Jasa Legalisir Kedutaan China – Apakah Anda calon mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di China? Perlu Anda ketahui bahwa untuk mendaftar di perusahaan tinggi di negeri China, Anda di haruskan untuk melegalisasikan dokumen ijazah dan sejumlah dokumen pendidikan lainnya. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena kami, sebagai jasa legalisir kedutaan China, akan membantu Anda agar proses pendaftaran perkuliahan Anda semakin lancar. Jasa Legalisir kedutaan Malaysia
baca juga : LEGALISIR GUARDIAN LETTER DI KEDUTAAN CHINA
Pengenalan Tentang Pengesahan Dokumen di Kedutaan China
Sesuai dengan peraturan yang di keluarkan mulai tanggal 1 Maret 2016 dari pemerintah China, semua dokumen yang akan di gunakan untuk berbagai kepentingan harus di akui keabsahannya. Kegiatan pengesahan dokumen ini bisa di lakukan di masing-masing kedutaan besar atau konsulat jenderal China pada masing-masing negara yang berkaitan.
baca juga : LEGALISIR POWER OF ATTORNEY DIKEDUTAAN CHINA
Berbagai dokumen asing, termasuk ijazah yang akan Anda gunakan untuk mendaftar perguruan tinggi di China, harus di pastikan keasliannya oleh kedutaan China yang berada di negara tersebut. Untuk mengajukan pengesahan atau legalisir ini bisa di lakukan oleh individu atau organisasi dengan berbagai persyaratan yang cukup ketat. Di Indonesia, proses legalisasi dokumen ini bisa di lakukan di kedutaan China yang berada di Jakarta Selatan.
baca juga : BIRO JASA URUS VISA CHINA
Yang Harus Di perhatikan Sebelum Mengajukan Pengesahan Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi
Sebelum Anda mulai mengirimkan berkas dokumen ke kedutaan China untuk legalisasi, perlu Anda ketahui bahwa ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh dokumen Anda tersebut. Persyaratan ini harus terpenuhi agar Kedutaan Besar China mau memberikan cap legal pada dokumen Anda. Beberapa persyaratan tersebut di antaranya.
baca juga : LEGALISIR MEDICAL DI KEDUTAAN CHINA
1. Dokumen hanya Di keluarkan oleh Instansi dari Pemerintah Indonesia
Karena kedutaan besar yang di maksud adalah kedutaan besar yang ada di Indonesia, maka kedutaan besar maupun konsulat jenderal negara China yang ada di Indonesia hanya di perbolehkan untuk menerima dokumen yang berasal dari Indonesia saja. Selain dokumen dari Indonesia, kedutaan negara China tidak akan memberikan pengesahan.
baca juga : JASA LEGALISIR AKTA KEMATIAN DI KEDUTAAN CHINA
Dokumen-dokumen tersebut harus di keluarkan hanya oleh instansi dari pemerintahan Indonesia, notaris, dan sejenisnya. Selain itu, dokumen ijazah perguruan tinggi tersebut juga harus sudah di sahkan secara sah oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri Indonesia. Bila dokumen Anda bukan berasal dari Indonesia, sudah di pastikan akan langsung di tolak oleh kedutaan besar China di Indonesia.
baca juga : VISA SINGAPORE UNTUK WARGA CHINA
2. Dokumen Tidak Melanggar Hukum dan Moralitas China
Dokumen yang di kirimkan untuk di berikan cap legal oleh Kedutaan China juga bukan dokumen yang melanggar hukum dan moralitas negara China. Dalam dokumen yang Anda kirimkan, tidak di perbolehkan berisi kepentingan yang bertujuan untuk melanggar hukum pemerintah Republik Rakyat China, baik secara tersirat maupun tertulis jelas dalam kata-katanya.
baca juga : VISA CHINA UNTUK TURIS YEMEN
Ada juga peraturan tentang penulisan nama negara dalam dokumen yang Anda kirim. Penulisan negara CHINA tidak di perkenankan di tulis dengan CINA. Selain itu, dalam dokumen tersebut tidak terdapat pernyataan bahwa Taiwan, Macau, dan Hongkong adalah sebuah negara. Untuk penulisan sendiri, Hongkong misalnya, hanya boleh di tuliskan sebagai HONGKONG CHINA. Hal ini karena berkaitan dengan politik di negara China itu sendiri.
baca juga : PENERJEMAH CHINA TERSUMPAH
Panduan Pengurusan Pengesahan Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi di Kedutaan China
Setelah Anda merasa bahwa dokumen yang akan di lakukan pengesahan sudah memenuhi syarat, Anda hanya perlu mengikuti panduan pengurusan pengesahan berikut ini. Namun, bila Anda merasa panduan di sini terlalu rumit, kami, jasa legalisir kedutaan China, siap untuk membantu Anda melegalisasi dokumen ijazah perguruan tinggi. Berikut ini adalah panduan pengurusan legalisasi dokumen ijazah di Kedutaan China.
1. Mempersiapkan Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi
Yang pertama harus Anda lakukan adalah Anda harus mempersiapkan dokumen ijazah perguruan tinggi yang akan di legalisasi. Anda harus yakin bahwa ijazah perguruan tinggi yang akan di legalisasi merupakan perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Selain itu pastikan juga bahwa ijazah tersebut sudah di terjemahkan ke dalam bahasa China oleh penerjemah tersumpah.
baca juga : LEGALISIR SKBM KUA DI KEDUTAAN CHINA
Sebagai jasa legalisir kedutaan China, kami juga siap membantu Anda untuk melakukan penerjemahan ijazah ke dalam bahasa China. Kami memiliki tim penerjemah bahasa China yang sudah tersertifikasi dan tersumpah, sehingga secara legal di perbolehkan untuk menerjemahkan dokumen penting, termasuk ijazah perguruan tinggi Anda. Selanjutnya Anda bisa menggunakan ijazah tersebut untuk melamar perguruan tinggi di China.
baca juga : LEGALISIR SKBM DI KEDUTAAN CHINA
2. Mengisi Formulir Pengajuan Pengesahan Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi
Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi formulir pengajuan pengesahan untuk dokumen ijazah perguruan tinggi Anda. Anda bisa mengunduh formulir ini melalui website resmi kedutaan besar China lalu mengisinya secara manual. Dalam formulir tersebut terdapat beberapa kolom yang harus diisi seperti nama lengkap, jenis dokumen, hingga tujuan penggunaan dokumen nantinya.
baca juga : BIAYA VISA CHINA
Dalam formulir tersebut, Anda juga dapat memilih lama waktu proses pengesahan. Tersedia tiga pilihan lama waktu. Untuk proses kilat dan super kilat, Anda membutuhkan persetujuan pejabat dan dikenakan biaya tambahan. Sebagai jasa legalisir kedutaan China yang sudah resmi terdaftar, kami bisa membantu memudahkan proses legalisasi dokumen ijazah perguruan tinggi Anda.
baca juga : China Menggunakan Visa Z
3. Membawa Dokumen Pelengkap
Selain dokumen utama berupa ijazah perguruan tinggi, Anda juga diharuskan melampirkan berbagai dokumen pendukung atau dokumen pelengkap lainnya. Beberapa dokumen pelengkap ini di antaranya adalah akta lahir hingga SKCK. Seluruh dokumen tersebut juga harus sudah melalui proses legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
baca juga : Jasa Pengurusan Visa Ke China
Bila keseluruhan dokumen tersebut telah lengkap, Anda bisa membawa langsung dokumen tersebut ke Kedutaan Besar China di Indonesia yang beralamat di Jakarta Selatan. Namun, bila Anda tidak ingin repot, Anda bisa mengamanatkan proses legalisasi itu kepada kami. Kami adalah jasa legalisir kedutaan China yang telah diakui secara resmi untuk membantu masyarakat dalam proses legalisasi dokumen di kedutaan China.
baca juga : Penerjemah Dokumen Ijazah China
4. Membayar Biaya Pengesahan Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi
Setelah semua langkah tersebut sudah Anda penuhi, Anda tinggal melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar China. Besaran biaya ini berbeda-beda, berkisar antara Rp 100.000,- hingga Rp 350.000,- bergantung pada jenis dokumen dan lama waktu proses legalisasi. Biaya ini belum mencakup biaya lain-lain seperti meterai bila diperlukan.
baca juga : Pengajuan Visa Kerja China
Agar lebih mudah, Anda bisa menyerahkan segala urusan tersebut kepada kami. Sebagai jasa legalisir Kedutaan China yang resmi, kami menggunakan harga yang bersaing dan tidak melanggar aturan dari kedutaan China. Kami siap membantu Anda melakukan proses legalisasi dokumen ijazah dalam proses yang cepat dengan harga yang bersaing.
baca juga : Pengajuan Visa Kerja China
Jasa Legalisir Kedutaan China untuk Dokumen Ijazah Perguruan Tinggi
Proses legalisasi dokumen penting seperti ijazah perguruan tinggi sebaiknya harus dilakukan dengan hati-hati. Berbagai peraturan dan persyaratan harus terpenuhi agar permohonan pengajuan legalisasi dokumen bisa diterima. Proses yang rumit, panjang, dan melelahkan ini bisa menguras waktu dan tenaga Anda.
baca juga : Persyaratan Student Visa China X2
Namun tenang saja, karena Anda bisa melimpahkan segala urusan legalisasi tersebut pada kami, jasa legalisir dokumen di kedutaan China yang terpercaya. Langsung hubungi kami melalui nomor yang tersedia di website ini. Anda akan mendapatkan proses legalisasi dokumen ijazah yang cepat tanpa perlu khawatir dokumen penting Anda hilang selama proses legalisasi.
baca juga : Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan China
Kami juga melayani jasa legalisir kedutaan china untuk dokumen :
1. Legalisir Kedutaan China Adopsi Anak
2. Legalisir Kedutaan China Akta Kelahiran
3. Legalisir Kedutaan China Akta Kematian
4. Legalisir Kedutaan China Akta Perceraian
5. Legalisir Kedutaan China Akta Perkawinan
6. Legalisir Kedutaan China Buku Nikah
7. Legalisir Kedutaan China Certificate Free Sale
8. Legalisir Kedutaan China Coo invoice
9. Legalisir Kedutaan China Dokumen Notaris
10. Legalisir Kedutaan China Dokumen Perusahaan
11. Legalisir Kedutaan China Guardian Letter
12. Legalisir Kedutaan China Ijazah
13. Legalisir Kedutaan China Kartu Keluarga
14. Legalisir Kedutaan China Kontrak Kerja
15. Legalisir Kedutaan China KTP
16. Legalisir Kedutaan China Pasport
17. Legalisir Kedutaan China Perkawinan Campuran
18. Legalisir Kedutaan China Pindah Sekolah
19. Legalisir Kedutaan China Preneuptial Agreement
20. Legalisir Kedutaan China Sertifikat
21. Legalisir Kedutaan China SKBM
22. Legalisir Kedutaan China SKCK
23. Legalisir Kedutaan China Surat Perjanjian
24. Legalisir Kedutaan China Transkrip Nilai
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups