Apa Syarat Menikah dengan WNA di Indonesia?

Apa Syarat menikah dengan WNA di Indonesia? Butuh beberapa dokumen tambahan terbanding jika Anda menikah dengan sesama warga negara Indonesia. Dokumen tambahan tersebut harus terpenuhi agar pernikahan yang berlangsung antara wni dan wna bisa teranggap sah pada kedua negara.

 

Agen Urus Menikah dengan WNA di Indonesia

 

Selain cukup repot untuk persiapan dokumen-dokumen yang membutuhkan, pernikahan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing juga butuh biaya yang tidak sedikit karena pernikahan beda negara mengharuskan Anda untuk mengurus beberapa dokumen pada kantor kedutaan atau kementrian yang ada pada ibukota.

 

Agen Urus Menikah dengan WNA di Indonesia

Jika Anda memang berdomisili pada daerah Jakarta dan sekitarnya mungkin hal ini bukanlah sesuatu yang terlalu merepotkan, akan tetapi beda ceritanya jika Anda tinggal pada luar Jakarta.

Anda harus bolak-balik mengurus dokumen pernikahan yang butuh biaya, tenaga dan juga waktu. Solusi terbaik untuk mengatasi hal ini yaitu menggunakan jasa profesional untuk mengurus segala dokumen pernikahan, terutama pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing.

Jangkar Group merupakan satu-satunya perusahaan jasa yang melayani pengurusan dokumen-dokumen untuk syarat pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing.

 

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang biasa kami tangani untuk syarat menikah dengan WNA di Indonesia

Certificate of No Impediment

Certificate of No Impediment atau CNI merupakan surat yang menyatakan bahwa orang yang berkaitan tidak memiliki halangan untuk melangsungkan pernikahan. Sertifikat ini hanya syarat bagi seorang warga negara asing yang akan melangsungkan pernikahan dengan warga negara Indonesia.

  Bahasa Arabnya Pernikahan

 

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang biasa kami tangani untuk syarat menikah dengan WNA di Indonesia

 

Certificate of No Impediment bisa anda buat pada kedutaan negara masing-masing warga negara asing yang ada pada negara Indonesia. Dokumen ini harus anda translate ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris oleh jasa terjemah profesional.

 

Menikah dengan WNA di Indonesia harus ada CNI

Selain setelah terjemah , Certificate of No Impediment juga harus terlegalisasi. Terdapat cap stempel, tanda tangan, dan catatan yang menyatakan bahwa hasil terjemahan tersebut sesuai dengan aslinya.

 

 

Menikah dengan WNA di Indonesia harus ada CNI

 

Tujuan dari legalisasi pada Certificate of No Impediment adalah agar sertifikat memiliki kekuatan hukum dan bisa untuk pertanggung jawabkan kebenarannya. Biasanya Certificate of No Impediment bisa terbantu pembuatannya oleh jasa profesional karena perlu penerjemahan dan terlegalisir.

Sertifikat Mualaf

Jika Anda ingin menikah dengan warga negara asing dari Australia, Eropa atau Amerika biasanya mereka beragama non muslim. Sedangkan masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.

Untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing dengan keyakinan yang sama tentu tidak ada masalah saat akan melangsungkan pernikahan pada Indonesia karena bisa langsung anda lakukan ke Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.

 

Menikah dengan WNA di Indonesia harus satu agama

Namun pernikahan campuran akan menjadi masalah apabila kedua mempelai memiliki perbedaan keyakinan misalnya satu muslim dan satu katolik atau kristen. Pernikahan pada negara Indonesia masih menggunakan hukum agama sehingga tidak ada pernikahan beda agama karena hukum yang berbeda.

 

Menikah dengan WNA di Indonesia harus satu agama

 

Oleh karena itu, apabila tetap ingin melangsungkan pernikahan maka salah satu pihak harus mengikuti agama pasangan supaya pernikahan bisa tercatat dan sah. Jika calon pengantin ingin berpindah agama menjadi muslim maka harus mendapatkan sertifikat mualaf.

Sertifikat mualaf biasanya bisa anda dapatkan pada masjid-masjid besar ataupun yayasan tertentu yang bisa menerbitkan sertifikat mualaf. Sedangkan biaya untuk prosesi mualaf biasanya gratis dan hanya mengganti biaya pencetakan sertifikat saja.

 

Perjanjian Pranikah sebagai syarat Menikah dengan WNA di Indonesia

Sebuah perjanjian yang telah anda buat oleh calon pengantin sebelum pernikahan berlangsung. Perjanjian berisi tentang kesepakatan dari kedua belah pihak yang tertandatangani pada bagian depan notaris.

 

Perjanjian Pranikah sebagai syarat Menikah dengan WNA di Indonesia

 

Umumnya perjanjian pranikah berisi tentang pemisahan harta istri dan harta suami yang mana harta-harta tersebut dapat anda miliki sebelum pernikahan ataupun sepanjang menjalani pernikahan akan menjadi hak milik masing-masing.

Jadi harta yang dimiliki masing-masing pasangan tidak akan terbagi apabila perceraian terjadi. Hal ini berbeda jauh saat Anda tidak membuat surat perjanjian pranikah karena harta yang anda dapat selama masa pernikahan akan terbagi dua apabila terjadi perceraian.

  Materi Pernikahan Dalam Islam

Perjanjian ini sebenarnya tidak hanya bisa anda buat sebelum masa pernikahan saja, akan tetapi bagi Anda yang baru menyadari pentingnya perjanjian dalam pernikahan setelah menjalani rumah tangga maka bisa membuat postnup atau perjanjian perkawinan pasca nikah.

 

Hak Warga Negara Menikah dengan WNA di Indonesia

Sedangkan untuk pasangan warga negara asing dan warga negara Indonesia yang menikah, perjanjian pranikah tidak hanya sekedar untuk melindungi harta masing-masing akan tetapi juga untuk melindungi hak nya sebagai warga negara dalam hal kepemilikan tanah.

 

Hak Warga Negara Menikah dengan WNA di Indonesia

 

Seorang warga negara Indonesia yang memiliki pasangan warga negara asing dan tidak memiliki perjanjian pranikah maka status kewarganegaraannya akan menjadi sama dengan hak warga negara asing untuk kepemilikan tanah.

Jadi Anda tidak bisa memiliki tanah dengan status hak milik akan tetapi hanya bisa memiliki tanah dengan status hak pakai saja yang masa berlakunya selama 30 tahun. Oleh karena itu perjanjian pra nikah sangat penting bagi warga negara Indonesia yang menikah dengan orang asing.

 

Syarat Menikah dengan WNA di Indonesia

Warga negara asing yang ingin menikah dengan warga negara Indonesia maka harus mendapat izin dari kedutaan atau perwakilan negara yang bersangkutan. Apabila negara yang bersangkutan tidak memiliki perwakilan yang ada pada negara Indonesia maka bisa mengurus izin tersebut akan terinstansi oleh pihak yang berwenang.

 

Syarat Menikah dengan WNA di Indonesia

 

Bagi Anda yang tinggal pada wilayah luar ibukota maka bisa mengurus izin tersebut melalui Jangkar Group karena pengajuan izin biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 3 bulan sampai permohonan izin tersebut terkabulkan.

Warga negara asing yang ingin menikah pada wilayah Indonesia juga harus melampirkan dokumen penting lain seperti izin poligami apabila memiliki istri lebih dari satu orang. Selain itu harus melampirkan juga dokumen lain seperti fotokopi akta kelahiran, fotokopi paspor, dan akta cerai atau surat keterangan kematian bagi seorang duda/janda.

 

Dokumen Menikah dengan WNA di Indonesia

Semua dokumen-dokumen tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh seorang jasa penerjemah resmi yaitu Jangkar Group.

Akad Nikah

Jika semua dokumen yang menjadi persyaratan nikah antara warga negara Indonesia dan warga negara asing sudah dipenuhi maka Anda bisa melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama.

  Pegawai Pencatat Nikah: Fungsi, Tugas, dan Persyaratan

 

Dokumen Menikah dengan WNA di Indonesia

 

Apabila Anda melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama di jam kerja maka tidak akan dikenakan biaya, akan tetapi jika pernikahan dilangsungkan di luar Kantor Urusan Agama maka akan dikenakan biaya sebesar Rp600.000.

Karena biasanya petugas pernikahan jarang yang bisa berbahasa asing, terutama bahasa asing selain bahasa Inggris maka sebaiknya Anda harus memberi penjelasan pada pasangan mengenai prosesi akad nikah agar bisa berjalan lancar.

Sebelum akad berlangsung, jangan lupa periksa buku nikah atau catatan mengenai data diri Anda dan pasangan agar tidak ada kesalahan penulisan. Periksa benar-benar nama pasangan Anda karena nama warga negara asing tentu jauh berbeda dengan kebanyakan nama orang Indonesia.

Itulah beberapa syarat menikah dengan WNA di Indonesia yang harus Anda perhatikan saat ingin melangsungkan pernikahan campuran. Jika Anda tidak ingin repot dengan segala urusan administrasinya maka bisa percayakan dokumen-dokumen yang menjadi syarat menikah pada Jangkar Group.

 

Kami Mengerti Masalah Menikah dengan WNA di Indonesia Yang Anda Hadapi :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Menikah dengan WNA di Indonesia anda kepada Biro jasa pengurusan Dokumen :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Menikah dengan WNA di Indonesia?

Cara kirim dokumen Menikah dengan WNA di Indonesia bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :

Adi