Apostille atau Legalisasi? Ini Perbedaan dan Prosedurnya

Siti Aidah

Updated on:

Apostille atau Legalisasi Ini Perbedaan dan Prosedurnya
Direktur Utama Jangkar Groups

Apostille atau legalisasi merupakan dua bentuk pengesahan dokumen yang perlu di pahami sebelum seseorang menggunakan dokumen resmi di luar negeri. Keduanya membantu lembaga penerima memeriksa keaslian tanda tangan, cap, atau kewenangan pejabat yang menerbitkan dokumen. Namun, apostille dan legalisasi memiliki prosedur, cakupan, serta ketentuan penggunaan yang berbeda.

Pemilihan prosedur yang tepat bergantung pada negara tujuan, jenis dokumen, dan persyaratan lembaga penerima. Sebagai contoh, dokumen pendidikan untuk pendaftaran universitas dapat memiliki ketentuan berbeda dari dokumen perusahaan untuk kerja sama bisnis. Oleh karena itu, pemohon perlu memeriksa persyaratan sebelum mengajukan pengesahan.

Selain itu, pemohon perlu memahami bahwa pengesahan tidak selalu membuktikan kebenaran seluruh isi dokumen. Proses ini terutama berkaitan dengan keaslian tanda tangan, kapasitas pejabat yang menandatangani, serta cap atau segel resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan memahami perbedaan apostille dan legalisasi, pemohon dapat menentukan jalur pengurusan yang sesuai.

Apa Itu Apostille dan Legalisasi Dokumen?

Apostille dan legalisasi sama-sama berkaitan dengan pengesahan dokumen untuk penggunaan lintas negara. Meskipun demikian, keduanya menggunakan mekanisme yang berbeda. Karena itu, pemohon sebaiknya mengenali fungsi masing-masing sebelum menyiapkan dokumen.

Pengertian Apostille

Apostille merupakan sertifikat yang mengesahkan asal-usul dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain yang menerapkan Konvensi Apostille. Sertifikat ini membantu pihak penerima memeriksa tanda tangan, kapasitas pejabat yang menandatangani, serta cap atau segel pada dokumen.

Indonesia menerapkan Konvensi Apostille sejak 2022 melalui layanan yang dahulu di kelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini, pemohon perlu mengikuti informasi dan prosedur melalui sistem resmi Kementerian Hukum.

Keunggulan utama apostille terletak pada penyederhanaan pengesahan. Jika negara tujuan menerima apostille dan dokumen memenuhi ketentuan, pemohon umumnya tidak perlu menjalani rangkaian legalisasi berjenjang yang biasa di perlukan untuk negara non-Apostille.

Namun, apostille tidak otomatis membuat dokumen memenuhi seluruh persyaratan lembaga penerima. Universitas, perusahaan, atau instansi pemerintah tetap dapat menetapkan ketentuan mengenai terjemahan, format, masa berlaku, dan jenis dokumen.

BACA JUGA: Apa Itu Apostille? Pengertian dan Fungsi Apostille Dokumen

Pengertian Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan tanda tangan atau kewenangan pejabat pada dokumen melalui otoritas yang berwenang. Untuk penggunaan lintas negara, proses ini dapat melibatkan beberapa instansi, bergantung pada jenis dokumen dan ketentuan negara tujuan.

Pada jalur legalisasi konvensional, dokumen mungkin perlu melewati instansi penerbit atau instansi terkait, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, lalu perwakilan negara tujuan apabila persyaratannya mengharuskan tahapan tersebut.

Meskipun demikian, urutan dan kebutuhan pengesahan tidak selalu sama untuk semua dokumen. Oleh sebab itu, pemohon perlu memeriksa prosedur resmi yang berlaku untuk negara tujuan dan jenis dokumen yang akan di gunakan.

Perbedaan Apostille dan Legalisasi

Perbedaan Apostille dan Legalisasi

Perbedaan apostille dan legalisasi paling terlihat pada mekanisme pengesahan, negara tujuan, dan tahapan administrasi. Dengan memahami aspek tersebut, pemohon dapat menghindari pengurusan yang tidak sesuai.

Perbedaan Mekanisme Pengesahan

Apostille menggunakan satu sertifikat pengesahan dari otoritas yang berwenang berdasarkan Konvensi Apostille. Mekanisme ini menyederhanakan proses autentikasi dokumen publik untuk negara yang mengakui sertifikat tersebut.

