Berapa Lama Proses Legalisasi Tanda Tangan Notaris? Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang membutuhkan dokumen yang sudah di tandatangani secara resmi untuk keperluan administrasi, bisnis, pendidikan, perbankan, maupun penggunaan di luar negeri. Pada dasarnya, lama proses dapat berbeda karena bergantung pada jenis dokumen, kelengkapan persyaratan, prosedur kantor notaris, serta apakah dokumen tersebut membutuhkan legalisasi lanjutan setelah proses di hadapan notaris. Karena itu, pemohon sebaiknya memahami setiap tahapan sejak awal agar dapat memperkirakan waktu pengurusan secara lebih realistis.
Selain itu, istilah “legalisasi tanda tangan notaris” perlu di pahami secara tepat. Ditjen AHU menjelaskan bahwa legalisasi berkaitan dengan pengesahan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat umum yang di angkat oleh pemerintah. Dalam konteks dokumen yang di tandatangani di hadapan notaris, proses tersebut berkaitan dengan pembuktian bahwa para pihak benar-benar menandatangani dokumen dan prosesnya di saksikan oleh notaris pada tanggal penandatanganan.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris: Pengertian, Syarat & Prosedur
Berapa Lama Legalisasi Tanda Tangan di Notaris?

Untuk proses penandatanganan dan legalisasi di kantor notaris, waktu pengerjaan tidak selalu sama. Durasi dapat bergantung pada jenis dokumen, jumlah pihak yang menandatangani, pemeriksaan identitas, serta antrean pelayanan pada hari tersebut.
Baca Juga : Apa Itu Legalisasi Tanda Tangan Notaris dan Prosedurnya
Jika dokumen sudah lengkap dan tidak membutuhkan pemeriksaan tambahan, proses administratif di kantor notaris dapat berlangsung relatif singkat. Sebaliknya, jika terdapat data yang perlu di periksa atau dokumen membutuhkan penyesuaian, prosesnya dapat memerlukan waktu lebih lama.
Oleh karena itu, pemohon sebaiknya tidak hanya memperhitungkan waktu ketika berada di kantor notaris. Sebaiknya, waktu untuk menyiapkan dokumen dan melakukan pemeriksaan awal juga ikut di perhitungkan.
Baca Juga : Syarat Legalisasi Tanda Tangan Notaris: Dokumen yang Diperlukan
Tahapan Proses Legalisasi Tanda Tangan Notaris
Agar lebih mudah memahami estimasi waktunya, berikut gambaran tahapan yang biasanya perlu di perhatikan.
Baca Juga : Cara Legalisasi Tanda Tangan Notaris: Panduan Lengkap
1. Menyiapkan Dokumen
Pertama, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang akan di tandatangani. Pastikan nama, alamat, nomor identitas, tanggal, dan informasi penting lainnya sudah benar.
Selain itu, siapkan identitas pihak yang akan menandatangani dokumen. KTP atau identitas lain dapat di perlukan untuk proses pemeriksaan.
Tahap persiapan ini sebenarnya sangat penting. Sebab, kesalahan kecil pada dokumen dapat menyebabkan pemohon perlu melakukan perbaikan sebelum proses di lanjutkan.
Baca Juga : Biaya Legalisasi Tanda Tangan Notaris Beserta Komponennya
2. Pemeriksaan Dokumen dan Identitas
Selanjutnya, notaris dapat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan identitas pihak yang berkepentingan.
Pada tahap ini, pemohon sebaiknya menjelaskan tujuan penggunaan dokumen. Misalnya, apakah dokumen tersebut hanya di gunakan di Indonesia atau akan di gunakan di negara lain.
Informasi tersebut penting karena kebutuhan legalisasi dapat berbeda. Dengan demikian, notaris dapat memberikan arahan mengenai prosedur yang relevan.
Baca Juga : Perbedaan Legalisasi dan Waarmerking Tanda Tangan Notaris
3. Penandatanganan Dokumen
Berikutnya, pihak yang berkepentingan menandatangani dokumen sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk legalisasi tanda tangan, proses penandatanganan berkaitan dengan kehadiran pihak yang bersangkutan di hadapan notaris. Ditjen AHU menjelaskan bahwa legalisasi membuktikan bahwa dokumen memang di tandatangani oleh para pihak dan proses tersebut di saksikan oleh notaris pada tanggal yang sama dengan waktu penandatanganan.
Karena itu, pemohon sebaiknya tidak menandatangani dokumen secara sembarangan sebelum mengetahui prosedur yang di minta.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Dokumen Perjanjian
4. Pencatatan dan Penyelesaian Dokumen
Setelah penandatanganan, notaris melakukan proses administrasi sesuai layanan yang di berikan.
Jika seluruh data sudah lengkap dan tidak ada kendala, tahap ini dapat berlangsung lebih cepat. Namun, waktu penyelesaian tetap bergantung pada kondisi dan prosedur kantor notaris.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Surat Kuasa
Faktor yang Memengaruhi Lama Proses
Ada beberapa faktor yang dapat membuat proses legalisasi menjadi lebih cepat atau lebih lama.
Kelengkapan Dokumen
Pertama adalah kelengkapan dokumen. Dokumen yang sudah lengkap tentu lebih mudah di periksa di bandingkan dokumen yang masih membutuhkan tambahan data.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Dokumen Perusahaan
Karena itu, sebelum datang ke notaris, periksa kembali seluruh dokumen yang di perlukan.
Jumlah Pihak yang Menandatangani
Selanjutnya, jumlah pihak yang menandatangani juga dapat memengaruhi waktu pelayanan. Jika hanya satu orang yang menandatangani, proses pemeriksaan biasanya lebih sederhana.
Sebaliknya, apabila dokumen melibatkan beberapa pihak, setiap pihak dapat membutuhkan pemeriksaan identitas dan proses penandatanganan masing-masing.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Perjanjian Bisnis & Kontrak
Jenis Dokumen
Jenis dokumen juga menjadi faktor penting. Surat pernyataan sederhana dapat memiliki kebutuhan berbeda dengan dokumen perusahaan atau perjanjian yang melibatkan beberapa pihak.
Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya memberikan informasi lengkap kepada notaris sebelum menentukan jadwal.
Baca Juga : Apakah Legalisasi Tanda Tangan Notaris Berlaku Di Luar Negeri?
Tujuan Penggunaan Dokumen
Selain itu, tujuan penggunaan dokumen juga perlu di perhatikan. Dokumen untuk kebutuhan dalam negeri dapat memiliki alur berbeda dengan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri.
Jika dokumen akan di gunakan di luar negeri, pemohon perlu memeriksa apakah negara tujuan menerima apostille atau masih membutuhkan prosedur legalisasi tertentu.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Apostille: Apa Hubungannya
Berapa Lama Jika Dokumen Akan Di gunakan di Luar Negeri?
Jika dokumen hanya membutuhkan legalisasi tanda tangan di hadapan notaris, pemohon terutama perlu memperhitungkan waktu pelayanan di kantor notaris.
Namun, jika dokumen tersebut akan di gunakan di luar negeri, prosesnya dapat melibatkan tahap tambahan. Salah satunya adalah layanan apostille.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Dokumen Bahasa Asing
Pemerintah menjelaskan bahwa dokumen publik tertentu dapat di ajukan untuk apostille, termasuk dokumen notaris. Proses apostille mencakup pengajuan, verifikasi, pembayaran setelah permohonan di setujui, kemudian pencetakan sertifikat atau stiker legalisasi.
Dengan demikian, waktu total pengurusan dokumen internasional tidak selalu sama dengan waktu legalisasi tanda tangan di notaris.
Sebagai contoh, pemohon dapat menyelesaikan penandatanganan dan legalisasi di notaris terlebih dahulu. Setelah itu, apabila dokumen memenuhi ketentuan, pemohon dapat melanjutkan ke proses apostille atau prosedur lain sesuai persyaratan negara tujuan.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Dokumen Pernikahan
Berapa Lama Verifikasi Legalisasi di Layanan AHU?
Untuk layanan legalisasi yang di ajukan melalui Ditjen AHU, informasi resmi menyebutkan bahwa proses verifikasi dokumen legalisasi berlangsung paling lama 1 hari kerja sejak permohonan di ajukan, dengan catatan kolom permohonan diisi dengan benar dan dokumen yang di unggah sudah lengkap.
Informasi tersebut perlu di bedakan dari waktu pelayanan di kantor notaris. Artinya, pemohon yang membutuhkan beberapa tahap pengurusan perlu memperhitungkan waktu setiap tahap secara terpisah.
Dengan cara ini, perkiraan waktu menjadi lebih realistis dan tidak hanya berpatokan pada satu proses saja.
Baca Juga : Apakah Semua Tanda Tangan Notaris Bisa Dilegalisasi?
Apa yang Menyebabkan Proses Menjadi Lebih Lama?
Beberapa kondisi dapat membuat pengurusan membutuhkan waktu tambahan.
Pertama, dokumen yang di unggah atau di bawa belum lengkap. Kedua, data pada dokumen tidak sesuai dengan identitas pemohon. Ketiga, spesimen tanda tangan pejabat yang di perlukan belum tersedia dalam database layanan terkait.
Ditjen AHU juga mencantumkan beberapa alasan permohonan legalisasi dapat di tolak, termasuk dokumen persyaratan yang tidak di unggah, spesimen pejabat penandatangan yang belum tersedia, atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Karena itu, pemeriksaan awal sangat penting. Dengan dokumen yang lengkap dan informasi yang benar, pemohon dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penundaan.
Baca Juga : Kesalahan Terjadi Saat Mengurus Legalisasi Tanda Tangan Notaris
Tips Agar Proses Legalisasi Tidak Berlarut-larut
Agar pengurusan berjalan lebih efisien, ada beberapa langkah yang dapat di lakukan.
Pertama, siapkan dokumen utama dan dokumen pendukung sebelum membuat jadwal.
Kedua, pastikan identitas seluruh pihak yang menandatangani masih berlaku.
Selanjutnya, periksa kembali ejaan nama, nomor identitas, alamat, tanggal, dan informasi lainnya.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Dokumen di Indonesia
Kemudian, jelaskan kepada notaris mengenai tujuan penggunaan dokumen. Jika dokumen akan di gunakan di luar negeri, sebutkan negara tujuan sejak awal.
Selain itu, tanyakan apakah dokumen membutuhkan apostille, terjemahan tersumpah, atau proses legalisasi tambahan. Untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri, persyaratan negara tujuan juga perlu di periksa karena kebutuhan dapat berbeda.
Baca Juga : Cara Memilih Jasa Legalisasi Tanda Tangan Notaris yang Tepat
Dengan persiapan tersebut, proses pengurusan dapat berjalan lebih terarah.
Apakah Bisa Selesai dalam Satu Hari?
Kemungkinan penyelesaian dalam satu hari sangat bergantung pada jenis layanan, kelengkapan dokumen, serta kondisi pelayanan pada saat pengajuan.
Jika dokumen sederhana, pihak yang berkepentingan hadir lengkap, dan tidak membutuhkan proses tambahan, penyelesaiannya dapat lebih cepat.
Baca Juga : Legalisasi Tanda Tangan Notaris Dokumen Pribadi dan Perusahaan
Namun, pemohon sebaiknya tidak menganggap semua legalisasi pasti selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, jika dokumen membutuhkan verifikasi pemerintah, apostille, terjemahan, atau prosedur tambahan untuk penggunaan di luar negeri.
Karena itu, cara paling tepat untuk mengetahui estimasi waktu adalah dengan memeriksa dokumen terlebih dahulu dan menjelaskan kebutuhan secara lengkap.
Baca Juga : Jasa Legalisasi Tanda Tangan Notaris untuk Dokumen Luar Negeri
Jadi, berapa lama proses legalisasi tanda tangan notaris? Jawabannya bergantung pada jenis dokumen dan tahapan yang harus di lalui. Proses di kantor notaris dapat berbeda waktunya berdasarkan jumlah pihak, kelengkapan dokumen, jenis dokumen, dan kebutuhan pemeriksaan.
Sementara itu, apabila dokumen membutuhkan layanan legalisasi pemerintah, waktu tambahan perlu di perhitungkan. Ditjen AHU menyatakan bahwa verifikasi dokumen legalisasi dapat memerlukan waktu paling lama satu hari kerja apabila permohonan dan dokumen sudah lengkap.
Kemudian, untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri, pemohon mungkin membutuhkan apostille atau prosedur lain sesuai negara tujuan. Karena itu, sebaiknya lakukan pemeriksaan kebutuhan sebelum menentukan jadwal pengurusan.
Jika Anda perlu mengetahui berapa lama proses legalisasi tanda tangan notaris untuk dokumen Anda, konsultasi terlebih dahulu dapat membantu memperjelas tahapan yang perlu di lakukan. Anda dapat menyampaikan jenis dokumen, jumlah pihak yang menandatangani, serta tujuan penggunaan dokumen.
Dengan informasi tersebut, kebutuhan proses dapat di periksa dengan lebih terarah sehingga Anda dapat mempersiapkan dokumen dan waktu pengurusan dengan lebih baik.
Konsultasi Proses Legalisasi Tanda Tangan Notaris