Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang sering di butuhkan untuk melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, mendaftar pendidikan, mengurus keperluan administrasi, hingga memenuhi persyaratan tertentu di dalam maupun luar negeri. Salah satu dokumen yang perlu di persiapkan saat mengajukan SKCK adalah pas foto.
Lalu, berapa lembar pas foto untuk membuat SKCK? Jumlah foto yang di perlukan dapat bergantung pada ketentuan kantor kepolisian tempat pengajuan dan jenis keperluan SKCK. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya menyiapkan pas foto sesuai persyaratan terbaru agar proses pengurusan berjalan lancar.
Baca Juga : Pas Foto SKCK: Ukuran, Syarat, Background, dan Aturan Terbaru
Berapa Lembar Pas Foto untuk Membuat SKCK?
Pada umumnya, pemohon SKCK perlu menyiapkan beberapa lembar pas foto berwarna ukuran 4 × 6 cm. Jumlah yang sering di jadikan acuan adalah 6 lembar pas foto, tetapi persyaratan tersebut perlu di konfirmasi kembali kepada kantor polisi yang menerbitkan SKCK.
Sebelum datang untuk mengajukan permohonan, pastikan Anda mengetahui jumlah foto yang di minta oleh Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri sesuai tingkat kewenangan dan tujuan penerbitan SKCK.
Selain pas foto, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen identitas dan persyaratan administrasi lainnya.
Baca Juga : Ukuran Pas Foto untuk SKCK Berapa Kali Berapa, Berapa Lembar?
Apa Ukuran Pas Foto untuk Membuat SKCK?
Ukuran pas foto yang umum di persyaratkan untuk pembuatan SKCK adalah 4 × 6 cm. Agar tidak perlu mencetak ulang, pastikan foto yang di siapkan sesuai ketentuan kantor kepolisian tujuan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Ukuran foto 4 × 6 cm.
- Foto berwarna dan menampilkan wajah dengan jelas.
- Menggunakan latar belakang sesuai ketentuan yang berlaku.
- Foto merupakan foto terbaru dan sesuai dengan identitas pemohon.
- Wajah tidak tertutup aksesori yang mengganggu identifikasi.
- Penampilan foto mengikuti ketentuan kepolisian yang berlaku.
Sebaiknya, tanyakan terlebih dahulu mengenai warna latar belakang dan ketentuan pakaian kepada kantor polisi tempat Anda mengajukan SKCK.
Baca Juga : Background Pas Foto SKCK Warna Apa yang Digunakan?
Apa Warna Latar Belakang Pas Foto SKCK?
Latar belakang pas foto SKCK perlu mengikuti ketentuan yang di tetapkan oleh kepolisian. Karena persyaratan dapat mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku, pemohon sebaiknya tidak langsung mengasumsikan bahwa semua kantor kepolisian menerapkan ketentuan yang sama untuk setiap jenis permohonan.
Untuk menghindari kesalahan, konfirmasikan warna latar belakang yang di minta sebelum mencetak foto.
Baca Juga : Warna Background Pas Foto SKCK Ketentuan, Cara Menyiapkannya
Apa Saja Syarat Membuat SKCK Selain Pas Foto?
Pas foto bukan satu-satunya persyaratan untuk membuat SKCK. Pemohon juga perlu menyiapkan dokumen administrasi sesuai status kewarganegaraan dan jenis permohonan.
1. Kartu Tanda Penduduk
KTP di perlukan untuk memverifikasi identitas pemohon yang telah memenuhi persyaratan usia untuk memiliki KTP.
2. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga (KK) dapat di gunakan sebagai dokumen pendukung untuk memeriksa data keluarga dan identitas pemohon.
Baca Juga : Syarat Pas Foto SKCK Ketentuan Foto yang Perlu Disiapkan
3. Akta Kelahiran atau Dokumen Identitas Pendukung
Dokumen ini dapat di perlukan untuk mendukung verifikasi identitas, terutama apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian data.
4. Pas Foto Terbaru
Siapkan pas foto sesuai ukuran, jumlah, latar belakang, dan ketentuan penampilan yang di minta kantor kepolisian.
5. Dokumen Pendukung Lainnya
Dokumen tambahan dapat di minta berdasarkan tujuan pengajuan, jenis layanan, dan ketentuan yang berlaku. Untuk permohonan tertentu, pemohon mungkin perlu memenuhi persyaratan lain sesuai prosedur kepolisian.
Pastikan Anda memeriksa daftar persyaratan terbaru sebelum mengajukan permohonan, baik secara langsung maupun melalui layanan online yang tersedia.
Baca Juga : Pas Foto SKCK Pria Ketentuan Pakaian, Pose, dan Background
Bagaimana Cara Membuat SKCK agar Tidak Di tolak?
Agar pengajuan SKCK berjalan lancar, lakukan beberapa langkah berikut.
1. Tentukan Tujuan Pembuatan SKCK
Tentukan apakah SKCK akan di gunakan untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, pendidikan, keperluan luar negeri, atau tujuan lainnya. Tujuan penggunaan dapat memengaruhi tingkat kepolisian yang berwenang menerbitkan SKCK.
2. Periksa Persyaratan Terbaru
Cari informasi melalui kanal resmi Polri atau kantor kepolisian yang berwenang. Perhatikan persyaratan dokumen, jumlah foto, ukuran foto, dan prosedur pendaftaran.
Baca Juga : Pas Foto SKCK Wanita Syarat Pakaian, Pose, Ketentuan Foto
3. Siapkan Dokumen dengan Lengkap
Kumpulkan KTP, KK, dokumen identitas pendukung, pas foto, serta dokumen lain yang di minta. Pastikan data pada setiap dokumen sesuai.
4. Ajukan Permohonan
Lakukan pengajuan melalui mekanisme pelayanan yang tersedia dan sesuai ketentuan saat itu. Ikuti petunjuk pengisian formulir serta proses verifikasi.
5. Ikuti Proses Verifikasi dan Pembayaran
Lengkapi tahapan verifikasi identitas, sidik jari apabila di perlukan, serta pembayaran biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pas Foto SKCK Berjilbab Ketentuan Jilbab, Wajah, Background

Apakah Pembuatan SKCK Online Tetap Membutuhkan Pas Foto?
Persyaratan foto untuk pengajuan SKCK dapat bergantung pada sistem layanan yang di gunakan. Pemohon yang mengajukan secara online perlu mengikuti petunjuk unggah foto digital apabila di minta.
Dalam kondisi tertentu, kantor kepolisian juga dapat meminta dokumen atau foto fisik ketika pemohon menjalani tahapan pelayanan lanjutan. Oleh karena itu, periksa petunjuk pada sistem resmi dan ketentuan kantor penerbit agar tidak terjadi kekurangan dokumen.
Baca Juga : Pas Foto SKCK untuk Lamaran Kerja Ketentuan, Tips Menyiapkannya
Berapa Biaya Membuat SKCK?
Biaya penerbitan SKCK mengikuti tarif resmi yang di tetapkan pemerintah. Di luar biaya penerbitan, pemohon mungkin perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mencetak pas foto, menggandakan dokumen, atau menyiapkan berkas pendukung.
Untuk mengetahui tarif terbaru, periksa informasi resmi Polri atau tanyakan langsung kepada kantor kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan. Hindari membayar biaya yang tidak memiliki dasar atau bukti resmi.
Baca Juga : Pas Foto SKCK untuk Visa dan Dokumen Luar Negeri
Tips Menyiapkan Pas Foto SKCK agar Tidak Perlu Cetak Ulang
Sebelum pergi ke kantor polisi, perhatikan beberapa tips berikut:
- Cetak foto dalam ukuran 4 × 6 cm sesuai ketentuan.
- Siapkan beberapa lembar cadangan jika diperlukan.
- Pastikan foto terbaru dan wajah terlihat jelas.
- Konfirmasikan warna latar belakang kepada kantor penerbit.
- Hindari menggunakan foto yang buram atau terlalu gelap.
- Simpan file digital foto sebagai cadangan.
- Periksa kembali jumlah foto yang diminta sebelum berangkat.
Persiapan sederhana ini dapat membantu mengurangi risiko harus kembali ke tempat pencetakan foto karena berkas belum sesuai.
Baca Juga :
Jumlah pas foto untuk membuat SKCK yang sering dijadikan acuan adalah 6 lembar ukuran 4 × 6 cm. Namun, jumlah dan ketentuan foto sebaiknya dikonfirmasi kepada kantor kepolisian yang berwenang karena persyaratan dapat berbeda menurut jenis layanan dan tujuan pengajuan. Selain foto, siapkan dokumen identitas dan berkas pendukung lainnya. Dengan memeriksa persyaratan terlebih dahulu, Anda dapat mengurus SKCK dengan lebih tertib dan mengurangi risiko penundaan akibat dokumen yang belum lengkap.
Konsultasi SKCK Sekarang!