Berapa Lama Membuat SKCK

Berapa Lama Membuat SKCK

Banyak orang sering kali mempertanyakan tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK merupakan surat yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah dengan hukum. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai lama pembuatan SKCK, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu.

Apa Saja Persyaratan Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pertama, pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus datang langsung ke kantor kepolisian dan membawa pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. Ketiga, pemohon harus membawa formulir permohonan SKCK yang telah diisi dengan benar dan lengkap. Formulir tersebut dapat diambil di kantor kepolisian atau diunduh secara online melalui website kepolisian setempat.

  Perpanjang SKCK Kadaluarsa

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon akan mendapatkan nomor antrian untuk menuju loket pelayanan SKCK. Disana, petugas akan memeriksa dokumen dan formulir yang dibawa oleh pemohon. Jika tidak ada masalah, petugas akan mengambil sidik jari dan foto wajah pemohon untuk dibuatkan SKCK. Proses pengambilan sidik jari dan foto wajah ini bertujuan untuk memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan identitas pemohon.

Setelah sidik jari dan foto wajah diambil, pemohon akan diminta untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Besar biaya tersebut bervariasi antara satu kepolisian dengan yang lainnya. Setelah membayar, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pembayaran dan diberikan estimasi waktu pembuatan SKCK.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Membuat SKCK?

Lama waktu pembuatan SKCK juga bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, sebagian besar kepolisian menetapkan waktu pengambilan SKCK selama 1-3 hari kerja setelah sidik jari dan foto wajah diambil. Sehingga, pemohon disarankan untuk mempersiapkan waktu yang cukup untuk pengambilan SKCK ini.

  Pembuatan SKCK Dari Jam Berapa?

Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lama waktu pembuatan SKCK, seperti tingkat kesibukan atau jumlah pemohon di kepolisian setempat. Jika jumlah pemohon yang datang sangat banyak, maka kemungkinan waktu pembuatan SKCK akan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Jadi, untuk menjawab pertanyaan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK, maka dapat disimpulkan bahwa lama waktu pembuatan SKCK berkisar antara 1-3 hari kerja setelah sidik jari dan foto wajah diambil. Namun, hal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian.

Kesimpulan

Masyarakat perlu mengetahui bahwa SKCK merupakan salah satu persyaratan yang sering kali dibutuhkan dalam mengurus administrasi kependudukan seperti pembuatan paspor, BPJS, hingga melamar pekerjaan. Oleh karena itu, pemohon disarankan untuk mempersiapkan waktu yang cukup untuk membuat SKCK dan tidak menunda-nunda pengambilan SKCK tersebut.

admin