Sebaliknya, legalisasi konvensional dapat melibatkan beberapa otoritas. Tahapan tersebut bertujuan memenuhi persyaratan pengesahan yang berlaku antara negara asal dokumen dan negara penerima.

Dengan demikian, apostille biasanya memiliki jalur yang lebih sederhana apabila negara tujuan dan dokumen memenuhi ketentuannya. Namun, pemohon tetap harus mengikuti pemeriksaan dan persyaratan administratif yang berlaku.

Perbedaan Negara Tujuan

Negara tujuan menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan jalur pengesahan. Jika negara penerima menerapkan Konvensi Apostille dan dokumen termasuk dalam cakupan mekanisme tersebut, pemohon dapat mengajukan apostille.

Sebaliknya, jika negara tujuan tidak menerapkan mekanisme apostille, pemohon umumnya perlu mengikuti prosedur legalisasi yang berlaku. Untuk beberapa dokumen, pemohon mungkin perlu memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri, kemudian melanjutkan proses melalui perwakilan negara tujuan.

Namun, jangan hanya mengandalkan informasi umum mengenai negara tujuan. Periksa daftar negara dan ketentuan terbaru melalui sumber resmi karena status keanggotaan, pengecualian, serta penerapan aturan dapat berubah.

Perbedaan Tahapan dan Waktu Pengurusan

Proses apostille umumnya melibatkan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, pembayaran setelah permohonan di setujui, dan penerbitan sertifikat atau stiker sesuai mekanisme layanan.

Sementara itu, legalisasi konvensional dapat memerlukan beberapa tahapan pengesahan. Karena itu, waktu penyelesaiannya bergantung pada jumlah instansi yang terlibat, kelengkapan berkas, serta kebutuhan pemeriksaan tambahan.

Walaupun apostille cenderung menyederhanakan proses, pemohon sebaiknya tidak menganggapnya selalu selesai lebih cepat. Kesalahan data, dokumen yang tidak memenuhi persyaratan, atau kebutuhan verifikasi tambahan tetap dapat memperlambat proses.

BACA JUGA: Syarat Apostille Dokumen di Indonesia

Kapan Harus Memilih Apostille atau Legalisasi?

Pemohon perlu menentukan jenis pengesahan berdasarkan negara tujuan dan ketentuan lembaga penerima. Keputusan tersebut sebaiknya tidak hanya berpatokan pada jenis dokumen atau perkiraan waktu pengurusan.

Kondisi yang Memerlukan Apostille

Apostille dapat menjadi pilihan apabila negara tujuan mengakui sertifikat apostille dan dokumen yang di ajukan memenuhi ketentuan layanan. Contohnya, pemohon mungkin memerlukan apostille untuk dokumen pendidikan atau dokumen sipil yang akan di gunakan dalam urusan administrasi di negara tujuan.

Namun, pemohon tetap perlu memastikan bahwa jenis dokumen tersebut masuk dalam cakupan layanan. Beberapa kategori dokumen atau keadaan tertentu dapat memiliki pengecualian. Selain itu, lembaga penerima mungkin meminta terjemahan resmi sebagai persyaratan tambahan.

Karena itu, periksa ketentuan negara tujuan dan lembaga penerima sebelum mengajukan apostille.

Kondisi yang Memerlukan Legalisasi

Legalisasi konvensional umumnya di perlukan ketika negara tujuan tidak menggunakan mekanisme apostille atau ketika dokumen tertentu berada di luar cakupan layanan apostille.

Selain itu, dokumen bisnis, dokumen perpajakan, atau dokumen yang berkaitan dengan proses hukum dapat memiliki aturan khusus. Pemohon perlu memeriksa ketentuan dari otoritas terkait karena tidak semua dokumen dapat mengikuti jalur pengesahan yang sama.

Jika pemohon belum yakin, mintalah konfirmasi kepada lembaga penerima atau instansi yang menangani pengesahan. Langkah ini membantu menghindari pengajuan melalui prosedur yang keliru.

BACA JUGA: Cara Mengajukan Apostille Dokumen Indonesia

Prosedur Mengurus Apostille Dokumen

Pengurusan apostille memerlukan persiapan dokumen dan pengajuan melalui layanan resmi. Agar proses lebih terarah, pemohon sebaiknya memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengirimkan permohonan.

Menyiapkan Dokumen untuk Apostille

Pertama, tentukan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Dokumen tersebut dapat berupa ijazah, akta kelahiran, akta perkawinan, surat keterangan, atau dokumen publik lain yang memenuhi persyaratan layanan.

Selanjutnya, pastikan dokumen telah memenuhi ketentuan dari instansi penerbit. Sistem resmi layanan apostille Indonesia meminta dokumen yang telah memperoleh pengesahan dari pejabat publik pada instansi atau lembaga penerbit sesuai ketentuan yang berlaku.

Periksa pula konsistensi nama, tanggal, nomor dokumen, tanda tangan, dan cap. Jika terdapat kesalahan data atau dokumen belum memenuhi persyaratan awal, selesaikan masalah tersebut sebelum mengajukan permohonan.

Mengajukan Permohonan Apostille

Secara umum, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:

  1. Periksa apakah negara tujuan mengakui apostille.
  2. Pastikan jenis dokumen memenuhi ketentuan layanan.
  3. Pindai dokumen sesuai persyaratan sistem.
  4. Ajukan permohonan melalui layanan resmi Kementerian Hukum.
  5. Lengkapi data pemohon dan informasi dokumen.
  6. Tunggu proses pemeriksaan dari petugas.
  7. Lakukan pembayaran setelah permohonan di setujui.
  8. Ikuti petunjuk untuk memperoleh sertifikat atau stiker apostille.

Pemohon perlu mengikuti instruksi terbaru pada sistem resmi karena persyaratan teknis dan alur layanan dapat berubah. Informasi mengenai layanan dapat di periksa melalui laman resmi Layanan Apostille Kementerian Hukum.

Setelah menerima hasil pengesahan, periksa kembali data dan informasi pada sertifikat atau stiker. Simpan dokumen dengan baik agar dapat di serahkan kepada lembaga penerima sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Tahapan Prosedur Apostille dari Awal sampai Selesai

Prosedur Mengurus Legalisasi Dokumen

Prosedur legalisasi membutuhkan pemeriksaan awal untuk mengetahui instansi yang berwenang mengesahkan dokumen. Tahapan selanjutnya bergantung pada jenis dokumen dan persyaratan negara tujuan.

Memeriksa Persyaratan Legalisasi

Pertama, tentukan negara tempat dokumen akan di gunakan. Kemudian, tanyakan kepada lembaga penerima mengenai persyaratan pengesahan yang mereka minta.

Selanjutnya, periksa apakah dokumen memerlukan pengesahan dari instansi penerbit atau lembaga terkait sebelum di ajukan ke Kementerian Hukum. Setelah itu, pastikan apakah pemohon perlu melanjutkan proses ke Kementerian Luar Negeri dan perwakilan negara tujuan.

Tahapan tersebut penting karena setiap dokumen dapat memiliki jalur berbeda. Dengan memeriksa persyaratan sejak awal, pemohon dapat mengurangi risiko pengajuan ulang akibat tahapan yang terlewat.

Mengajukan Legalisasi melalui Jalur Resmi

Setelah dokumen siap, pemohon dapat mengikuti langkah umum berikut:

  1. Siapkan dokumen sesuai persyaratan instansi penerbit.
  2. Peroleh pengesahan awal jika prosedur mewajibkannya.
  3. Ajukan permohonan melalui sistem resmi yang berlaku.
  4. Isi data pemohon dan informasi dokumen secara teliti.
  5. Unggah berkas sesuai petunjuk.
  6. Tunggu hasil pemeriksaan dan ikuti instruksi pembayaran.
  7. Lanjutkan pengesahan ke instansi berikutnya jika di perlukan.
  8. Periksa hasil akhir sebelum menggunakan dokumen di luar negeri.

Untuk legalisasi yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, pemohon dapat memeriksa prosedur dan pengumuman terbaru melalui layanan resmi Legalisasi Kementerian Luar Negeri.

Perlu di ingat bahwa pengajuan melalui jalur legalisasi tidak selalu mengharuskan pemohon mendatangi seluruh instansi secara langsung. Ikuti mekanisme yang berlaku pada sistem resmi dan periksa apakah setiap tahap memerlukan dokumen fisik.

BACA JUGA: Berapa Biaya Apostille di Indonesia?

Dokumen yang Umum Diurus melalui Apostille atau Legalisasi

Jenis dokumen yang dapat memerlukan pengesahan cukup beragam. Namun, kelayakan setiap dokumen bergantung pada ketentuan layanan dan permintaan lembaga penerima.

Dokumen Pendidikan

Dokumen pendidikan dapat mencakup ijazah, transkrip nilai, surat keterangan belajar, dan dokumen akademik lainnya. Pemohon yang hendak mendaftar ke universitas luar negeri perlu memeriksa apakah institusi meminta apostille, legalisasi, terjemahan tersumpah, atau kombinasi beberapa persyaratan.

Selain itu, pastikan data pada dokumen akademik sesuai dengan paspor dan dokumen identitas.

Dokumen Kependudukan dan Pernikahan

Akta kelahiran, akta perkawinan, surat keterangan status perkawinan, dan dokumen sipil lainnya dapat di perlukan untuk urusan keluarga atau administrasi lintas negara.

Sebelum mengajukan pengesahan, periksa apakah dokumen telah di terbitkan oleh instansi yang berwenang dan apakah negara tujuan menerima bentuk dokumen tersebut.

BACA JUGA: Apostille Akta Kelahiran, Akta Nikah, dan Dokumen Keluarga

Dokumen Bisnis dan Dokumen Hukum

Dokumen perusahaan, surat kuasa, kontrak, serta dokumen hukum dapat memerlukan prosedur pengesahan khusus. Beberapa jenis dokumen mungkin memiliki pengecualian dari layanan apostille atau membutuhkan persiapan tambahan.

Oleh sebab itu, perusahaan dan pemohon perorangan sebaiknya meminta konfirmasi dari instansi terkait sebelum menentukan prosedur.

BACA JUGA: Berapa Lama Proses Apostille?

Kesalahan yang Perlu Dihindari saat Mengurus Apostille atau Legalisasi

Kesalahan dalam menentukan jalur pengesahan dapat menambah waktu dan biaya pengurusan. Karena itu, pemohon perlu memeriksa beberapa hal sebelum mengajukan dokumen.

Tidak Memeriksa Negara Tujuan

Jangan langsung memilih apostille hanya karena prosesnya terlihat lebih sederhana. Pastikan negara tujuan mengakui sertifikat apostille dan dokumen yang akan di gunakan memenuhi ketentuan.

Jika negara tujuan memerlukan legalisasi konvensional, ikuti jalur yang sesuai. Dengan demikian, dokumen tidak perlu di ajukan ulang melalui prosedur berbeda.

Mengabaikan Persyaratan Dokumen

Dokumen yang belum lengkap, data yang tidak konsisten, atau pengesahan awal yang belum tersedia dapat menghambat pemeriksaan. Oleh karena itu, periksa seluruh persyaratan sebelum mengirimkan permohonan.

Selain itu, pastikan kebutuhan terjemahan resmi sudah jelas. Pengesahan dokumen dan penerjemahan merupakan dua kebutuhan yang berbeda, sehingga pemohon perlu memastikan apakah lembaga penerima meminta keduanya.

Menganggap Pengesahan Menjamin Penerimaan Dokumen

Apostille atau legalisasi tidak menjamin bahwa suatu dokumen otomatis di terima untuk semua tujuan. Lembaga penerima tetap dapat menilai kesesuaian isi, format, bahasa, dan persyaratan lainnya.

Karena itu, gunakan pengesahan sebagai bagian dari persiapan administrasi, bukan sebagai pengganti seluruh ketentuan lembaga tujuan.

BACA JUGA: Apostille Ijazah dan Transkrip Nilai untuk Luar Negeri

Jasa Pengurusan Apostille atau Legalisasi Dokumen

Jasa pengurusan apostille atau legalisasi dapat membantu pemohon memahami persyaratan, memeriksa kelengkapan berkas, dan menentukan tahapan administrasi sesuai tujuan penggunaan dokumen. Pendampingan ini berguna bagi pemohon yang belum memahami perbedaan jalur pengesahan atau membutuhkan bantuan dalam menyiapkan dokumen.

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan layanan pendampingan pengurusan dokumen sesuai kebutuhan pemohon. Sebelum memulai proses, pemohon dapat menjelaskan jenis dokumen, negara tujuan, serta kebutuhan lembaga penerima. Selanjutnya, kebutuhan tersebut dapat di periksa untuk membantu menentukan prosedur yang sesuai.

Selain itu, pemohon sebaiknya memastikan data pada dokumen sudah benar dan menyiapkan persyaratan pendukung yang di minta. Jika dokumen memerlukan penerjemahan tersumpah atau pengesahan tambahan, pastikan kebutuhan tersebut diidentifikasi sejak awal.

Pendampingan administrasi dapat membantu proses persiapan, sedangkan penerbitan pengesahan dan penerimaan dokumen tetap mengikuti ketentuan instansi yang berwenang.

Konsultasi Apostille Dokumen Sekarang

Siti Aidah