Biaya Visa Kerja Indonesia

Apa itu Visa Kerja

Apa itu Visa Kerja?

Biaya Visa Kerja Indonesia – Visa Kerja merupakan jenis visa yang di peruntukkan bagi para tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Oleh karena itu, visa ini dapat di peroleh dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau melalui Kantor Imigrasi setempat.

Visa Kerja di bedakan menjadi beberapa jenis, yaitu Visa Kerja dengan Sponsor Perusahaan, Visa Kerja dengan Sponsor Perseorangan, dan Visa Kerja dengan Sponsor Organisasi.

  Visa De Turista O De Estudios

Biaya Visa Kerja Indonesia

Biaya untuk mendapatkan Visa Kerja Indonesia cukup bervariasi tergantung dari jenis visa yang di butuhkan dan jangka waktu tinggal di Indonesia. Berikut ini adalah rincian biaya yang harus di keluarkan:

Visa Kerja dengan Sponsor Perusahaan : Biaya Visa Kerja Indonesia

Untuk Visa Kerja dengan Sponsor Perusahaan, biaya yang harus di keluarkan adalah sebagai berikut:

  • Visa Index 312 – Rp 1.050.000
  • Lalu, Visa Index 313 – Rp 2.100.000
  • Selanjutnya, Visa Index 314 – Rp 3.150.000
  • Kemudian, Visa Index 315 – Rp 4.200.000

 

Visa Kerja dengan Sponsor Perseorangan : Biaya Visa Kerja Indonesia

Untuk Visa Kerja dengan Sponsor Perseorangan, biaya yang harus di keluarkan adalah sebagai berikut:

  • Visa Index 312 – Rp 2.100.000
  • Visa Index 313 – Rp 4.200.000
  • Visa Index 314 – Rp 6.300.000
  • Visa Index 315 – Rp 8.400.000

 

Visa Kerja dengan Sponsor Organisasi

Untuk Visa Kerja dengan Sponsor Organisasi, biaya yang harus di keluarkan adalah sebagai berikut:

  • Visa Index 312 – Rp 1.050.000
  • Visa Index 313 – Rp 2.100.000
  • Visa Index 314 – Rp 3.150.000
  • Visa Index 315 – Rp 4.200.000
  Fiance Visa Nhs Surcharge: Syarat dan Prosesnya

 

Prosedur Mengajukan Biaya Visa Kerja Indonesia

Untuk mengajukan Visa Kerja di Indonesia, berikut adalah prosedur yang harus di ikuti:

  1. Mendapatkan pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan yang terletak di daerah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja asing.
  2. Kemudian, melengkapi dokumen yang di butuhkan, seperti surat sponsorship dari perusahaan, paspor, dan dokumen lainnya.
  3. Selanjutnya, mengajukan permohonan Visa Kerja ke Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Imigrasi setempat.
  4. Lalu, menerima surat pemberitahuan dari Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Imigrasi setempat jika permohonan Visa Kerja di setujui.
  5. Setelah itu, mendapatkan Visa Kerja di Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Imigrasi setempat.

Conclusion

Dari penjelasan di atas, dapat di simpulkan bahwa biaya ini cukup bervariasi tergantung dari jenis visa yang di butuhkan dan jangka waktu tinggal di Indonesia. Selain itu, prosedur yang harus di ikuti untuk mengajukan Visa Kerja juga cukup rumit. Oleh karena itu, penting bagi para tenaga kerja asing untuk mempersiapkan segala dokumen yang di perlukan dengan baik agar proses pengajuan Visa Kerja dapat berjalan dengan lancar.

  Do HK Residents Need Visa for Taiwan?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin