Apakah SKCK Wajib Legalisir Untuk Keluar Negeri ?

Apakah SKCK Wajib Legalisir? – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa Anda ketahui SKCK merupakan dokumen resmi yang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK ini dapat anda gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus hukum yang berbelit-belit.  Jasa pembuatan PT. JANGKAR GLOBAL GROUPS 

Apakah SKCK Wajib Legalisir?

Bagi sebagian orang, SKCK anda perlukan untuk mengurus administrasi tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa ke luar negeri. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul, apakah SKCK wajib legalisir?

  Biaya Legalisasi Kemenkumham 2024

Apakah SKCK Wajib Legalisir Untuk Ke Luar Negeri?

Legalisir SKCK adalah proses pengesahan atau penandatanganan dokumen oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Kepolisian atau lembaga yang tertuju oleh pemerintah. Proses legalisir bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen dan menghindari pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu.

Saat ini, SKCK dari Polri sudah memiliki tanda tangan elektronik dan nomor seri. Hal tersebut memudahkan pihak yang memerlukan SKCK untuk memverifikasi keabsahan dokumen tanpa perlu melakukan legalisir.

Apakah SKCK Wajib Legalisir?

Untuk menjawab pertanyaan ini, bisa anda lihat dari aturan dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang SKCK, terdapat beberapa poin yang menyangkut legalisir SKCK:

  1. SKCK yang keluar oleh Polri tidak perlu anda lakukan legalisir oleh instansi atau lembaga lainnya
  2. SKCK yang keluar oleh Polri hanya berlaku untuk kepentingan tertentu dan tidak boleh anda gunakan untuk kepentingan lain

Dari poin-poin tersebut, dapat kami simpulkan bahwa SKCK yang keluar oleh Polri tidak perlu anda lakukan legalisir oleh instansi atau lembaga lainnya. Namun, bagi beberapa instansi atau lembaga tertentu, seperti perusahaan atau lembaga pendidikan, mungkin memiliki persyaratan tambahan yang harus anda penuhi oleh calon karyawan atau peserta didik, termasuk legalisir SKCK.

  Apa itu Legalisir Proses Validasi Dokumen

Apakah SKCK Wajib Legalisir Untuk Keluar Negeri

Apakah SKCK Wajib Legalisir? Cara Mendapatkan SKCK?

Untuk mendapatkan SKCK, Anda bisa mengajukan permohonan secara online atau datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan SKCK secara online:

  1. Kunjungi website https://www.suratizin.id/
  2. Pilih jenis permohonan SKCK
  3. Masukkan data diri lengkap dan verifikasi nomor telepon
  4. Bayar biaya penerbitan SKCK secara online
  5. Tunggu konfirmasi dari pihak Polri
  6. SKCK akan di kirimkan ke alamat yang tertera dalam permohonan

Selain itu, Anda juga bisa datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat dengan membawa persyaratan yang di perlukan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari instansi atau lembaga yang memerlukan SKCK
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

Apakah SKCK Wajib Legalisir? Bagaimana Jika SKCK Sudah Kadaluarsa?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun tergantung dari kebijakan Polri. Jika SKCK sudah kadaluarsa, maka Anda harus mengajukan permohonan ulang untuk mendapatkan SKCK yang baru.

Proses pengajuan ulang SKCK dapat di lakukan secara online atau datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat dengan membawa persyaratan yang sama seperti saat awal mendapatkan SKCK.

  Pengajuan Untuk Visa Kerja Malaysia : Pengajuan

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus hukum yang berbelit-belit. SKCK yang di keluarkan oleh Polri tidak perlu di lakukan legalisir oleh instansi atau lembaga lainnya, namun ada beberapa instansi atau lembaga tertentu yang mungkin memiliki persyaratan tambahan, termasuk legalisir SKCK.

Untuk mendapatkan SKCK, Anda bisa mengajukan permohonan secara online atau datang langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Jika SKCK sudah kadaluarsa, maka Anda harus mengajukan permohonan ulang untuk mendapatkan SKCK yang baru.

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin