor di Surabaya

Waktu pelayanan pembuatan paspor di Surabaya adalah pada hari Senin hingga Jumat, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Sementara itu, pada hari Sabtu, kantor Imigrasi Surabaya hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB.

  Cara Legalisir Paspor

Namun, perlu diingat bahwa jam kerja dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, sebaiknya kamu memeriksa jadwal kerja terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Imigrasi Surabaya untuk membuat paspor.

Kata Kunci Meta

admin