Aturan Penulisan Nama di Paspor 2023

Pengantar

Paspor merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam paspor terdapat informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aturan penulisan nama di paspor yang baru akan berlaku pada tahun 2023.

Aturan Penulisan Nama di Paspor

Aturan penulisan nama di paspor terkadang membingungkan karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Namun, dengan adanya aturan penulisan nama di paspor yang baru, diharapkan akan memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam menulis nama di paspor.Aturan penulisan nama di paspor yang baru akan berlaku mulai tahun 2023 dan berlaku untuk semua negara. Berikut adalah aturan penulisan nama di paspor yang baru:1. Nama lengkap harus ditulis sesuai dengan akta kelahiran atau dokumen resmi lainnya.2. Nama harus ditulis tanpa pemisah seperti titik, koma, atau garis miring.3. Nama tengah atau kedua harus ditulis lengkap tanpa singkatan.4. Nama yang menggunakan abjad Latin harus ditulis menggunakan huruf besar di awal kalimat dan huruf kecil di tengah kalimat.5. Nama panggilan atau alias tidak diizinkan untuk ditulis di paspor.

  Bolehkah Pengambilan Paspor Diwakilkan 2023?

Perubahan Aturan Penulisan Nama di Paspor

Pada tahun 2023, aturan penulisan nama di paspor akan mengalami perubahan signifikan. Beberapa perubahan yang terjadi antara lain:1. Nama belakang menjadi paling utama untuk ditulis, diikuti oleh nama tengah atau kedua dan nama depan. Misalnya, jika nama seseorang adalah John Doe Smith, maka nama yang akan tercetak di paspor akan menjadi Smith John Doe.2. Jika seseorang memiliki satu nama saja, maka nama tersebut akan tercetak dua kali di paspor.3. Jika seseorang memiliki lebih dari satu nama depan, maka hanya satu nama depan yang akan tercetak di paspor.4. Jika seseorang memiliki nama tengah yang terdiri dari lebih dari satu kata, maka nama tengah tersebut akan tercetak secara keseluruhan di paspor.

Kesimpulan

Aturan penulisan nama di paspor yang baru akan berlaku pada tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam menulis nama di paspor. Sebagai pemilik paspor, penting untuk memastikan bahwa nama yang tertera dalam paspor sesuai dengan dokumen resmi yang sah. Dengan demikian, perjalanan ke luar negeri dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kendala.

  Harga Paspor Polikarbonat 2023
admin