Apostille Convention

Apostille Convention. Jika Anda pernah melakukan legalisasi dokumen, Anda mungkin sudah akrab dengan istilah “apostille”. Namun, apa itu sebenarnya apostille dan mengapa penting untuk memahami konvensi ini? PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Konvensi Apostille?

Apostille Convention. Konvensi Apostille adalah perjanjian internasional yang di rancang untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen di negara-negara yang terlibat. Konvensi ini di perkenalkan pada 1961 oleh The Hague Conference on Private International Law dan saat ini telah di tandatangani oleh lebih dari 100 negara di seluruh dunia.

  Perbedaan Persyaratan Apostille

Apostille Convention. Tujuan utama konvensi ini adalah untuk menghapus kebutuhan untuk legalisasi dokumen di kedutaan besar dan konsulat, yang seringkali merupakan proses yang mahal dan memakan waktu. Sebagai gantinya, dokumen dapat di hapuskan dengan apostille oleh otoritas kompeten di negara pengirim, yang kemudian dapat di akui di negara penerima tanpa memerlukan proses legalisasi tambahan.

Ini berarti bahwa apostille dapat mempercepat proses legalisasi dokumen, mengurangi biaya dan kerumitan, dan meningkatkan efisiensi dan kepercayaan dalam perdagangan internasional.

Konvensi Apostille

Apa yang Dapat Di legalisasi Menggunakan Apostille?

Tidak semua dokumen dapat di hapuskan dengan apostille. Konvensi ini hanya berlaku untuk dokumen resmi yang di keluarkan oleh badan-badan pemerintah, seperti:

  • Akta kelahiran, kematian, dan nikah
  • Dokumen akademik seperti ijazah dan transkrip
  • Dokumen bisnis seperti surat pernyataan dan kontrak
  • Dokumen hukum seperti sertifikat pengadilan dan dokumen notaris

Jika Anda tidak yakin apakah dokumen Anda dapat di hapuskan dengan apostille, ada baiknya untuk memeriksa dengan otoritas kompeten di negara Anda.

  Legalisasi Dokumen Untuk Keperluan Perwakilan Diplomatik

Bagaimana Cara Mendapatkan Apostille?

Prosedur untuk mendapatkan apostille bervariasi antara negara, tetapi biasanya melibatkan beberapa langkah berikut:

  1. Periksa dokumen untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk apostille
  2. Pastikan bahwa dokumen telah di terjemahkan ke dalam bahasa yang di akui secara internasional jika di perlukan
  3. Hubungi otoritas kompeten di negara Anda untuk mendapatkan informasi tentang prosedur dan biaya
  4. Kirim dokumen bersama dengan biaya ke otoritas kompeten
  5. Tunggu sampai dokumen Anda di kembalikan dengan apostille terpasang

Setelah dokumen Anda telah di hapuskan dengan apostille, mereka dapat di akui di negara-negara yang terlibat dengan konvensi tanpa memerlukan proses legalisasi tambahan.

Apa yang Harus Di perhatikan Saat Menggunakan Apostille?

Meskipun apostille dapat membantu mempercepat proses legalisasi dokumen, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat menggunakan konvensi ini:

  • Apostille hanya berlaku di negara-negara yang terlibat dengan konvensi. Jika Anda perlu mengakui dokumen di negara yang tidak terlibat, Anda mungkin masih perlu melakukan proses legalisasi tambahan.
  • Apostille tidak menjamin bahwa dokumen Anda akan di terima di negara penerima. Negara penerima masih memiliki hak untuk menolak dokumen jika mereka meragukan keaslian atau integritasnya.
  • Beberapa negara mungkin memiliki persyaratan tambahan untuk dokumen tertentu, bahkan jika mereka telah di hapuskan dengan apostille.
  Legalisasi Dokumen Oleh Kementerian Luar Negeri

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang penggunaan apostille atau proses legalisasi dokumen secara umum, ada baiknya untuk memeriksa dengan otoritas kompeten di negara Anda atau menghubungi penyedia layanan legalisasi dokumen untuk mendapatkan nasihat lebih lanjut.

Kesimpulan

Untuk siapa saja yang sering melakukan legalisasi dokumen, konvensi apostille adalah hal yang perlu di pahami. Dengan memahami konvensi ini, Anda dapat mempercepat proses legalisasi, mengurangi biaya dan kerumitan, dan meningkatkan efisiensi dan kepercayaan dalam perdagangan internasional.

Jangan lupa untuk memeriksa apakah dokumen Anda memenuhi syarat untuk apostille dan menghubungi otoritas kompeten di negara Anda untuk informasi lebih lanjut tentang prosedur dan biaya.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Marriage Certificate Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Marriage Certificate Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin