Berapa Biaya Penempatan Kerja Formal di Oman?

Siti Aidah

Berapa Biaya Penempatan Kerja Formal di Oman
Direktur Utama Jangkar Groups

Berapa Biaya Penempatan Kerja Formal di Oman? Pertanyaan ini penting bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang ingin mengetahui berapa dana yang perlu di siapkan sebelum berangkat bekerja. Namun, biaya penempatan tidak selalu berupa satu nominal tetap karena komponen biaya dapat berbeda berdasarkan pekerjaan, skema penempatan, pemberi kerja, serta ketentuan yang berlaku.

Dalam penempatan kerja formal di Oman, calon pekerja juga perlu membedakan antara biaya penempatan dan kebutuhan pribadi. Biaya penempatan mencakup biaya yang berkaitan langsung dengan proses penempatan, sedangkan kebutuhan pribadi tidak otomatis termasuk dalam biaya penempatan. Ketentuan terbaru menetapkan bahwa komponen biaya penempatan pada prinsipnya menjadi beban pemberi kerja, dengan pengecualian tertentu apabila terdapat dasar hukum atau perjanjian yang mengatur pembebanan berbeda.

Karena itu, calon pekerja sebaiknya tidak langsung menerima angka dari agency sebagai biaya wajib. Rincian biaya perlu di periksa berdasarkan Perjanjian Penempatan dan dokumen pekerjaan. P3MI juga wajib mencantumkan komponen serta besaran biaya yang di bebankan kepada pekerja dan atau pemberi kerja dalam Perjanjian Penempatan.

Baca Juga : Penempatan Kerja Formal di Oman: Syarat, Proses, dan Biaya

Gambaran Biaya Penempatan Kerja Formal di Oman

Biaya penempatan kerja formal di Oman tidak dapat di tetapkan hanya berdasarkan satu tarif untuk seluruh calon pekerja. Regulasi membagi biaya penempatan menjadi biaya persiapan penempatan dan biaya yang berhubungan dengan penempatan.

Biaya persiapan dapat mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, jasa perusahaan, transportasi lokal menuju tempat keberangkatan, visa kerja, tiket keberangkatan, tiket pulang, dan akomodasi. Sementara itu, biaya yang berhubungan dengan penempatan dapat mencakup pemeriksaan kesehatan dan psikologi, jaminan sosial PMI, apostille, serta dokumen persyaratan bekerja.

Dengan demikian, jawaban mengenai berapa biaya penempatan kerja formal di Oman perlu di lihat berdasarkan komponen yang benar-benar muncul dalam proses penempatan. Tidak semua komponen selalu di kenakan kepada calon pekerja karena pada prinsipnya biaya tersebut menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

Komponen biaya yang perlu di periksa

Calon pekerja sebaiknya meminta rincian tertulis mengenai:

  • Pemeriksaan kesehatan.
  • Pemeriksaan psikologi.
  • Jaminan sosial PMI.
  • Paspor atau dokumen perjalanan.
  • Visa kerja.
  • Pelatihan.
  • Sertifikasi kompetensi.
  • Transportasi lokal.
  • Tiket keberangkatan.
  • Akomodasi.
  • Jasa perusahaan.
  • Dokumen tambahan yang memang di persyaratkan.

Rincian tersebut tidak berarti semuanya harus di bayar sendiri oleh PMI. Status pembebanan setiap komponen harus di periksa dalam Perjanjian Penempatan dan ketentuan yang berlaku.

Mengapa nominal setiap lowongan dapat berbeda?

Perbedaan biaya dapat muncul karena jabatan yang di tawarkan membutuhkan kompetensi berbeda. Pekerjaan teknis tertentu, misalnya, dapat membutuhkan sertifikasi kompetensi atau pelatihan tambahan.

Selain itu, asal daerah calon pekerja juga dapat memengaruhi biaya transportasi menuju tempat keberangkatan. Harga tiket pesawat juga bersifat fluktuatif sehingga angka yang di gunakan sebagai perkiraan tidak selalu sama dengan harga pada saat keberangkatan.

Baca Juga : AGENCY TKI OMAN Panduan Penempatan Pekerja Indonesia

Biaya yang Menjadi Tanggung Jawab Pemberi Kerja

Ketentuan terbaru mengenai biaya penempatan PMI memberikan prinsip penting yang perlu di pahami calon pekerja. Pasal 2 Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 menyatakan bahwa komponen biaya penempatan pada dasarnya menjadi beban pemberi kerja.

Aturan tersebut mencakup biaya persiapan maupun biaya yang berhubungan dengan penempatan. Karena itu, calon pekerja tidak seharusnya langsung menganggap seluruh biaya sebagai utang pribadi kepada agency.

Biaya persiapan penempatan

Biaya persiapan penempatan dapat mencakup:

  • Pelatihan.
  • Sertifikasi kompetensi.
  • Jasa perusahaan.
  • Transportasi lokal.
  • Visa kerja.
  • Tiket keberangkatan.
  • Tiket pulang.
  • Akomodasi.

Komponen tersebut di kelompokkan sebagai biaya persiapan penempatan. Apabila biaya tersebut menjadi bagian dari penempatan kerja formal di Oman, pembebanannya perlu di lihat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Biaya yang berhubungan dengan penempatan

Kelompok berikutnya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan sebelum pekerja di berangkatkan. Komponennya dapat mencakup pemeriksaan kesehatan dan psikologi, jaminan sosial PMI, apostille, serta dokumen persyaratan tertentu.

Karena itu, calon pekerja perlu meminta rincian setiap biaya. Cara tersebut membantu membedakan biaya resmi penempatan dengan biaya pribadi yang tidak termasuk dalam komponen penempatan.

Baca Juga : Apa Itu Penempatan Kerja Formal di Oman?

Biaya Medical Check Up dan Psikologi

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu komponen yang dapat masuk dalam biaya yang berhubungan dengan penempatan. Dalam FAQ resmi SISKOP2MI, tarif paket pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI di sebut sebesar Rp670.000. Pemeriksaan tambahan yang di persyaratkan negara tujuan dapat menimbulkan biaya nonpaket sesuai jenis pemeriksaannya.

Sementara itu, pemeriksaan psikologi juga dapat menjadi bagian dari proses penempatan. Besaran aktual perlu di periksa berdasarkan layanan dan ketentuan yang berlaku pada saat pemeriksaan.

Perbedaan biaya paket dan tambahan

Biaya paket pemeriksaan tidak selalu mencakup seluruh pemeriksaan tambahan. Jika pekerjaan atau negara tujuan membutuhkan pemeriksaan tertentu di luar paket, calon pekerja perlu meminta penjelasan mengenai jenis pemeriksaan dan tarifnya.

Dengan begitu, calon pekerja tidak hanya mengetahui total biaya medical check up, tetapi juga memahami alasan munculnya biaya tambahan.

Siapa yang membayar pemeriksaan?

Dalam ketentuan Permen P2MI/BP2MI Nomor 17 Tahun 2025, pemeriksaan kesehatan dan psikologi termasuk komponen biaya penempatan yang pada prinsipnya menjadi beban pemberi kerja. Namun, pengecualian dapat berlaku apabila terdapat dasar hukum atau perjanjian yang mengatur pembebanan berbeda.

Baca Juga : Syarat Kerja Formal di Oman untuk Pekerja Indonesia

Biaya Visa Kerja Oman

Visa kerja menjadi salah satu komponen yang sering di tanyakan ketika menghitung biaya penempatan kerja formal di Oman. Berdasarkan layanan resmi Pemerintah Oman, penerbitan work visa di kenakan biaya OMR20. Permohonan visa tersebut di ajukan oleh pemberi kerja berdasarkan izin kerja dan tanggung jawab sponsor di Oman.

Angka OMR20 tersebut merupakan biaya penerbitan visa kerja menurut layanan resmi Oman. Namun, angka tersebut tidak dapat langsung di artikan sebagai total biaya yang harus di bayar calon pekerja karena biaya penempatan mempunyai beberapa komponen lain.

Hubungan visa dengan work permit

Visa kerja Oman berkaitan dengan work permit. Informasi resmi Gov.om menunjukkan bahwa penerbitan visa kerja membutuhkan salinan paspor, foto, salinan work permit, serta pemeriksaan medis.

Karena itu, biaya visa sebaiknya di lihat sebagai salah satu bagian dari keseluruhan proses penempatan. Biaya pengurusan lainnya perlu di periksa secara terpisah dan tidak boleh di gabungkan menjadi satu angka tanpa rincian.

Baca Juga : Bagaimana Proses Penempatan Kerja Formal ke Oman?

Biaya Jaminan Sosial PMI

Jaminan sosial PMI juga termasuk komponen yang di atur dalam biaya penempatan. Permen P2MI/BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 memasukkan jaminan sosial PMI sebagai bagian dari biaya yang berhubungan dengan penempatan.

Dalam praktiknya, besaran iuran dapat bergantung pada masa perlindungan dan ketentuan program yang berlaku. Karena itu, calon pekerja perlu meminta rincian kepesertaan dan periode perlindungan, bukan hanya menerima angka total dari pihak penempatan.

Hal yang perlu di periksa

Sebelum melakukan pembayaran, calon pekerja dapat memeriksa:

  • Nama program jaminan sosial.
  • Masa perlindungan.
  • Besaran iuran.
  • Pihak yang menanggung.
  • Bukti kepesertaan.
  • Keterangan dalam Perjanjian Penempatan.

Pemeriksaan tersebut penting agar pembayaran yang di lakukan memiliki dasar administratif yang jelas.

Baca Juga : Dokumen untuk Penempatan Kerja Formal di Oman

Biaya Paspor dan Dokumen Persyaratan

Paspor serta dokumen persyaratan dapat menjadi bagian dari proses penempatan. Namun, status biaya perlu di bedakan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Permen P2MI/BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 menyebut dokumen persyaratan bekerja dapat mencakup surat keterangan status perkawinan dan paspor Republik Indonesia. Komponen tersebut termasuk biaya yang berhubungan dengan penempatan.

Dokumen tambahan sesuai pekerjaan

Pekerjaan formal tertentu dapat membutuhkan dokumen tambahan. Sertifikat kompetensi, dokumen pendidikan, atau dokumen pengalaman kerja dapat di perlukan sesuai jabatan.

Karena itu, biaya dokumen tidak sebaiknya di pukul rata. Calon pekerja perlu mengetahui dokumen apa yang benar-benar di persyaratkan sebelum menyetujui pembayarannya.

Baca Juga : Cara Mendapatkan Visa Kerja Oman untuk Pekerja Indonesia

Biaya Transportasi dan Tiket Keberangkatan

Transportasi dari daerah asal menuju tempat keberangkatan termasuk salah satu komponen biaya persiapan penempatan. Selain itu, tiket keberangkatan menuju Oman juga termasuk komponen yang dapat masuk dalam biaya penempatan.

Nilai transportasi lokal dapat berbeda berdasarkan asal calon pekerja. Sementara itu, harga tiket pesawat dapat berubah mengikuti waktu pembelian, maskapai, jadwal penerbangan, serta kondisi pasar.

Perkiraan biaya tidak sama dengan tagihan

Calon pekerja perlu membedakan antara perkiraan dengan tagihan aktual. Harga tiket yang di gunakan saat proses persiapan belum tentu sama dengan harga ketika keberangkatan di lakukan.

Karena itu, apabila biaya tiket di cantumkan dalam dokumen penempatan, informasi tersebut sebaiknya di periksa kembali bersama bukti pembelian atau rincian perjalanan.

Baca Juga : Persyaratan Visa Kerja Oman untuk Tenaga Kerja Indonesia

Apakah Ada Batas Biaya Penempatan Kerja Formal di Oman

Apakah Ada Batas Biaya Penempatan Kerja Formal di Oman?

