Mengurus paspor kini semakin praktis berkat digitalisasi layanan Imigrasi. Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, Anda diwajibkan melunasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu metode pembayaran paling mudah, terutama bagi masyarakat yang jauh dari kantor cabang bank, adalah melalui Agen BRILink terdekat. Berikut panduan lengkap dan terbaru untuk tahun 2026.
Tahap Persiapan: Dapatkan Kode Billing & Cek Biaya Paspor 2026
Sebelum mendatangi Agen BRILink, Anda harus sudah memiliki Kode Billing yang berjumlah 15 digit. Kode ini merupakan identitas pembayaran resmi PNBP Imigrasi yang otomatis Anda dapatkan setelah menyelesaikan pengisian data di aplikasi M-Paspor.
Rincian Biaya Paspor Terbaru (2026)
- Paspor Biasa 48 Halaman (Non-Elektronik): Rp 350.000
- Paspor Elektronik (E-Paspor) 48 Halaman: Rp 650.000
- Layanan Percepatan Paspor (Selesai di hari yang sama): Rp 1.000.000 (belum termasuk biaya buku paspor)
*Catatan: Agen BRILink mungkin mengenakan biaya admin transaksi (biasanya berkisar Rp 3.000 – Rp 5.000).
Langkah-Langkah Bayar Paspor via BRILink (Mesin EDC & Aplikasi)
Anda cukup memberikan instruksi kepada Agen BRILink bahwa Anda ingin membayar Penerimaan Negara (MPN G2). Berikut adalah alur yang akan dilakukan oleh agen:
Pilih Menu MPN
Agen membuka aplikasi BRILink Mobile atau EDC, lalu memilih menu “Penerimaan Negara” atau “MPN”.
Input Kode Billing
Masukkan 15 digit Kode Billing MPN G2 yang didapat dari aplikasi M-Paspor milik pemohon.
Konfirmasi Data
Layar akan menampilkan detail nama pemohon dan nominal bayar. Pastikan data sesuai dengan permohonan paspor.
Simpan Struk
Transaksi selesai. Struk yang dicetak adalah bukti bayar sah. Bawa struk ini saat wawancara di Kantor Imigrasi.
Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)
Berapa lama batas waktu pembayaran kode billing paspor?
Batas waktu pembayaran melalui kode billing adalah 2 jam setelah dokumen Anda divalidasi oleh sistem M-Paspor. Jika melewati batas waktu tersebut, kode billing akan kedaluwarsa dan Anda harus melakukan pendaftaran ulang.
Bagaimana jika struk BRILink luntur atau hilang sebelum wawancara?
Jangan panik. Status pembayaran Anda sudah terekam di sistem Imigrasi (SIMKIM). Anda cukup memfotokopi struk segera setelah transaksi, atau tunjukkan bukti transaksi digital (jika ada) dan sebutkan kode billing Anda kepada petugas Imigrasi.
Apakah agen BRILink bisa memproses layanan percepatan paspor (1 hari jadi)?
Bisa. Prosedurnya sama persis, yaitu melalui menu Penerimaan Negara (MPN). Anda hanya perlu memberikan kode billing khusus layanan percepatan yang diberikan oleh petugas imigrasi.
Pengalaman Klien Kami
“Awalnya saya bingung kode billing paspor ini harus dibayar di mana karena saya tinggal jauh dari bank. Tim konsultan memberikan instruksi jelas untuk bayar di warung BRILink dekat rumah. Prosesnya cuma 2 menit langsung masuk ke sistem!”
— Dewi Sartika (Pemohon E-Paspor)
“Kode billing saya hampir expired dalam hitungan menit. Untung diinfokan bisa bayar lewat agen BRILink. Tinggal bilang bayar MPN G2, transaksi berhasil dan paspor saya lancar di proses hari itu juga.”
— Budi Hartono (Pekerja Migran)
Butuh Bantuan Mengurus Paspor & Visa?
Birokrasi imigrasi tidak perlu menjadi beban. Dari persiapan berkas, pengisian M-Paspor, hingga pengurusan legalisasi dokumen internasional, tim ahli kami siap memastikan perjalanan lintas negara Anda lancar tanpa hambatan administratif.
Jangan biarkan dokumen yang kurang lengkap menunda keberangkatan Anda.
Hubungi Konsultan Kami Sekarang
