Bikin Paspor Jakarta Selatan – Panduan Lengkap

Bikin Paspor Jakarta Selatan – Panduan Lengkap

Persyaratan Membuat Paspor

Untuk membuat paspor di Jakarta Selatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, calon pemohon paspor harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan belum kadaluarsa. Kedua, calon pemohon harus memiliki akta kelahiran yang sah dan masih berlaku. Jika calon pemohon sudah menikah, maka harus memiliki buku nikah yang sah dan masih berlaku. Ketiga, calon pemohon harus membawa pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pas foto harus diambil dengan latar belakang warna putih dan calon pemohon tidak boleh memakai kacamata atau aksesoris lainnya.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pemohon harus melakukan pendaftaran online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri (https://www.imigrasi.go.id/). Calon pemohon harus mengisi formulir online dengan lengkap dan benar. Setelah itu, calon pemohon akan mendapatkan kode booking yang harus dicetak dan dibawa saat melakukan pengurusan paspor.

  Mengurus Paspor Bisa Dimana Saja 2023

Jadwal Pelayanan dan Biaya Paspor

Pelaksanaan pengurusan paspor di Jakarta Selatan dapat dilakukan setiap hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 08.00-15.00 WIB. Namun, terdapat beberapa hari libur tertentu yang dapat mempengaruhi jadwal pengurusan paspor. Oleh karena itu, sebaiknya calon pemohon memperhatikan jadwal pelayanan yang tertera di website resmi Imigrasi Jakarta Selatan.

Biaya pengurusan paspor di Jakarta Selatan bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan. Untuk paspor biasa, biayanya sebesar Rp355.000,-. Sedangkan untuk paspor elektronik, biayanya sebesar Rp655.000,-. Jika calon pemohon membutuhkan pengurusan paspor dengan cepat, terdapat opsi pengurusan paspor dalam waktu 3 hari dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000,-. Namun, opsi ini hanya tersedia untuk jenis paspor biasa.

Proses Pengurusan Paspor

Setelah melakukan pendaftaran online dan membayar biaya pengurusan paspor, calon pemohon harus datang ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada hari dan jam yang sudah ditentukan sesuai dengan kode booking yang dimiliki. Calon pemohon harus membawa seluruh persyaratan yang sudah dipenuhi sebelumnya, termasuk kode booking yang sudah dicetak.

  Ketentuan Foto Paspor 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Setelah tiba di kantor Imigrasi, calon pemohon akan diberikan formulir pengajuan paspor yang harus diisi dengan lengkap dan benar. Setelah itu, calon pemohon akan diambil sidik jarinya dan foto wajahnya dengan teknologi terbaru. Proses ini bertujuan untuk memastikan keaslian paspor dan mencegah adanya pemalsuan.

Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto wajah selesai, calon pemohon akan diberikan nomor antrian dan diminta menunggu panggilan. Selama menunggu, calon pemohon dapat memantau perkembangan antrian melalui layar monitor yang tersedia. Setelah dipanggil, calon pemohon harus menyerahkan formulir pengajuan paspor dan seluruh persyaratan yang diminta. Jika semua persyaratan sudah lengkap, calon pemohon akan diberikan paspor dalam waktu 3-5 hari kerja.

Kesimpulan

Membuat paspor di Jakarta Selatan tidak sulit asalkan calon pemohon memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Prosedur pengurusan paspor juga cukup mudah dan cepat sehingga calon pemohon dapat segera memiliki paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Semoga panduan ini dapat membantu calon pemohon membuat paspor dengan mudah dan cepat.

  Cover Paspor China 2023: Peluang dan Persiapan yang Perlu Diketahui

admin