Pertanyaan mengenai batas biaya menjadi penting karena calon pekerja perlu terlindungi dari pembebanan berlebihan. Permen P2MI/BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala atau pejabat yang di tunjuk untuk menetapkan batasan besaran masing-masing komponen biaya penempatan.

Sebelumnya, BP2MI juga pernah menetapkan keputusan khusus mengenai biaya penempatan PMI ke Oman melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 135 Tahun 2023. Keputusan tersebut menetapkan komponen dan besaran biaya untuk penempatan oleh P3MI kepada pemberi kerja berbadan hukum di Kesultanan Oman serta menyatakan besaran tersebut sebagai batas harga tertinggi.

Karena sudah terdapat regulasi biaya penempatan yang lebih baru, angka dari keputusan lama tidak sebaiknya langsung di jadikan satu-satunya dasar untuk menentukan tagihan calon pekerja. Rincian terbaru perlu di periksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, Perjanjian Penempatan, dan informasi resmi KP2MI atau SISKOP2MI.

Baca Juga : Medical Check Up untuk Calon Pekerja Indonesia ke Oman

Cara Menghitung Biaya yang Perlu Disiapkan

Menjawab berapa biaya penempatan kerja formal di Oman sebaiknya di lakukan dengan menghitung komponen yang benar-benar menjadi tanggung jawab calon pekerja. Jangan langsung menjumlahkan seluruh komponen penempatan karena sebagian besar secara prinsip menjadi beban pemberi kerja.

Perhitungannya dapat di buat dengan pola sederhana:

  1. Identifikasi seluruh komponen biaya dalam Perjanjian Penempatan.
  2. Pisahkan biaya yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
  3. Pisahkan biaya yang berdasarkan ketentuan menjadi tanggung jawab PMI.
  4. Periksa biaya pribadi yang tidak termasuk biaya penempatan.
  5. Cocokkan seluruh nominal dengan bukti atau dasar pembayaran.
  6. Pastikan tidak ada pungutan tambahan di luar dokumen resmi.

Pola tersebut membuat calon pekerja dapat mengetahui jumlah dana yang benar-benar perlu di siapkan. Selain itu, cara ini membantu mencegah pembayaran ganda untuk komponen yang sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

Baca Juga : Kontrak Kerja Oman: Hal yang Harus Diperiksa Sebelum Berangkat

Waspadai Biaya Penempatan yang Tidak Jelas

Biaya penempatan kerja formal di Oman perlu di periksa secara hati-hati apabila agency hanya memberikan satu angka paket tanpa rincian. Informasi seperti “biaya berangkat sekian juta” belum cukup untuk mengetahui apa saja yang termasuk di dalamnya.

Calon pekerja berhak mengetahui komponen yang di bebankan dan pihak yang bertanggung jawab atas pembayarannya. Permen P2MI/BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 juga mewajibkan P3MI mencantumkan komponen dan besaran biaya yang di bebankan kepada PMI dan atau pemberi kerja dalam Perjanjian Penempatan.

Tanda biaya perlu di periksa ulang

Beberapa kondisi yang patut di waspadai antara lain:

  • Tidak ada rincian tertulis.
  • Pembayaran di minta ke rekening pribadi tanpa penjelasan.
  • Biaya berubah setelah calon pekerja menyetujui penempatan.
  • Ada pungutan yang tidak tercantum dalam Perjanjian Penempatan.
  • Agency tidak menjelaskan siapa yang menanggung biaya.
  • Calon pekerja di minta membayar biaya yang menurut ketentuan menjadi beban pemberi kerja.

Dalam kondisi tersebut, calon pekerja sebaiknya meminta klarifikasi sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga : Gaji Pekerja Indonesia di Oman: Komponen dan Ketentuannya

Biaya Berdasarkan Jenis Pekerjaan Formal

Besaran biaya penempatan kerja formal di Oman juga dapat berkaitan dengan jenis pekerjaan. Jabatan profesional dan teknis dapat membutuhkan sertifikasi atau dokumen kompetensi tertentu, sedangkan pekerjaan hospitality dapat mempunyai persyaratan pelatihan yang berbeda.

Pekerjaan konstruksi juga dapat membutuhkan pemeriksaan atau sertifikasi tertentu sesuai posisi. Karena itu, tidak tepat jika semua lowongan formal di Oman di berikan satu angka biaya yang sama.

Pekerjaan profesional dan teknis

Jabatan profesional dapat membutuhkan dokumen pendidikan, sertifikasi, atau bukti pengalaman kerja. Apabila terdapat biaya untuk pemenuhan persyaratan tersebut, status pembebanannya perlu di periksa berdasarkan ketentuan penempatan.

Pekerjaan konstruksi dan hospitality

Pekerjaan konstruksi dan hospitality dapat memiliki kebutuhan kompetensi berbeda. Pelatihan, sertifikasi, atau pemeriksaan tambahan hanya perlu di masukkan dalam perhitungan apabila memang di persyaratkan untuk jabatan tersebut.

Baca Juga : Jenis Pekerjaan Formal untuk Pekerja Indonesia di Oman

Memastikan Biaya Sudah Tercantum dalam Perjanjian Penempatan

Perjanjian Penempatan menjadi dokumen penting untuk memeriksa biaya yang harus di tanggung. Regulasi menyebutkan bahwa P3MI wajib mencantumkan komponen dan besaran biaya penempatan yang di bebankan kepada PMI dan atau pemberi kerja dalam dokumen tersebut.

Sebelum menandatangani perjanjian, calon pekerja sebaiknya memeriksa nominal, jenis biaya, pihak pembayar, serta waktu pembayaran. Apabila terdapat biaya yang belum jelas, penjelasan tertulis perlu di minta terlebih dahulu.

Baca Juga : Penempatan Pekerja Profesional Indonesia ke Oman

Menghindari Pembayaran di Luar Ketentuan

Pembayaran biaya penempatan sebaiknya hanya di lakukan berdasarkan dokumen dan mekanisme yang dapat di pertanggungjawabkan. SISKOP2MI juga mengingatkan calon PMI agar memastikan seluruh biaya penempatan tercantum secara resmi dan tidak melakukan pembayaran di luar ketentuan.

Dengan demikian, pertanyaan berapa biaya penempatan kerja formal di Oman tidak cukup di jawab dengan satu nominal. Jumlah yang harus di siapkan calon pekerja bergantung pada komponen yang secara sah menjadi tanggung jawabnya setelah memperhitungkan kewajiban pemberi kerja dan ketentuan khusus yang berlaku.

Baca Juga : Penempatan Tenaga Teknis Indonesia ke Oman

Baca Juga : FAQ Penempatan Kerja Formal di Oman untuk Pekerja Indonesia

Jasa Pengurusan Penempatan Kerja Formal ke Oman

Jasa pengurusan penempatan kerja formal ke Oman dapat membantu calon pekerja memahami rincian biaya sejak tahap awal. Pendampingan dapat mencakup pengecekan dokumen, pemeriksaan rincian biaya, peninjauan dokumen penempatan, persiapan administrasi, serta pendampingan sesuai kebutuhan proses.

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan layanan pendampingan administrasi untuk calon pekerja yang membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan proses kerja ke Oman. Setiap biaya tetap perlu di sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, jenis pekerjaan, dokumen penempatan, serta pihak yang secara resmi bertanggung jawab membayarnya.

Dengan pendampingan yang terstruktur, calon pekerja dapat mengetahui komponen biaya yang perlu di periksa sebelum menyetujui proses penempatan. Selain itu, dokumen dan informasi pembayaran dapat di siapkan dengan lebih terarah sehingga risiko pungutan yang tidak jelas dapat di hindari.

Konsultasi Dokumen Pekerja Migran Oman Sekarang

Siti Aidah